Powered By Blogger
Powered By Blogger

Senin, 19 Oktober 2015

Faktor Fisik Lingkungan Kerja

Kata Pengantar Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wataala, karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul Faktor-Faktor Fisik Lingkungan Kerja. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah SIKK (Sanitasi Industri dan Keselamatan Kerja). Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua. Makassar,23 September 2015 Penyusun Daftar Isi Kata Pengantar i Daftar Isi ii Bab I Pendahuluan A. Latar Belakang 1 B. Rumusan masalah 3 C. Tujuan 4 Bab II Pembahasan 1. Kebisingan 5 2. Suhu dan Kelembaban 15 3. Radiasi 17 4. Pencahayaan 21 5. Tekanan udara 31 6. Getaran 33 Bab III Penutup A. Kesimpulan 37 B. Saran 38 DAFTAR PUSTAKA BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Selalu ada resiko kegagalan (risk of failures) pada setiap aktifitas pekerjaan. Dan saat kecelakaan kerja (work accident) terjadi, seberapapun kecilnya, akan mengakibatkan efek kerugian (loss). Karena itu sebisa mungkin dan sedini mungkin, potensi kecelakaan kerja harus dicegah atau setidak-tidaknya dikurangi dampaknya. Penanganan masalah keselamatan kerja di dalam sebuah perusahaan harus dilakukan secara serius oleh seluruh komponen pelaku usaha, tidak bisa secara parsial dan diperlakukan sebagai bahasan-bahasan marginal dalam perusahaan. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat melindungi dan bebas dari kecelakaan kerja pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa tetapi juga kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas. Visi Pembangunan Kesehatan di Indonesia yang dilaksanakan adalah Indonesia Sehat 2010 dimana penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, mampu memperoleh layanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya (Depkes RI, 2002). Kesehatan kerja dapat tercapai secara optimal jika tiga komponen berupa kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja dapat berinteraksi baik dan serasi (Suma’mur P.K, 1996). Kecelakaan ditempat kerja merupakan penyebab utama penderita perorangan dan penurunan produktivitas. Menurut ILO (2003), setiap hari rata-rata 6000 orang meninggal akibat sakit dan kecelakaan kerja atau 2,2 juta orang pertahun sebanyak 300.000 orang pertahun, diantaranya meninggal akibat sakit atau kecelakaan kerja. Kondisi kerja yang buruk berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja, mudah sakit, stres, sulit berkonsentrasi sehingga menyebabkan menurunnya produktif kerja. Kondisi kerja meliputi variabel fisik seperti distribusi jam kerja, suhu, penerangan, suara, dan ciri-ciri arsitektur tempat kerja lingkungan kerja yang kurang nyaman, misalnya : panas, berisik, sirkulasi udara kurang, kurang bersih, mengakibatkan pekerja mudah stress (Supardi, 2007). Kondisi lingkungan fisik dapat terjadi misalnya suhu yang terlalu panas, terlalu dingin, terlalu sesak, kurang cahaya dan semacamnya. Ruangan yang terlalu panas dan terlalu dingin menyebabkan ketidaknyamanan seseorang dalam menjalankan pekerjaan. Panas bukan hanya dalam pengertian temperatur udara, tetapi juga sirkulasi atau arus udara, munculnya stres kerja, sebab beberapa orang sangat sensitif pada kebisingan dibanding yang lain (Margiati, 1999). Di era globalisasi dan pasar bebas WTO dan GATT yang akan berlaku tahun 2020 mendatang, kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu prasyarat yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan jasa antar negara yang harus dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk bangsa Indonesia. Untuk mengantisipasi hal tersebut serta mewujudkan perlindungan masyarakat pekerja Indonesia; telah ditetapkan Visi Indonesia Sehat 2010 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan, yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas. Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Jika kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara maju (dari beberapa pengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan prevalensi. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia. Dalam penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan disekitarnya. Kelelahan kerja merupakan masalah yang sangat penting perlu ditanggulangi secara baik. Kelelahan kerja ditandai oleh adanya penurunan kekuatan otot, rasa lelah yang merupakan gejala subjektif dan penurunan kesiagaan (Grandjean, 1985). Setiap orang membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuan hidupnya. Dalam bekerja Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan karena seseorang yang mengalami sakit atau kecelakaan dalam bekerja akan berdampak pada diri, keluarga dan lingkungannya. Salah satu komponen yang dapat meminimalisir Kecelakaan dalam kerja adalah tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan mempunyai kemampuan untuk menangani korban dalam kecelakaan kerja dan dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja. B. Rumusan masalah 1. Apa yang dimaksud dengan kebisingan serta pengaruhnya terhadap kesehatan ? 2. Apa yang dimaksud dengan suhu dan kelembaban serta pengaruhnya terhadap kesehatan ? 3. Apa yang dimaksud dengan radiasi serta pengaruhnya terhadap kesehatan ? 4. Apa yang dimaksud dengan pencahayaan serta pengaruhnya terhadap kesehatan ? 5. Apa yang dimaksud dengan tekanan udara serta pengaruhnya terhadap kesehatan ? 6. Apa yang dimaksud dengan getaran serta pengaruhnya terhadap kesehatan ? C. Tujuan Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan kebisingan, suhu dan kelembaban, radiasi, pencahayaan, tekanan udara dan getaran serta pengaruhnya terhadap kesehatan. BAB II PEMBAHASAN 1. Kebissingan A. Definisi Kebisingan Pencemaran fisis yang sering ditemukan adalah kebisingan. Kebisingan pada lingkungan dapat bersumber dari suara kenderaan bermotor, suara mesin-mesin industri dan sebagainya. Keputasan Menteri Negara lingkungan hidup No.32Kep-48/MENLH/11/1996, tentang baku tingkat Kebisingan menyebutkan: “ kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertuntu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan” Berikut ini definisi kebisingan menurut para ahli: Menurut Doelle (1993): “suara atau bunyi secara fisis merupakan penyimpangan tekanan, pergeseran partikel dalam medium elastis seperti misalnya udara. Secara fisiologis merupakan sensasi yang timbul sebagai akibat propagasi energi getaran dari suatu sumber getar yang sampai ke gendang telinga.” Menurut Patrick (1977): “kebisingan dapat pula diartikan sebagai bentuk suara yang tidak sesuai dengan tempat dan waktunya.”Menurut Prabu, Putra (2009) bising adalah suara yang mengganggu. Menurut Ikron I Made Djaja, Ririn A.W, (2005) bising adalah bunyi yang tidak dikehendaki yang dapat mengganggu dan atau membahayakan kesehatan. Dari pengertian diatas terlihat bahwa kebisingan terjadi bila ada bunyi dilingkungan. Terdaat 2 hal yang mempengaruhi kualitas bunyi yaitu frekuensi dan intensitas. Dalam hal ini, frekuensi merupakan jumlah getaran yang sampai ditelingasetiap detiknya. Sedangkan intensitas merupakan besranya arus energi yng diterima oleh telinga manusia. B. Sifat dan Sumber Bunyi 1. Sifat Kebisingan Sifat dari kebisingan antara lain (Goembira, Fadjar, Vera S Bachtiar, 2003):Kadarnya berbeda;Jumlah tingkat bising bertambah, maka gangguan akan bertambah pula;Bising perlu dikendalikan karena sifatnya mengganggu. 2. Sumber Bunyi Bunyi yang menimbulkan kebisingan disebabkan oleh sumber suara yang bergetar. Getaran sumber suara ini mengganggu keseimbangan molekul udara sekitarnya sehingga molekul-molekul udara ikut bergetar. Getaran sumber ini menyebabkan terjadinya gelombang rambatan energi mekanis dalam medium udara menurut pola ramatan longitudinal. Rambatan gelombang diudara ini dikenal sebagai suara atau bunyi sedangkan dengan konteks ruang dan waktu sehingga dapat menimbulkan gangguan kenyamanan dan kesehatan. Jika dilihat di sekitar kita sumber bising sangatlah banyak. Sumber bising ialah sumber bunyi yang kehadirannya dianggap mengganggu pendengaran baik dari sumber bergerak maupun tidak bergerak. Umumnya sumber kebisingan dapat berasal dari kegiatan industri, perdagangan, pembangunan, alat pembangkit tenaga, alat pengangkut dan kegiatan rumah tangga. Di Industri, sumber kebisingan dapat di klasifikasikan menjadi 3 macam, yaitu: a. Mesin merupakan kebisingan yang berasal dari mesin. b. Vibrasi, Kebisingan yang ditimbulkan oleh akibat getaran yang ditimbulkan akibat gesekan, benturan atau ketidak seimbangan gerakan bagian mesin. Terjadi pada roda gigi, roda gila, batang torsi, piston, fan, bearing, dan lain-lain. c. Pergerakan Udara, Gas dan Cairan Kebisingan ini di timbulkan akibat pergerakan udara, gas, dan cairan dalam kegiatan proses kerja industri misalnya pada pipa penyalur cairan gas, outlet pipa, gas buang, jet, flare boom, dan lain-lain C. Jenis-jenis Kebisingan Perbedaan frekuensi dan intensitas menyebabkan adanya jenis-jenis kebisingan yang memiliki karakteristik yang berbeda. Jenis-jenis kebisingan dapat dibedakan menjadi 4 bagian yaitu: 1. Kebisingan kontinyu dengan spectrum frekuensi sempit, misalnya suara mesin gergaji sirkuler 2. Kebisingan terputus-putus (intermittent) misalnya lalu lintas, suara pesawat terbang dibandara. 3. Kebisingan impulsive (impact or impulsive noise) misalnya tembakan meriam, ledakan. 4. Kembisingan implusif berulang misalnya suara mesin tempa. Tipe kebisingan lingkungan yang tertuang dalam KMNLH (1996) dapat dilihat pada Tabel 1.1Tabel 1.1 Tabel 1.1 Tipe Kebisingan Lingkungan yang tertuang dakam KMNLH (1996) TIPE URAIAN Kebisingan Spesifik Kebisingan di antara jumlah kebisingan yang dapat dengan jelas dibedakan untuk alasan-alasan akustik. Seringkali sumber kebisingan dapat di identifikasikan. Kebisingan Residual Kebisingan yang tertinggal sesudah penghapusan seluruh kebisingan spesifik dari jumlah kebisingan di suatu tempat tertentu dalam suatu waktu tertentu. Kebisingan Latar Belakangan Semua kebisingan lainnya ketika memusatkan perhatian pada suatu kebisingan tertentu. D. Pengukuran Kebisingan Suara atau bunyi memiliki intensitas yang berbeda, contohnya jika kita berteriak suara kita lebih kuat dari pada berbisik, sehingga teriakan itu memiliki energi lebih besar untuk mencapai jarak yang lebih jauh. Unit untuk mengukur intensitas bunyi adalah desibel (dB). Skala desibel merupakan skala yang bersifat logaritmik. Penambahan tingkat desibel berarti kenaikan tingkat kebisingan yang cukup besar. Contoh, jika bunyi bertambah 3 dB, volume suara sebenarnya meningkat 2 kali lipat. Kebisingan dapat menggangu karena frekuensi dan volumenya. Sebagai contoh, suara berfrekuensi tinggi lebih menggangu dari suara berfrekuensi rendah. Untuk menentukan tingkat bahaya dari kebisingan, maka perlu dilakukan monitoring dengan bantuan alat: Noise Level Meter dan Noise Analyzer, untuk mengidentifikasi paparan; Peralatan audiometric, untuk mengetes secara periodik selama paparan dan untuk menganalisis dampak paparan pada pekerja. Ada tiga cara atau metode yang digunakan dalam pengukuran akibat kebisingan dilingkungan kerja. 1. Pengukuran dengan titik sampling Pengukuran ini dilakukan bila kebisingan diduga melebihi batas hanya pada satu atau beberapa lokasi saja. Pengukuran ini juga dapat dilakukan untuk dapat mengevaluasi kebisingan yang disebabkan oleh suatu peralatan sederhana misalnya kompresor/generator. Jarak pengukuran dari sumber harus dicantumkan missalnya 3 meter dari jetinggian 1 meter. Selain itu juga harus diperhatikan arah mikrofon alat ukur yang digunakan. 2. Pengukuran dengan peta kontur Pengukuran dengan membuat peta kontur sangat bermanfaat dala mengukur kebisingan, karena peta tersebut dapat menetukan gambar tentang kondisi kebisingan dalam cakupan area. Pengukuran ini dilakukan dengan membuat gambar isoplet pada kertas berskala yang sesuai dengan pengukurannya yang dibuat. Biasanya dibuat kode pewarnaan untuk menggambar keadaan kebisingan dengan intensitas dibawah 85 dBA warna orange untuk tingkat kebisingan diatas 90dBA, warna kuning untuk kebisingan dengan intensitas antara 85-90 dBA. 3. Pengukuran dengan gird Untuk mengukur dengan gird adalah dengan membuat contoh data kebisingan pada lokasi yang diinginkan. Titik-titik sampling harus dibuat dengan jarak interfal yang sama diseluruh lokasi. Jadi dalam pengukuran lokasi dibagi menjadi beberapa kotak yang berukuran dan jarak yang sama, misalnya: 10 x 10 M. kotak tersebut ditandai dengan batis dan kolom untuk memudahkan identitas. Ada beberapa macam peralatan pengukuran kebisingan, antara lain sound survey meter, sound level meter, octave band analyzer, narrow band analyzer, dan lain-lain. Untuk permasalahan bising kebanyakan sound level meter dan octave band analyzer sudah cukup banyak memberikan informasi. a. Sound Level Meter (SLM) SLM (gambar 2.5) adalah instrumen dasar yang digunakan dalam pengukuran kebisingan. SLM terdiri atas mikropon dan sebuah sirkuit elektronik termasuk attenuator,3 jaringan perespon frekuensi, skala indikator dan amplifier. Tiga jaringan tersebut distandarisasi sesuai standar SLM. Tujuannya adalah untuk memberikan pendekatan yang terbaik dalam pengukuran tingkat kebisingan total. Respon manusia terhadap suara bermacam-macam sesuai dengan frekuensi dan intensitasnya. Telinga kurang sensitif terhadap frekuensi lemah maupun tinggi pada intensitas yang rendah. Pada tingkat kebisingan yang tinggi, ada perbedaan respon manusia terhadap berbagai frekuensi. Tiga pembobotan tersebut berfungsi untuk mengkompensasi perbedaan respon manusia. b. Octave Band Analyzer (OBA) Bunyi yang diukur bersifat komplek, terdiri atas tone yang berbeda-beda, oktaf yang berbeda-beda, maka nilai yang dihasilkan di SLM tetap berupa nilai tunggal. Hal ini tentu saja tidak representatif. Untuk kondisi pengukuran yang rumit berdasarkan frekuensi, maka alat yang digunakan adalah OBA. Pengukuran dapat dilakukan dalam satu oktaf dengan satu OBA. Untuk pengukuran lebih dari satu oktaf, dapat digunakan OBA dengan tipe lain. Oktaf standar yang ada adalah 37,5 – 75, 75-150, 300-600,600-1200, 1200-2400, 2400-4800, dan 4800-9600 Hz. E. Nilai ambang batas kebisingan dan Standar Kebisingan Nilai batas amabang kebisingan adalah 85 dB yang ditanggap aman untuk sebagaian besar tenega kerja bila bekerja 8 jam/hari atau 40 jam/minggu. Nilai ambang batas untuk kebisingan ditempat kerja adalah intensitas tertinggi dan merupakan rata-rata yang masih dapat diterima tenega kerja tanpa mengakibatkan hilangnya daya dengar yang tetap untuk waktu teus menerus tidak lebih dari 8 jam sehari atau 40 jam seminggunya. Berikut ini table waktu maksimum untuk bekerja. Table 1.2 Waktu maksimum untuk bekerja adalah sebagai No TINGKAT KEBISINGAN (dBA) PEMAPARAN HARIAN 1. 85 8 Jam 2. 88 4 Jam 3. 91 2 Jam 4. 94 1 Jam 5. 97 30 menit 6. 100 15 menit Setelah pengukuran kebisingan dilakukan, maka perlu dianalisis apakah kebisingan tersebut dapat diterima oleh telinga. Berikut ini standar atau kriteria kebisingan yang ditetapkan oleh berbagai pihak berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.718/Men/Kes/Per/XI/1987,tentang kebisingan yang berhubungan dengan kesehatan. Tabel 1.2: Pembagian Zona Bising Oleh Menteri Kesehatan NO Zona Tingkat Kebisingan (dB A) Maksimum yang dianjurkan Maksimum yang diperbolehkan 1 A 35 45 2 B 45 55 3 C 50 60 4 D 60 70 Zona A diperuntukan bagi tempat penelitian, rumah sakit, tempat perawatan kesehatan dsb, Zona B diperuntukan perumahan, tempat pendidikan, rekreasi, dan sejenisnya, Zona C diperuntukan untuk perkantoran, pertokoan, perdagangan, pasar, dan sejenisnya serta Zona D industri, pabrik, stasiun kereta api, terminal bis, dan sejenisnya. F. Pengaruh Kebisingan Pengaruh utama dari kebisingan kepada kesehatan adalah kerusakan kepada indera-indera pendengar. Mula-mula efek kebisingan pada pendengaran adalah sementara dan pemulihan terjadi secara cepat sesudah pemaparan dihentikan. Tetapi pemaparan secara terus-menerus mengakibatkan kerusakan menetap kepada indera-indera pendengaran. Dampak kebisingan tergantung kepada besar tingkat kebisingan. Tingkat kebisingan adalah ukuran energy bunyi yang dinyatakan dalam satuan desiBell (dB). Pemantauan tingkat kebisingan dapat dilakukan dengan alat sound Level Meter. Selain gangguan kesehatan kerusakan terhadap indera-indera pendegar, kebisingan juga dapat menyebabkan : gangguan kenyamanan, kecemasan dan gangguan emosional, stress, denyut jantung bertambah dan gangguan-gangguan lainnya. Secara umum pengaruh kebisingan terhadapa masyarakat dapat dibagi menjadi 2, yaitu: Gangguan fisiologi, dan Gangguan psikologis Pengaruh bising terhadap masyarakat dapat dibagi menjadi dua macam yaitu: 1. Ganguan Fisiologis Ganguan fisiologis yang diakibatkan oleh kebisingan yakni gangguan yang langsung terjadi pada faal manusia. Gangguan ini diantaranya:  Perederan darah terganggu oleh kerena permukaan darah yang dekat dengan permukaan kulit menyempit akibat bising > 70 dB.  Otot-otot menjadi tegang akibat bising > 60 dB  Gangguan tidur  Gangguan pendengaran, oleh karena bunyi yang terlalu keras dapat merusak gendang telinga. Penerunan daya dengar dapat dibagi menjadi 3 kategori meliputi: a. Trauma Akustik Trauma akustik adalah efek dari pemaparan yang singkat terhadap suara yang keras seperti sebuah letusan. Dalam kasus ini energi yang masuk ke telinga dapat mencapai struktur telinga dalam dan bila melampaui batas fisiologis dapat menyebabkan rusaknya membran thympani, putusnya rantai tulang pendengaran atau rusak organ spirale (Goembira, Fadjar, Vera S Bachtiar, 2003). Trauma akustik adalah setiap perlukaan yamg merusak sebagian atau seluruh alat pendengaran yang disebabkan oleh pengaruh pajanan tunggal atau beberapa pajanan dari bising dengan intensitas yang sangat tinggi, ledakan-ledakan atau suara yang sangat keras, seperti suara ledakan meriam yang dapat memecahkan gendang telinga, merusakkan tulang pendengaran atau saraf sensoris pendengaran (Prabu,Putra, 2009). b. Temporary Threshold Shift (TTS)/Tuli Sementara Tuli sementara merupakan efek jangka pendek dari pemaparan bising berupa kenaikan ambang pendengaran sementara yang kemudian setelah berakhirnya pemaparan bising, akan kembali pada kondisi semula. TTS adalah kelelahan fungsi pada reseptor pendengaran yang disebabkan oleh energi suara dengan tetap dan tidak melampui batas tertentu. Maka apabila akhir pemaparan dapat terjadi pemulihan yang sempurna. Akan tetapi jika kelelahan melampaui batas tertentu dan pemaparan terus berlangsung setiap hari, maka TTS secara berlahan-lahan akan berubah menjadi PTS (Goembira, Fadjar, Vera S Bachtiar, 2003). TTS diakibatkan pemaparan terhadap bising dengan intensitas tinggi. Seseorang akan mengalami penurunan daya dengar yang sifatnya sementara dan biasanya waktu pemaparan terlalu singkat. Apabila tenaga kerja diberikan waktu istirahat secara cukup, daya dengarnya akan pulih kembali (Prabu,Putra, 2009). c. Permanent Threshold Shift (PTS)/Tuli Permanen Tuli permanen adalah kenaikan ambang pendengaran yang bersifat irreversible sehingga tidak mungkin tejadi pemulihan. Gangguan dapat terjadi pada syaraf-syaraf pendengaran, alat-alat korti atau dalam otak sendiri. Ini dapat diakibatkan oleh efek kumulatif paparan terhadap bising yang berulang.  Gangguan pencernaan  Gangguan system saraf 2. Gangguan Psikologis Gangguan yang secara tidak langsung terhadap manusia dan sukar untuk diukur. Gangguan psikologis dapat berupa rasa tidak nyaman, kurang konsentrasi, dan cepat marah.. Bila kebisingan diterima dalam waktu lama dapat menyebabkan penyakit psikosomatik berupa gastritis, jantung, stres, kelelahan dan lain-lain. Bising juga dapat berpengaruh terhadap produktifitas kerja bagi masyarakat pekerja. Pengaruh bising terhadap produktivitas kerja yaitu: a. kuantitas hasil kerja sama, kualitas berbeda bila dalam keadaan bising b. kerja yang banyak menggunakan pemikiran lebih banyak terganggu dibanding dengan kerja manual. Selain sisi negative berupa gangguan fisiologis dan psikologis bising juga memberikan sisi negataif salah satunya adalah menambah produktifitas music. G. Baku Mutu Tingkat Kebisingan Untuk menjamin bahwa tingkat kebisingan tidak berpotensi mengakibatkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan maka dibuat suatu standar acuan yang di sebut baku tingkat kebisingan. Dimana baku tigkat kebisingan adalah batas maksimal. Tingkat kebisingan adalah batas maksimal tingkat kebisingan yang diperbolekan dibuang kelingkungan dari usaha atau kegiatan sehingga tidak menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan. Baku tingkat kebisingan nilainya disesuaikan dengan peruntukannya ataupun dengan lingkungan kegiatan. Baku tingkat kebisingan untuk perumahan tidak sama dengan erkantoran, sedangkan baku tingkat kebisingan untuk lingkungan kegiatan rumah sakit juga tidak sama dengan kegiatan lingkungan sekolah. H. Pengendalian Kebisingan Mengingat dampak negative dari pemaparan kebisingan bagi masyarakat, sebisa mungkin diusahakan agar tingkat kebisingan yang memapari masyarakat lebih rendah dari baku tingkat kebisingan. Hal ini dapat dilakukan dengan pengendalian kebisisngan pada sumbernya, penempatan penghalang (barrier) pada jalan transmisi ataupun proteksi pada masyarakat yang terpapar. Pengendalian kebisingan pada sumbernya dapat melalui pemberlakuan peraturan yang melarang sumber bising (misalnya mesin pabrik) yang mengelurkan bunyi dengan tingkat kebisingan yang tinggi. Penempatan penghalang (barrier) pada jalan transmisi masih dapat dilakukan dengan membuat penghalang (barrier) pada jalan transmisi diantara sumber bising dengan masyarakat yang terpapar. Sebagai contoh, penanaman pohon bamboo disekitar kawasan industry dapat mereduksi bising yang diterima masyarakat ataupun proteksi kebisingan ada masyarakat yang terpapar dapat dilakukan pengguanaan sumbat telinga pada masyarakat yang berada dekat kawasan industry yang menghasilkan kebisingan. 2. Suhu dan Kelembaban A. Suhu Suhu udara adalah ukuran energi kinetik rata – rata dari pergerakan molekul – molekul. Suhu suatu benda ialah keadaan yang menentukan kemampuan benda tersebut, untuk memindahkan (transfer) panas ke benda – benda lain atau menerima panas dari benda – benda lain tersebut. Dalam sistem dua benda, benda yang kehilangan panas dikatakan benda yang bersuhu lebih tinggi. B. Kelembaban Kelembaban adalah konsentrasi uap air di udara. Angka konsentasi ini dapat diekspresikan dalam kelembaban absolut, kelembapan spesifik atau kelembapan relatif. Alat untuk mengukur kelembaban disebut higrometer. C. Nilai Ambang Batas Iklim Kerja Berdasarkan Permenaker Nomor 13 Tahun 2013 yaitu : D. Pengaruh Suhu dan Kelembaban Semakin rendah suhu, umumnya akan menaikkan nilai kelembaban dan semakin tinggi suhu, maka nilai kelembaban semakin rendah (Riawan, 2007). Kelembaban adalah banyaknya air yang terkandung dalam udara. Kelembaban ini sangat berhubungan atau dipengaruhi oleh temperatur udaranya (Kuswardoyo, 1996). Suatu keadaan dimana udara sangat panas dan kelembaban rendah akan menimbulkan pengurangan panas dari tubuh secara besar-besaran (karena sistem penguapan). Pengaruh lainnya adalah semakin cepatnya denyut jantung karena makin aktifnya peredaran darah untuk memenuhi kebutuhan akan oksigen. Hal ini dapat menyebabkan kelelahan (Anonim, 2007). Suhu dapat menyebabkan polutan dalam atmosfir yang lebih rendah dan tidak menyebar. Peningkatan suhu dapat menjadi ketalisator atau membantu mempercepat reaksi kimia perubahan suatu polutan udara. Pada musim kemarau dimana keadaan udara lebih kering dengan suhu cenderung meningkat serta angin yang bertiup lambat dibanding dengan keadaan hujan maka polutan udara pada keadaan musim kemarau cenderung tinggi karena tidak terjadi pengenceran polutan di udara. Suhu yang menurun pada permukaan bumi dapat menyebabkab peningkatan kelembaban udara relatif sehingga akan meningkatkan efek korosif bahan pencemar. Sedangkan pada suhu yang meningkat akan meningkatkan pula reaksi suatu bahan kimia. Inversi suhu dapat mengakibatkan polusi yang serius karena inversi dapat menyebabkan polutan terkumpul di dalam atmosfer yang lebih rendah dan tidak menyebar. Selain hal itu suhu udara yang tinggi akan menyebabkan udara makin renggang sehingga konsentrasi pencemar menjadi makin rendah dan sebaliknya pada suhu yang dingin keadaan udara makin padat sehingga konsentrasi pencemar di udara makin tinggi. Suhu udara yang tinggi akan menyebabkan bahan pencemar dalam udara berbentuk partikel menjadi kering dan ringan sehingga bertahan lebih lama di udara, terutama pada musim kemarau dimana hujan jarang turun. 3. Radiasi A. Pengertian Radiasi Radiasi dapat diartikan sebagai energi yang dipancarkan dalam bentuk partikel atau gelombang. Radiasi dalam istilah fisika , pada dasarnya adalah suatu cara perambatan energy dari sumber energy ke lingkungan tanpa membutuhkan medium. B. Sumber Radiasi 1. Radiasi alam sumber radiasi kosmik, sumber radiasi terestrial (primordial), sumber radiasi dari dalam tubuh manusia 2. Radiasi buatan radionuklida buatan, pesawat sinar-X, reaktor nuklir, akselerator C. Jenis Radiasi 1. Ditinjau dari massanya, radiasi dapat dibagi menjadi : a. Radiasi Elektromagnetik adalah radiasi yang tidak memiliki massa. Radiasi ini terdiri dari gelombang radio, gelombang mikro, inframerah, cahaya tampak, sinar-X, sinar gamma dan sinar kosmik. b. Radiasi partikel adalah radiasi berupa partikel yang memiliki massa, misalnya partikel beta, alfa dan neutron. 2. Dikenal dua jenis radiasi, yaitu : a. Radiasi pengion (ionizing radiation) Radiasi pengion adalah radiasi yang apabila menumbuk atau menabrak sesuatu, akan muncul partikel bermuatan listrik yang disebut ion. Peristiwa terjadinya ion ini disebut ionisasi. Ion ini kemudian akan menimbulkan efek atau pengaruh pada bahan, termasuk benda hidup. Radiasi pengion disebut juga radiasi atom atau radiasi nuklir. Termasuk ke dalam radiasi pengion adalah sinar-X, sinar gamma, sinar kosmik, serta partikel beta, alfa dan neutron. Partikel beta, alfa dan neutron dapat menimbulkan ionisasi secara langsung. Meskipun tidak memiliki massa dan muatan listrik, sinar-X, sinar gamma dan sinar kosmik juga termasuk ke dalam radiasi pengion karena dapat menimbulkan ionisasi secara tidak langsung. b. Radiasi nonpengion (non-ionizing radiation). Radiasi non-pengion adalah radiasi yang tidak dapat menimbulkan ionisasi. Termasuk ke dalam radiasi non-pengion adalah gelombang radio, gelombang mikro, inframerah, cahaya tampak dan ultraviolet. Radiasi adalah gelombang atau partikel berenergi tinggi yang berasal dari sumber alami atau sumber yang sengaja dibuat oleh manusia. Radiasi menyebabkan terionisasinya molekul sel di dalam jaringan tubuh.. Ionisasi adalah terlepasnya elektron dari atom, yang menyebabkan suatu atom menjadi atom bermuatan atau ion bebas. Ion yang terbentuk menjadi lebih reaktif dan dengan mudah dapat bereaksi atau mengoksidasi atom lain dalam suatu sel jaringan yang menyebabkan sel menjadi rusak. Sel jaringan juga bisa rusak karena dosis yang rendah, sebagaimana kita setiap hari menerima radiasi pengion dari sumber radiasi alam, akan tetapi sel jaringan dapat memperbaiki dirinya secara alamiah dan cepat. Setiap hari jutaan sel di tubuh kita mati, dan tubuh kita dapat menggantinya dengan cepat atau terjadi regenerasi sel, tidak ada risiko karena matinya sel-sel jaringan tubuh. Yang perlu mendapat perhatian adalah apabila terjadi kerusaan sel yang menyebabkan pertumbuhan sel yang abnormal. Pada kondisi sel rusak yang tumbuh secara abnormal dapat menjadi apa yang kita kenal sebagai kanker. Hal inilah yang menjadi dasar meningkatnya risiko kanker karena terpapari dengan radiasi pengion, baik dari radiasi alam maupun buatan. D. Pengaruh Radiasi Terhadap Manusia 1. Efek Somatik Non–Stokastik: sekarang biasa disebut sebagai efek Deterministik adalah akibat dimana tingkat keparahan akibat dari radiasi tergantung pada dosis radiasi yang diterima dan oleh karena itu diperlukan suatu nilai ambang, dimana di bawah nilai ini tidak terlihat adanya akibat yang merugikan. Secara singkat pengertian dari efek Somatik Non –Stokastik ialah : a. Mempunyai dosis ambang radiasi b. Umumnya timbul tidak begitu lama setelah kena radiasi c. Ada penyembuhan spontan, ter-gantung kepada tingkat keparahan d. Besarnya dosis radiasi mem- pengaruhi tingkat keparahan 2. Efek Somatik Stokastik: akibat dimana kemungkinan terjadinya efek tersebut merupakan fungsi dari dosis radiasi yang diterima oleh seseorang dan tanpa suatu nilai ambang, sehingga bagaimanapun kecilnya dosis radiasi yang diteri oleh seseorang, resiko terhadap radiasi selalu ada. Secara singkat pengertian dari efek Somatik Stokastik ialah : a. Tidak ada dosis ambang radiasi. b. Timbulnya setelah melalui masa tenang yang lama. c. Tidak ada penyembuhan spontan. d. Tingkat keparahan tidak dipengaruhi oleh dosis radiasi. e. Peluang atau kemungkinan terjadinya tergantung pada besarnya dosis radiasi. E. Prinsip Dasar Penggunaan Radiasi Prinsip proteksi radiasi berdasarkan Basic Safety Standard (BSS) terdiri atas 3 unsur yaitu: 1. Justifikasi Justifikasi adalah semua kegiatan yang melibatkan paparan radiasi hanya dilakukan jika menghasilkan nilai lebih atau memberikan manfaat yang nyata (azas manfaat). Justifikasi dari suatu rencana kegiatan atau operasi yang melibatkan paparan radiasi dapat ditentukan dengan mempertimbang- kan keuntungan dan kerugian dengan menggunakan analisa untung-rugi untuk meyakinkan bahwa akan terdapat keun- tungan lebih dari dilakukannya kegiatan tersebut. 2. Optimasi Pada optimasi semua paparan harus diusahakan serendah yang layak dicapai (As Low As Reasonably Achievabl-ALARA) dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan sosial. Syarat ini menyatakan bahwa kerugian/kerusakan dari suatu kegiatan yang melibatkan radiasi harus ditekan serendah mungkin dengan menerapkan peraturan proteksi. Dalam pelaksanaannya, syarat ini dapat dipenuhi misalnya dengan pemilihan kriteria desain atau penentuan nilai batas/tingkat acuan bagi tindakan yang akan dilakukan. 3. Pembatasan Pada pembatasan semua dosis ekivalen yang diterima oleh seseorang tidak boleh melampaui Nilai Batas Dosis (NBD) yang telah ditetapkan. Pembatasan dosis ini dimaksud untukmenjamin bahwa tidak ada seorang pun terkena risiko radiasi baik efek sotakastik maupun efek deterministik akibat dari penggunaan radiasi maupun zat radioaktif dalam keadaan normal. 4. Pencahayaan A. Pengertian Pencahayaan Hampir semua tempat kerja selalu membutuhkan penerangan yang baik sesuai dengan tingkat ketelitian dan jenis pekerjaan yang berlangsung di tempat kerja tersebut. Penerangan di tempat kerja yang baik adalah penerangan yang memungkinkan tenaga kerja melihat obyek yang dikerjakannya dengan mudah, jelas dan tanpa upaya yang berlebihan dari indera penglihatannya sehingga mereka dapat melakukan pekerjaannya dengan cepat, teliti dan aman. Hal ini selain akan dapat meningkatkan produktivitas kerjanya juga akan dapat meningkatkan kualitas produk yang dihasilkannya. Selain itu penerangan yang baik di tempat kerja dapat membantu menciptakan lingkungan kerja nikmat dan menyenangkan sehingga tenaga kerja dapat bekerja dcngan aman dan nyaman serta menghambat timbulnya kelelahan pada tenaga kerja terutama kelelahan yang disebabkan oleh faktor psikis. Pencahayaan didefinisikan sebagai jumlah cahaya yang jatuh pada permukaan. Satuannya adalah lux (1 lm/m2), dimana lm adalah lumens atau lux cahaya.Alat pengukur intensitas cahaya adalah Lux Meter. Salah satu faktor penting dari lingkungan kerja yang dapat memberikan kepuasan dan produktivitas adalah adanya penerangan yang baik. Penerangan yang baik adalah penerangan yang memungkinkan pekerja dapat melihat obyek-obyek yang dikerjakan secara jelas, cepat dan tanpa upaya-upaya yang tidak perlu.Penerangan yang cukup dan diatur dengan baik juga akan membantu menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan menyenangkan sehingga dapat memelihara kegairahan kerja. Telah kita ketahui hampir semua pelaksanaan pekerjaan melibatkan fungsi mata, dimana sering kita temui jenis pekerjaan yang memerlukan tingkat penerangan tertentu agar tenaga kerja dapat dengan jelas mengamati obyek yang sedang dikerjakan. Secara umum jenis penerangan atau pencahayaan dibedakan menjadi dua yaitu penerangan buatan (penerangan artifisial) dan penerangan alamiah (dan sinar matahari). Untuk mengurangi pemborosan energi disarankan untuk mengunakan penerangan alamiah, akan tetapi setiap tempat kerja harus pula disediakan penerangan buatan yang memadai. Hal ini untuk menanggulangi jika dalam keadaan mendung atau kerja di malam hari. Perlu diingat bahwa penggunaan penerangan buatan harus selalu diadakan perawatan yang baik oleh karena lampu yang kotor akan menurunkan intensitas penerangan sampai dengan 30%. B. Fungsi Penglihatan Di Tempat Kerja Mata sebagai alat penglihatan sangat penting peranannya dalam melakukan pekerjaan. Dcngan penglihatan, pekerjaan dapat dilakukan dengan baik. Oleh karena dengan penglihatan keseluruhan dari aspek-aspek pekerjaan dapat dilihat, disadari, untuk kemudian dikendalikan secara tepat. Besarnya peranan mata sebagai alat penglihatan dalam melakukan suatu pekerjaan dipengaruhi oleh dua faktor antara lain : 1. Faktor-faktor dari dalam mata, berupa kemampuan-kemampuan mata dalam beberapa hal sebagai berikut: - Ketajaman Penglihatan. Ketajaman penglihatan yaitu kemampuan mata untuk membedakan bagian-bagian detail yang kecil baik terhadap obyek maupun permukaan. Ketajaman penglihatan merupakan persepsi yang terpisah atas dua titik yang berdekatan dan persepsi jarak. Makin tinggi ketajaman penglihatan maka makin jelas dan tediri atas penglihatannya terhadap obyek kerja, sehingga pekerjaan dapat dikerjakan dengan lebih baik dan lebih mudah. - Kepekaan terhadap kontras Kepekaan terhadap kontras, yaitu kemampuan persepsi terhadap perbedaan minimal dalam luminensi. Makin tinggi tingkat kepekaan terhadap kontras maka akan lebih mudah dan lebih cepat membedakan barang-barang yang sama dengan warna yang hampir sama, sehingga pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan perbandingan warna akan dapat diselesaikan lebih mudah, cepat dan lebih baik. - Kepekaan terhadap persepsi Kepekaan terhadap persepsi adalah kemampuan mata untuk rnenafsirkan obyek kerja yang dilihatnya. Sedang waktu yang diperlukan sejak melihat suatu obyek sampai timbulnya persepsi penglihatan disebut kecepatan persepsi, Tingkat kepekaan persepsi akan berpengaruh terhadap kecepatan persepsinya, dan ini juga akan berpengaruh terhadap pemahaman dan kesadarannya terhadap obyek-obyek kerja yang dihadapinya.Kemampuan-kemampuan mata seperti yang sudah disebutkan di atas dipengaruhi oleh: a. Daya akomodasi, yaitu kemampuan mata untuk memfokus kepada obyek-obyek pada jarak-jarak dari titik terdekat sampai titik terjauh. Usia tertentu berpengaruh terhadap kemampuan ini. Demikian juga. tingkat penerangan berpengaruh terhadapnya. b. Lebar kecilnya pupil ; yang tergantung pada intensitas dan sifat penyinaran, jarak obyek, keadaan emosi dan tingkat kesehatan serta pengaruh bahan kimia. c. Adaptasi retina, yaitu perubahan kepekaan retina atas dasar penerangan atau perubahan penerangan, Dikenal istilah-istilah adaptasi gelap, adaptasi terang dan adaptasi sebagain (partial). 2. Faktor-faktor dari luar mata meliputi : - Luminensi (Brightness) dari lapangan penglihatan. Jumlah cahaya yang dipantulkan atau dipancarkan obyek kerja sangat mempengaruhi tingkat kejelasan mata dalam melihat obyek kerja tersebut. Makin banyak cahaya yang dipantulkan atau dipancarkan oleh obyek kerja maka obyek kerja akan makin jelas kelihatan dengan batas maksimum 5000 asb. (± 1600 cd/m2). - Ukuran obyek. Makin besar ukuran obyek maka makin mudah dilihat mata normal pada tingkat penerangan yang cukup. Ukuran obyek biasanya dinyatakan dalam derajat, yaitu sudut antara garis lurus ujung-ujung obyek ke arah mata. D= Ukuran obyek dalam derajat , Jika ukuran obyek terkecil yang masih dapat dilihat mata normal adalah Do, maka besarnya tingkat kejelasan obyek (visibilitas)nya adalah R = D/Do. Apabila derajat visibilitas obyek lebih dari 2,5 maka obyek akan mudah dilihat, jika visibilitas antara 1 - 2,5 maka obyek dapat dilihat namun harus dengan upaya yang kontinyu dan jika visibilitasnya kurang dari 1 maka obyek tidak dapat dilihat dengan jelas meskipun dengan upaya maksimum. - Derajat kontras antara obyek dan sekelilingnya. Kontras merupakan perbedaan luminensi antara dua permukaan yang dalam hal ini adalah permukaan obyek dan sekelilingnya. Derajat kontras akan selalu berkisar antara 0-1. Makin besar derajat kontras maka makin jelas mata melihat obyek kerjanya, dengan angka maksimum 0,9 atau perbedaan luminensi 10: 1. - Lamanya melihat. Suatu obyek jika dalam keadaan sepintas tidak kelihatan dengan jelas, maka jika diperhatikan dengan seksama akan kelihatan lebih jelas. Jadi makin lama waktu melihat maka obyek makin jelas terlihat.Faktor-faktor tersebut satu dengan yang lainnya dapat mengimbangi, misalnya suatu obyek dengan kontras yang kurang dapat dilihat dengan jelas apabila obyek tersebut cukup besar ukurannya atau apabila mendapat penerangan yang cukup memadai. C. Sistem Penerangan Di Tempat Kerja Untuk mendapatkan pencahayaan yang sesuai dalam suatu ruang, maka diperlukan sistem pencahayaan yang tepat sesuai dengan kebutuhannya. Sistem pencahayaan di ruangan, termasuk di tempat kerja dapat dibedakan menjadi 5 macam yaitu: 1. Sistem Pencahayaan Langsung (direct lighting). Pada sistem ini 90-100% cahaya diarahkan secara langsung ke benda yang perlu diterangi. Sistm ini dinilai paling efektif dalam mengatur pencahayaan, tetapi ada kelemahannya karena dapat menimbulkan bahaya serta kesilauan yang mengganggu, baik karena penyinaran langsung maupun karena pantulan cahaya. Untuk efek yang optimal, disarankan langi-langit, dinding serta benda yang ada didalam ruangan perlu diberi warna cerah agar tampak menyegarkan. 2. Pencahayaan Semi Langsung (semi direct lighting). Pada sistem ini 60-90% cahaya diarahkan langsung pada benda yang perlu diterangi, sedangkan sisanya dipantulkan ke langit-langit dan dinding. Dengan sistem ini kelemahan sistem pencahayaan langsung dapat dikurangi. Diketahui bahwa langit-langit dan dinding yang diplester putih memiliki effiesiean pemantulan 90%, sedangkan apabila dicat putih effisien pemantulan antara 5-90%. 3. Sistem Pencahayaan Difus (general diffus lighting). Pada sistem ini setengah cahaya 40-60% diarahkan pada benda yang perlu disinari, sedangka sisanya dipantulka ke langit-langit dan dindng. Dalam pencahayaan sistem ini termasuk sistem direct-indirect yakni memancarkan setengah cahaya ke bawah dan sisanya keatas. Pada sistem ini masalah bayangan dan kesilauan masih ditemui. 4. Sistem Pencahayaan Semi Tidak Langsung (semi indirect lighting). Pada sistem ini 60-90% cahaya diarahkan ke langit-langit dan dinding bagian atas, sedangkan sisanya diarahkan ke bagian bawah. Untuk hasil yang optimal disarankan langit-langit perlu diberikan perhatian serta dirawat dengan baik. Pada sistem ini masalah bayangan praktis tidak ada serta kesilauan dapat dikurangi. 5. Sistem Pencahayaan Tidak Langsung (indirect lighting). Pada sistem ini 90-100% cahaya diarahkan ke langit-langit dan dinding bagian atas kemudian dipantulkan untuk menerangi seluruh ruangan. Agar seluruh langit-langit dapat menjadi sumber cahaya, perlu diberikan perhatian dan pemeliharaan yang baik. Keuntungan sistem ini adalah tidak menimbulkan bayangan dan kesilauan sedangkan kerugiannya mengurangi effisien cahaya total yang jatuh pada permukaan kerja. D. Tingkat Pencahayaan Di Lingkungan Kerja Tingkat pencahayaan atau penerangan pada-tiap tiap pekerjaan berbeda tergantung sifat dan jenis pekerjaannya. Sebagai contoh gudang memerlukan intensitas penerangan yang lebih rendah dan tempat kerja administrasi, dimana diperlukan ketelitian yang lebih tinggi. Banyak faktor risiko di lingkungan kerja yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja salah satunya adalah pencahayaan. Tabel Intensitas cahaya di ruang kerja Jenis Kegiatan Tingkat Pencahayaan Minimal (lux) Keterangan Pekerjaan kasar dan tidak terus-menerus 100 Ruang penyimpanan dan peralatan atau instalasi yang memerlukan pekerjaan kontinyu Pekerjaan kasar dan terus-menerus 200 Pekerjaan dengan mesin dan perakitan kasar Pekerjaan rutin 300 Ruang administrasi, ruang kontrol, pekerjaan mesin dan perakitan Pekerjaan agak halus 500 Pembuatan gambar atau bekerja dengan mesin kantor, pemeriksaan atau pekerjaan dengan mesin Pekerjaan halus 1000 Pemilihan warna, pemrosesan tekstil, pekerjaan mesin halus dan perakitan halus Pekerjaan sangat halus 1500 tidak menimbulkan bayangan Mengukir dengan tangan, pemeriksaan pekerjaan mesin, dan perakitan yang sangat halus Pekerjaan terinci 3000 tidak menimbulkan Pemeriksaan pekerjaan, perakitan sangat halus Sebagai contoh di Australia menggunakan standar AS 1680 untuk ‘Interior Lighting‘ yang mengatur intensitas penerangan sesuai dengan jenis dan sifat pekerjaannya. Secara ringkas intensitas penerangan yang dimaksud dapat dijelaskan,sebagai berikut: 1. Penerangan untuk halaman dan jalan-jalan di lingkungan perusahaan harus mempunyai intensitas penerangan paling sedikit 20 lux. 2. Penerangan untuk pekerjaan-pekerjaan yang hanya membedakan barang kasar dan besar paling sedikit mempunyai intensitas penerangan 50 lux. 3. Penerangan yang cukup untuk pekerjaan yang membedakan barang-barang kecil secara sepintas paling sedikit mempunyai intensitas penerangan 100 lux. 4. Penerangan untuk pekerjaan yang membeda-bedakan barang kecil agak teliti paling sedikit mempunyai intensitas penerangan 200 lux.. 5. Penerangan untuk pekerjaan yang membedakan dengan teliti dan barang-barang yang kecil dan halus, paling sedikit mempunyai intensitas penerangan 300 lux. 6. Penerangan yang cukup untuk pekerjaan membeda-bedakan barang halus dengan kontras yang sedang dalam waktu yang lama, harus mempunyai intensitas penerangan paling sedikit 500 - 1000 lux. 7. Penerangan yang cukup untuk pekerjaan membeda-bedakan barang yang sangat halus dengan kontras yang kurang dan dalam waktu yang lama, harus mempunyai intensitas penerangan paling sedikit 2000 lux. Tenaga kerja dapat melihat obyek yang dikerjakannya karena adanya cahaya yang dipancarkan atau dipantulkan oleh obyek kerja tersebut menuju dan di tangkap oleh mata tenaga kerja.Cahaya tersebut masuk ke mata tenaga kerja melalui conjunctiva, kornea, pupil pada iris, lensa mata, badan vitreus dan kemudian jatuh ke retina. Untuk itu maka lensa mata dapat lebih atau kurang dicembungkan sehingga cahaya dapat jatuh tepat pada retina. Di dalam retina, karena adanya cahaya maka timbul impuls pada ujung-ujung serabut sel saraf retina yang diteruskan menuju saraf Optik dalam otak sehingga akan menimbulkan pensepsi. Intensitas penerangan yang kurang dapat menyebabkan gangguna visibilitas dan eyestrain.Sebaliknya intensitas penerangan yang berlebihan juga dapat menyebabkan glare, reflections,excessive shadows, visibility dan eyestrain.Tingkat penerangan di tempat kerja dibedakan menjadi dua, yaitu : a. Tingkat Penerangan Kurang. Apabila cahaya yang dipancarkan atau dipantulkan obyek kerja dan masuk ke retina mata tenaga kerja tersebut sangat kurang maka impuls yang terjadi pada ujung-ujung serabut sel saraf retina akan sangat lemah.Hal ini akan menyebabkan obyek kerja tersebut terlihat kurang jelas, pada hal obyek kerja tersebut harus dilihat dengan jelas oleh tenaga kerja karena harus dikerjakannya, maka mata tenaga kerja akan mengadakan berbagai upaya yaitu dengan membelalakan mata atau dengan lebih mendekatkan matanya terhadap obyek kerja. Pada waktu mata membelalak, maka otot dilatator pada iris berkontraksi sehingga pupil melebar untuk memperbanyak jumlah cahaya yang jatuh ke retina, dan jika tenaga kerja lebih mendekatkan matanya terhadap obyek kerja untuk memperjelas bayangan obyek tersebut pada retina, ini berarti akomodasi lensa mata lebih dipaksakan. Jika hal ini terjadi agak lama dan terus menerus maka akan terjadi kelelahan mata yang ditandai dengan adanya penglihatan kabur dan rangkap, mata merah berair dan perasaan pegal-pegal di sekitar mata. b. Tingkat Penerangan Berlebihan. Kemampuan retina mata menerima cahaya adalah terbatas, maka apabila cahaya baik yang langsung dari sumbernya maupun yang dipantulkan obyek kerja dan masuk ke retina tenaga kerja sangat berlebihan sehingga melampaui batas kemampuannya maka akan timbul kesilauan. Ini akan menyebabkan mata tenaga kerja melakukan upaya yaitu dengan- berkontraksinya otot spincter pada iris sehingga celah pupil mengecil untuk mengurangi jumlah cahaya yang masuk dan jatuh pada retina. Selain itu cahaya yang sangat berlebihan yang jatuh pada retina mata akan menimbulkan impuls pada ujung-ujung serabut sel saraf pada retina yang akan merangsang saraf optik yang terlalu besar sehingga dapat merusak sel-sel saraf pada retina tersebut, yaitu terlepas dari sklera. Oleh sebab itu terjadinya kesilauan mata akan dapat menyebabkan kelelahan mata berupa mata memerah, pandangan gelap dan kabur serta kerusakan pada retina yang pada akhimya dapat menimbulkan kebutaan.Kita tahu bahwa tiap benda yang menangkap cahaya dan menyerapnya maka cahaya yang diserap tersebut akan diubah nenjadi kalor (panas). Demikian juga jika sejumlah cahaya mengenai mata maka sebagian cahaya tersebut akan diserap dan diubah menjadi kalor sehingga permukaan mata akan semakin panas. Apabila timbulnya kalor ini terlalu banyak maka mata akan semakin panas dan mengadakan reaksi dengan mengeluarkan air mata. Hal ini jelas akan mengganggu pandangan mata. Selain itu panas yang tinggi pada mata dapat menyebabkan kerusakan pada organ-organ mata berupa keratitis dan konjunctifitis thermis. E. Efek Atau Dampak Dari Pencahayaan Yang Kurang Baik Di Tempat Kerja Penerangan yang tidak baik akan menyebabkan tenaga kerja mengalami kesulitan dalam melihat obyek yang dikerjakannya dengan jelas. Hal ini selain akan menyebabkan tenaga kerja lamban dalam melaksanakan pekerjaanya juga akan dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja. Selain itu penerangan di tempat kerja yang kurang baik akan menyebabkan tenaga kerja mengeluarkan upaya yang berlebihan dari indera penglihatannya, misalnya dengan lebih mendekatkan indera penglihatannya terhadap obyek yang dikerjakannya, ini berarti akomodasi lebih dipaksakan. Hal ini akan dapat lebih memudahkan timbulnya kelelahan mata yang ditandai dengan terjadinya penglihatan rangkap dan kabur, mata berair dan disertai perasaan sakit kepala disekitar mata. Selain itu kelelahan mata yang berlangsung agak lama akan dapat menimbulkan terjadinya kelelahan mental yang ditandai dengan gejala-gejalanya meliputi sakit kepala dan penurunan intelektual, daya konsenrrasi dan kecepatan berfikir. Lebih lanjut semua itu akan dapat menyebabkan kerusakan pada indra penglihatan yang lebih parah. Menurut Grandjean (1993) penerangan yang tidak didesain dengan baik akan menimbulkan gangguan atau kelelahan penglihatan selama kerja. Pengaruh dan penerangan yang kurang memenuhi syarat akan mengakibatkan dampak, yaitu: 1. Kelelahan mata sehingga berkurangnya daya dan effisiensi kerja. 2. Kelelahan mental, fisik dan psikologis. 3. Keluhan pegal di daerah mata dan sakit kepala di sekitar mata. 4. Kerusakan indra mata dan lain-lain. Selanjutnya pengaruh kelelahan pada mata tersebut akan bermuara kepada penurunan performa kerja, antara lain : Kehilangan produktivitas ,kualitas kerja rendah,vcbanyak terjadi kesalahan dalam bekerja, kecelakan dan penyakit akibat kerja meningkat. F. Pengendalian Penerangan Di Lingkungan Kerja Sangatlah penting suatu usaha preventif di berdayakan dalam suatu lingkuangan kerja yang dapat membantu produktivitas pekerja, usaha-usaha atau cara pengendalian penerenganan di lingkungan kerja dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut : 1. Memakai APD(alat pelindung diri) , seperti misalnya memakai kaca mata kobalt biru bagi mereka yang bekerja menghadapi pancaran cahaya infra merah.Selain itu sinar matahari juga mengandung cahaya ultra ungu. Untuk itu mencegah timbulnya efek cahaya ultra ungu pada mata maka tenaga kerja yang menghadapi cahaya tersebut perlu memakai kaca mata berlapis timah hitam. 2. Mengatur kondisi lingkungan kerja seperti banyak bukaan-bukaan untuk masuknya cahaya alami, dan ventilasi. 3. Mengatur intensitas penerangan di lingkungan kerja, agar cahaya tak terlalu silau atupu terlalu redup. 4. Pengecekan, pembersihan, penggantian berkala alat-alat yang digunakan sebagai sumber cahaya. Dengan pengendalian faktor-faktor yang berbahaya di lingkungan kerja diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman dan produktif bagi tenaga kerja. Hal tersebut dimaksudkan untuk menurunkan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja sehingga akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja. 5. Tekanan Udara A. Pengertian Tekanan Udara Tekanan udara disebut juga tekanan atmosfer adalah gaya yang didesakan udara pada daerah tertentu. Ini merupakan suatu ukuran tekanan sebagai hasil dari gaya (desakan atau tarikan yang diberikan pada zat atau benda) sehinga massa udara mendesak suatu daerah horizontal. Semakin besar masssanya yang berarti semakin besar jumlah molekul semakin besar juuga tekanan udaranya. Tekanan atmosfer adalah ukuran tekanan yang diberikan atmosfer pada permukaan. Karena atmosfer terdiri dari udara, istilah tekanan udara kadang- kadang di gunakan. Para peramal cuaca mengukur tekanan atmosfer dengan barometer dengan menggunakan istilah tekanan barometer. Tekanan atmosfer berhubungan langsung dengan kerapatan udara yang mencerminkan banyaknya udara dalam sebuah ruang yang di tentukan. Ini telah ditunjukan oleh barometer yang kamu buat pada percobaan ini. B. Penyebab Tekanan Udara Kita hidup dala lautan udara yang di sebut atmosfer. Sukar bagi kita membayangkan bahwa gaya gravitasi pada partikel-partikel udaralah yang menyebabkan tekanan udara. Tetapi mungkin mudah bagi kamu jika kita analogikan lautan udara dengan lautan air. Ketika berada dekat dengan permukaan air kamu tidak merasakan efek apa-apa. Tetapi ketika kamu menyelam semakin dalam, telingamu mulai terasa sakit. Ini terjadi karena tekanan air meningkat dengan bertambahnya kedalman. Jadi karena gaya gravitasi pada partikel air tekanan dalam zat cair apa saja berubah dengan berubahnya kedalaman. Makin besar kedalaman makin besar juga tekanan air. Lapisan udara pun analog dengan lapisan air ini. Pada lapisan udara yang sangat tinggi hanya sedikit partikel, dan lapisan itu hanya ditekan oleh berat lapisan udara itu sendiri. Tetapi makin kebawah makin berat tekanan udara yang ada di atasnya. Oleh karena itu, makin kebawah makin besar tekanan udaranya, dan makin ke atas makin rendah tekanan udaranya. Tentu saja tekanan udara paling besar di alami oleh tempat- tempat yang ketinggiannya hampir sejajar dengan permukaan air laut. Jadi, penyebab adanya tekanan udara yaitu adanya gaya gravitasi terhadap molekul-molekul udara tersebut. C. Pengaruh Tekanan Udara Terhadap Manusia Tekanan udara disekitar kita melakukan gaya terhadap kita namun kita tidak merasakannya karena gaya tersebut di imbangi dengan gaya tekanan darah yang berada dalam tubuh kita. Tekanan darah dalam tubuh sedikit lebih besar daripada tekanan udara, kita dapat mengalami pendarahan dari hidung (disebut mimisan) mengapa? Seperti kita ketahui tekanan udara di tempat tinggi adalah sangat rendah. Ini menyebabkan kelebihan tekanan darah terhadap tekanan udara cukup besar. Sehingga darah dapat keluar melalui pembuluh darah dari hidung. 6. Getaran A. Pengertian Getaran Getaran adalah suatu factor fisik yang bekerja pada manusia dengan penjalaran ( Transmission ) dari pada tenaga mekanik yang berasal dari sumber goyangan ( osilattor ). Getaran kerja adalah getaran mekanis yang ada ditempat kerja dan berpengaruh terhadap tenaga kerja. Getaran dihasilkan oleh : - Mesin-mesin diesel, mesin produksi - Kendaraan-kendaraan, Tractor, truk, bus, tank dll - Alat-alat kerja tangan ( hand tool ) dengan menggunakan mesin : jack hammer ( pembuka jalan ), pneumatic hammer ( pabrik besi ), jack lec drill ( pengebor batu gunung, karang dll ) B. Jenis-jenis getaran kerja 1. Getaran Umum ( Whole body vibration ) Getaran ini berpengaruh terhadap seluruh tubuh, dihantarkan melalui bagian tubuh tenaga kerja yang menopang seluruh tubuh. Misalnya : kaki saat berdiri, pantat pada saat duduk, punggung saat bersandar, lengan saat bersandar. Getaran ini mempunyai frekwensi 5 – 20 Hz. 2. Getaran Setempat ( Hand arm vibration ) Getaran yang merambat melalui tangan atau lengan dari operator atal yang bergetar. Getaran ini mempunyai frekwensi 20 – 500 Hz. C. Pengaruh getaran terhadap tenaga kerja 1. Getaran Umum ( wbv ) Sesusai dengan tingkatnya dapat dibagi menjadi 3 macam : - Mengganggu kenyamanan kerja - Mempercepat timbulnya kelelahan kerja - Menimbulkan gangguan kesehatan tenaga kerja Penentuan ke 3 macam tersebut berdasarkan 2 faktor yaitu : a. Tingkat Accelerasi / percepatan getaran b. Frekwensi getaran • Tingkat Accelerasi / percepatan getaran - Mengganggu kenyamanan : 0,01 – 0,1 m/d t 2 - Mempercepat timbulnya kelelahan : 0,1 – 1,1 m/d t 2 - Gangguan kesehatan ; 1 – 10 m/d t 2 • Tingkat percepatan ini diperbolehkan dengan batas waktu tertentu misalnya :  1 – 1,5 m/dt2 : 4 jam  1,5 – 3 m/dt2 : 2,5 jam  3 – 5 m/dt2 : 1 jam  5 – 6 m/dt2 : 25 menit  6,3 – 10 m/dt2 : 1 menit diatas 10 m/dt2 sama sekali tidak diperkenankan • Frekwensi getaran : berpengaruh terhadap tubuh yaitu :  Sumbu Z : arah kaki kepala atau sebaliknya yaitu 4 – 8 Hz  Sumbu X : arah depan kebelakang atau sebaliknya  Sumbu Y : arah kanan kekiri atau sebaliknya  Sumbu X dan sumbu Y yaitu : 1 – 2 Hz • Gangguan kesehatan yang ditimbulkan Wbv yaitu : 1. Gangguan aliran darah 2. Gangguan syaraf pusat menyebabkan kelemahan degeneratif syaraf. 3. Gangguan metabolisme/ pencernaan / pertukaran oxygen dalam paru-paru 4. Gangguan pada otot atau persendian Gejala yang timbul yaitu pusing, ngantuk, sakit perut, mual, pegal-pegal, kaki kesemutan. Mesin-mesin yang menghasilkan Wbv biasanya berkisar antara 1 – 20 Hz.Efek terhadap gangguan kesehatan berlangsung jangka panjang. Pada stadium I Terjadi gangguan perut : kembung, mual, kolik usus gangguan penglihatan : mata berkunang – kunang gangguan syaraf : insomnia, gangguan keseimbangan Pada stadium II Terjadi gangguan : pada otot / sendi 2. Getaran setempat ( Hav ) Sensitivitas maximum pada frekwensi 12 – 16 Hz. Gangguan kesehatan yang ditimbulkan adalah WFS ( white fingers syndrome ) Gangguan dapat berupa penyempiten pembuluh darah, gangguan syaraf perifer, gangguan tulang sendi dan otot. Gejala yang timbul berupa jari-jari pucat dan kaku, mati rasa terhadap suhu / sentuhan. Terjadinya gejala tersebut memerlukan jangka waktu 3 – 6 tahun dengan melalui beberapa stadium yaitu : Stadium I : Ujung jari pucat,rasa kaku pada waktu dingin atau bangun tidur. Stadium II : Perluasan jari pucat, kesemutan, rasa kaku. Stadium III : Gejala semakin luas disertai rasa sakit yang hebat. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 1. Kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertuntu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan. Pengaruh utama dari kebisingan kepada kesehatan adalah kerusakan kepada indera-indera pendengar. Mula-mula efek kebisingan pada pendengaran adalah sementara dan pemulihan terjadi secara cepat sesudah pemaparan dihentikan. 2. Suhu udara adalah ukuran energi kinetik rata – rata dari pergerakan molekul – molekul. Suhu suatu benda ialah keadaan yang menentukan kemampuan benda tersebut, untuk memindahkan (transfer) panas ke benda – benda lain atau menerima panas dari benda – benda lain tersebut. Kelembaban adalah konsentrasi uap air di udara. Suhu dapat menyebabkan polutan dalam atmosfir yang lebih rendah dan tidak menyebar. Suhu yang menurun pada permukaan bumi dapat menyebabkab peningkatan kelembaban udara relatif sehingga akan meningkatkan efek korosif bahan pencemar. 3. Radiasi dapat diartikan sebagai energi yang dipancarkan dalam bentuk partikel atau gelombang. Efek radiasi terbagi atas dua yaitu Efek Somatik Non–Stokastik dan Efek Somatik Stokastik. 4. Pencahayaan didefinisikan sebagai jumlah cahaya yang jatuh pada permukaan. Satuannya adalah lux (1 lm/m2), dimana lm adalah lumens atau lux cahaya.Alat pengukur intensitas cahaya adalah Lux Meter. Penerangan yang tidak baik akan menyebabkan tenaga kerja mengalami kesulitan dalam melihat obyek yang dikerjakannya dengan jelas. 5. Tekanan udara disebut juga tekanan atmosfer adalah gaya yang didesakan udara pada daerah tertentu. Tekanan darah dalam tubuh sedikit lebih besar daripada tekanan udara, kita dapat mengalami pendarahan dari hidung (disebut mimisan) . 6. Getaran adalah suatu factor fisik yang bekerja pada manusia dengan penjalaran ( Transmission ) dari pada tenaga mekanik yang berasal dari sumber goyangan ( osilattor ). Getaran kerja adalah getaran mekanis yang ada ditempat kerja dan berpengaruh terhadap tenaga kerja. Pengaruh getaran terhadap kerja Mengganggu kenyamanan kerja, Mempercepat timbulnya kelelahan kerja dan Menimbulkan gangguan kesehatan tenaga kerja. B. Saran Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu unsur yang penting dalam ketenagakerjaan. Meskipun banyak ketentuan yang mengatur mengenai kesehatan dan keselamatan kerja, tetapi masih banyak faktor di lapangan yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja yang disebut sebagai bahaya kerja dan bahaya nyata. Tidak hanya bagi para pekerja, tetapi juga pengusaha itu sendiri, masyarakat dan lingkungan sehingga dapat tercapai peningkatan mutu kehidupan dan produktivitas nasional. BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Selalu ada resiko kegagalan (risk of failures) pada setiap aktifitas pekerjaan. Dan saat kecelakaan kerja (work accident) terjadi, seberapapun kecilnya, akan mengakibatkan efek kerugian (loss). Karena itu sebisa mungkin dan sedini mungkin, potensi kecelakaan kerja harus dicegah atau setidak-tidaknya dikurangi dampaknya. Penanganan masalah keselamatan kerja di dalam sebuah perusahaan harus dilakukan secara serius oleh seluruh komponen pelaku usaha, tidak bisa secara parsial dan diperlakukan sebagai bahasan-bahasan marginal dalam perusahaan. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat melindungi dan bebas dari kecelakaan kerja pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa tetapi juga kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas. Visi Pembangunan Kesehatan di Indonesia yang dilaksanakan adalah Indonesia Sehat 2010 dimana penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, mampu memperoleh layanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya (Depkes RI, 2002). Kesehatan kerja dapat tercapai secara optimal jika tiga komponen berupa kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja dapat berinteraksi baik dan serasi (Suma’mur P.K, 1996). Kecelakaan ditempat kerja merupakan penyebab utama penderita perorangan dan penurunan produktivitas. Menurut ILO (2003), setiap hari rata-rata 6000 orang meninggal akibat sakit dan kecelakaan kerja atau 2,2 juta orang pertahun sebanyak 300.000 orang pertahun, diantaranya meninggal akibat sakit atau kecelakaan kerja. Kondisi kerja yang buruk berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja, mudah sakit, stres, sulit berkonsentrasi sehingga menyebabkan menurunnya produktif kerja. Kondisi kerja meliputi variabel fisik seperti distribusi jam kerja, suhu, penerangan, suara, dan ciri-ciri arsitektur tempat kerja lingkungan kerja yang kurang nyaman, misalnya : panas, berisik, sirkulasi udara kurang, kurang bersih, mengakibatkan pekerja mudah stress (Supardi, 2007). Kondisi lingkungan fisik dapat terjadi misalnya suhu yang terlalu panas, terlalu dingin, terlalu sesak, kurang cahaya dan semacamnya. Ruangan yang terlalu panas dan terlalu dingin menyebabkan ketidaknyamanan seseorang dalam menjalankan pekerjaan. Panas bukan hanya dalam pengertian temperatur udara, tetapi juga sirkulasi atau arus udara, munculnya stres kerja, sebab beberapa orang sangat sensitif pada kebisingan dibanding yang lain (Margiati, 1999). Di era globalisasi dan pasar bebas WTO dan GATT yang akan berlaku tahun 2020 mendatang, kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu prasyarat yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan jasa antar negara yang harus dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk bangsa Indonesia. Untuk mengantisipasi hal tersebut serta mewujudkan perlindungan masyarakat pekerja Indonesia; telah ditetapkan Visi Indonesia Sehat 2010 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan, yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas. Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Jika kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara maju (dari beberapa pengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan prevalensi. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia. Dalam penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan disekitarnya. Kelelahan kerja merupakan masalah yang sangat penting perlu ditanggulangi secara baik. Kelelahan kerja ditandai oleh adanya penurunan kekuatan otot, rasa lelah yang merupakan gejala subjektif dan penurunan kesiagaan (Grandjean, 1985). Setiap orang membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuan hidupnya. Dalam bekerja Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan karena seseorang yang mengalami sakit atau kecelakaan dalam bekerja akan berdampak pada diri, keluarga dan lingkungannya. Salah satu komponen yang dapat meminimalisir Kecelakaan dalam kerja adalah tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan mempunyai kemampuan untuk menangani korban dalam kecelakaan kerja dan dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja. B. Rumusan masalah 1. Apa yang dimaksud dengan kebisingan serta pengaruhnya terhadap kesehatan ? 2. Apa yang dimaksud dengan suhu dan kelembaban serta pengaruhnya terhadap kesehatan ? 3. Apa yang dimaksud dengan radiasi serta pengaruhnya terhadap kesehatan ? 4. Apa yang dimaksud dengan pencahayaan serta pengaruhnya terhadap kesehatan ? 5. Apa yang dimaksud dengan tekanan udara serta pengaruhnya terhadap kesehatan ? 6. Apa yang dimaksud dengan getaran serta pengaruhnya terhadap kesehatan ? C. Tujuan Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan kebisingan, suhu dan kelembaban, radiasi, pencahayaan, tekanan udara dan getaran serta pengaruhnya terhadap kesehatan. BAB II PEMBAHASAN 1. Kebissingan A. Definisi Kebisingan Pencemaran fisis yang sering ditemukan adalah kebisingan. Kebisingan pada lingkungan dapat bersumber dari suara kenderaan bermotor, suara mesin-mesin industri dan sebagainya. Keputasan Menteri Negara lingkungan hidup No.32Kep-48/MENLH/11/1996, tentang baku tingkat Kebisingan menyebutkan: “ kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertuntu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan” Berikut ini definisi kebisingan menurut para ahli: Menurut Doelle (1993): “suara atau bunyi secara fisis merupakan penyimpangan tekanan, pergeseran partikel dalam medium elastis seperti misalnya udara. Secara fisiologis merupakan sensasi yang timbul sebagai akibat propagasi energi getaran dari suatu sumber getar yang sampai ke gendang telinga.” Menurut Patrick (1977): “kebisingan dapat pula diartikan sebagai bentuk suara yang tidak sesuai dengan tempat dan waktunya.”Menurut Prabu, Putra (2009) bising adalah suara yang mengganggu. Menurut Ikron I Made Djaja, Ririn A.W, (2005) bising adalah bunyi yang tidak dikehendaki yang dapat mengganggu dan atau membahayakan kesehatan. Dari pengertian diatas terlihat bahwa kebisingan terjadi bila ada bunyi dilingkungan. Terdaat 2 hal yang mempengaruhi kualitas bunyi yaitu frekuensi dan intensitas. Dalam hal ini, frekuensi merupakan jumlah getaran yang sampai ditelingasetiap detiknya. Sedangkan intensitas merupakan besranya arus energi yng diterima oleh telinga manusia. B. Sifat dan Sumber Bunyi 1. Sifat Kebisingan Sifat dari kebisingan antara lain (Goembira, Fadjar, Vera S Bachtiar, 2003):Kadarnya berbeda;Jumlah tingkat bising bertambah, maka gangguan akan bertambah pula;Bising perlu dikendalikan karena sifatnya mengganggu. 2. Sumber Bunyi Bunyi yang menimbulkan kebisingan disebabkan oleh sumber suara yang bergetar. Getaran sumber suara ini mengganggu keseimbangan molekul udara sekitarnya sehingga molekul-molekul udara ikut bergetar. Getaran sumber ini menyebabkan terjadinya gelombang rambatan energi mekanis dalam medium udara menurut pola ramatan longitudinal. Rambatan gelombang diudara ini dikenal sebagai suara atau bunyi sedangkan dengan konteks ruang dan waktu sehingga dapat menimbulkan gangguan kenyamanan dan kesehatan. Jika dilihat di sekitar kita sumber bising sangatlah banyak. Sumber bising ialah sumber bunyi yang kehadirannya dianggap mengganggu pendengaran baik dari sumber bergerak maupun tidak bergerak. Umumnya sumber kebisingan dapat berasal dari kegiatan industri, perdagangan, pembangunan, alat pembangkit tenaga, alat pengangkut dan kegiatan rumah tangga. Di Industri, sumber kebisingan dapat di klasifikasikan menjadi 3 macam, yaitu: a. Mesin merupakan kebisingan yang berasal dari mesin. b. Vibrasi, Kebisingan yang ditimbulkan oleh akibat getaran yang ditimbulkan akibat gesekan, benturan atau ketidak seimbangan gerakan bagian mesin. Terjadi pada roda gigi, roda gila, batang torsi, piston, fan, bearing, dan lain-lain. c. Pergerakan Udara, Gas dan Cairan Kebisingan ini di timbulkan akibat pergerakan udara, gas, dan cairan dalam kegiatan proses kerja industri misalnya pada pipa penyalur cairan gas, outlet pipa, gas buang, jet, flare boom, dan lain-lain C. Jenis-jenis Kebisingan Perbedaan frekuensi dan intensitas menyebabkan adanya jenis-jenis kebisingan yang memiliki karakteristik yang berbeda. Jenis-jenis kebisingan dapat dibedakan menjadi 4 bagian yaitu: 1. Kebisingan kontinyu dengan spectrum frekuensi sempit, misalnya suara mesin gergaji sirkuler 2. Kebisingan terputus-putus (intermittent) misalnya lalu lintas, suara pesawat terbang dibandara. 3. Kebisingan impulsive (impact or impulsive noise) misalnya tembakan meriam, ledakan. 4. Kembisingan implusif berulang misalnya suara mesin tempa. Tipe kebisingan lingkungan yang tertuang dalam KMNLH (1996) dapat dilihat pada Tabel 1.1Tabel 1.1 Tabel 1.1 Tipe Kebisingan Lingkungan yang tertuang dakam KMNLH (1996) TIPE URAIAN Kebisingan Spesifik Kebisingan di antara jumlah kebisingan yang dapat dengan jelas dibedakan untuk alasan-alasan akustik. Seringkali sumber kebisingan dapat di identifikasikan. Kebisingan Residual Kebisingan yang tertinggal sesudah penghapusan seluruh kebisingan spesifik dari jumlah kebisingan di suatu tempat tertentu dalam suatu waktu tertentu. Kebisingan Latar Belakangan Semua kebisingan lainnya ketika memusatkan perhatian pada suatu kebisingan tertentu. D. Pengukuran Kebisingan Suara atau bunyi memiliki intensitas yang berbeda, contohnya jika kita berteriak suara kita lebih kuat dari pada berbisik, sehingga teriakan itu memiliki energi lebih besar untuk mencapai jarak yang lebih jauh. Unit untuk mengukur intensitas bunyi adalah desibel (dB). Skala desibel merupakan skala yang bersifat logaritmik. Penambahan tingkat desibel berarti kenaikan tingkat kebisingan yang cukup besar. Contoh, jika bunyi bertambah 3 dB, volume suara sebenarnya meningkat 2 kali lipat. Kebisingan dapat menggangu karena frekuensi dan volumenya. Sebagai contoh, suara berfrekuensi tinggi lebih menggangu dari suara berfrekuensi rendah. Untuk menentukan tingkat bahaya dari kebisingan, maka perlu dilakukan monitoring dengan bantuan alat: Noise Level Meter dan Noise Analyzer, untuk mengidentifikasi paparan; Peralatan audiometric, untuk mengetes secara periodik selama paparan dan untuk menganalisis dampak paparan pada pekerja. Ada tiga cara atau metode yang digunakan dalam pengukuran akibat kebisingan dilingkungan kerja. 1. Pengukuran dengan titik sampling Pengukuran ini dilakukan bila kebisingan diduga melebihi batas hanya pada satu atau beberapa lokasi saja. Pengukuran ini juga dapat dilakukan untuk dapat mengevaluasi kebisingan yang disebabkan oleh suatu peralatan sederhana misalnya kompresor/generator. Jarak pengukuran dari sumber harus dicantumkan missalnya 3 meter dari jetinggian 1 meter. Selain itu juga harus diperhatikan arah mikrofon alat ukur yang digunakan. 2. Pengukuran dengan peta kontur Pengukuran dengan membuat peta kontur sangat bermanfaat dala mengukur kebisingan, karena peta tersebut dapat menetukan gambar tentang kondisi kebisingan dalam cakupan area. Pengukuran ini dilakukan dengan membuat gambar isoplet pada kertas berskala yang sesuai dengan pengukurannya yang dibuat. Biasanya dibuat kode pewarnaan untuk menggambar keadaan kebisingan dengan intensitas dibawah 85 dBA warna orange untuk tingkat kebisingan diatas 90dBA, warna kuning untuk kebisingan dengan intensitas antara 85-90 dBA. 3. Pengukuran dengan gird Untuk mengukur dengan gird adalah dengan membuat contoh data kebisingan pada lokasi yang diinginkan. Titik-titik sampling harus dibuat dengan jarak interfal yang sama diseluruh lokasi. Jadi dalam pengukuran lokasi dibagi menjadi beberapa kotak yang berukuran dan jarak yang sama, misalnya: 10 x 10 M. kotak tersebut ditandai dengan batis dan kolom untuk memudahkan identitas. Ada beberapa macam peralatan pengukuran kebisingan, antara lain sound survey meter, sound level meter, octave band analyzer, narrow band analyzer, dan lain-lain. Untuk permasalahan bising kebanyakan sound level meter dan octave band analyzer sudah cukup banyak memberikan informasi. a. Sound Level Meter (SLM) SLM (gambar 2.5) adalah instrumen dasar yang digunakan dalam pengukuran kebisingan. SLM terdiri atas mikropon dan sebuah sirkuit elektronik termasuk attenuator,3 jaringan perespon frekuensi, skala indikator dan amplifier. Tiga jaringan tersebut distandarisasi sesuai standar SLM. Tujuannya adalah untuk memberikan pendekatan yang terbaik dalam pengukuran tingkat kebisingan total. Respon manusia terhadap suara bermacam-macam sesuai dengan frekuensi dan intensitasnya. Telinga kurang sensitif terhadap frekuensi lemah maupun tinggi pada intensitas yang rendah. Pada tingkat kebisingan yang tinggi, ada perbedaan respon manusia terhadap berbagai frekuensi. Tiga pembobotan tersebut berfungsi untuk mengkompensasi perbedaan respon manusia. b. Octave Band Analyzer (OBA) Bunyi yang diukur bersifat komplek, terdiri atas tone yang berbeda-beda, oktaf yang berbeda-beda, maka nilai yang dihasilkan di SLM tetap berupa nilai tunggal. Hal ini tentu saja tidak representatif. Untuk kondisi pengukuran yang rumit berdasarkan frekuensi, maka alat yang digunakan adalah OBA. Pengukuran dapat dilakukan dalam satu oktaf dengan satu OBA. Untuk pengukuran lebih dari satu oktaf, dapat digunakan OBA dengan tipe lain. Oktaf standar yang ada adalah 37,5 – 75, 75-150, 300-600,600-1200, 1200-2400, 2400-4800, dan 4800-9600 Hz. E. Nilai ambang batas kebisingan dan Standar Kebisingan Nilai batas amabang kebisingan adalah 85 dB yang ditanggap aman untuk sebagaian besar tenega kerja bila bekerja 8 jam/hari atau 40 jam/minggu. Nilai ambang batas untuk kebisingan ditempat kerja adalah intensitas tertinggi dan merupakan rata-rata yang masih dapat diterima tenega kerja tanpa mengakibatkan hilangnya daya dengar yang tetap untuk waktu teus menerus tidak lebih dari 8 jam sehari atau 40 jam seminggunya. Berikut ini table waktu maksimum untuk bekerja. Table 1.2 Waktu maksimum untuk bekerja adalah sebagai No TINGKAT KEBISINGAN (dBA) PEMAPARAN HARIAN 1. 85 8 Jam 2. 88 4 Jam 3. 91 2 Jam 4. 94 1 Jam 5. 97 30 menit 6. 100 15 menit Setelah pengukuran kebisingan dilakukan, maka perlu dianalisis apakah kebisingan tersebut dapat diterima oleh telinga. Berikut ini standar atau kriteria kebisingan yang ditetapkan oleh berbagai pihak berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.718/Men/Kes/Per/XI/1987,tentang kebisingan yang berhubungan dengan kesehatan. Tabel 1.2: Pembagian Zona Bising Oleh Menteri Kesehatan NO Zona Tingkat Kebisingan (dB A) Maksimum yang dianjurkan Maksimum yang diperbolehkan 1 A 35 45 2 B 45 55 3 C 50 60 4 D 60 70 Zona A diperuntukan bagi tempat penelitian, rumah sakit, tempat perawatan kesehatan dsb, Zona B diperuntukan perumahan, tempat pendidikan, rekreasi, dan sejenisnya, Zona C diperuntukan untuk perkantoran, pertokoan, perdagangan, pasar, dan sejenisnya serta Zona D industri, pabrik, stasiun kereta api, terminal bis, dan sejenisnya. F. Pengaruh Kebisingan Pengaruh utama dari kebisingan kepada kesehatan adalah kerusakan kepada indera-indera pendengar. Mula-mula efek kebisingan pada pendengaran adalah sementara dan pemulihan terjadi secara cepat sesudah pemaparan dihentikan. Tetapi pemaparan secara terus-menerus mengakibatkan kerusakan menetap kepada indera-indera pendengaran. Dampak kebisingan tergantung kepada besar tingkat kebisingan. Tingkat kebisingan adalah ukuran energy bunyi yang dinyatakan dalam satuan desiBell (dB). Pemantauan tingkat kebisingan dapat dilakukan dengan alat sound Level Meter. Selain gangguan kesehatan kerusakan terhadap indera-indera pendegar, kebisingan juga dapat menyebabkan : gangguan kenyamanan, kecemasan dan gangguan emosional, stress, denyut jantung bertambah dan gangguan-gangguan lainnya. Secara umum pengaruh kebisingan terhadapa masyarakat dapat dibagi menjadi 2, yaitu: Gangguan fisiologi, dan Gangguan psikologis Pengaruh bising terhadap masyarakat dapat dibagi menjadi dua macam yaitu: 1. Ganguan Fisiologis Ganguan fisiologis yang diakibatkan oleh kebisingan yakni gangguan yang langsung terjadi pada faal manusia. Gangguan ini diantaranya:  Perederan darah terganggu oleh kerena permukaan darah yang dekat dengan permukaan kulit menyempit akibat bising > 70 dB.  Otot-otot menjadi tegang akibat bising > 60 dB  Gangguan tidur  Gangguan pendengaran, oleh karena bunyi yang terlalu keras dapat merusak gendang telinga. Penerunan daya dengar dapat dibagi menjadi 3 kategori meliputi: a. Trauma Akustik Trauma akustik adalah efek dari pemaparan yang singkat terhadap suara yang keras seperti sebuah letusan. Dalam kasus ini energi yang masuk ke telinga dapat mencapai struktur telinga dalam dan bila melampaui batas fisiologis dapat menyebabkan rusaknya membran thympani, putusnya rantai tulang pendengaran atau rusak organ spirale (Goembira, Fadjar, Vera S Bachtiar, 2003). Trauma akustik adalah setiap perlukaan yamg merusak sebagian atau seluruh alat pendengaran yang disebabkan oleh pengaruh pajanan tunggal atau beberapa pajanan dari bising dengan intensitas yang sangat tinggi, ledakan-ledakan atau suara yang sangat keras, seperti suara ledakan meriam yang dapat memecahkan gendang telinga, merusakkan tulang pendengaran atau saraf sensoris pendengaran (Prabu,Putra, 2009). b. Temporary Threshold Shift (TTS)/Tuli Sementara Tuli sementara merupakan efek jangka pendek dari pemaparan bising berupa kenaikan ambang pendengaran sementara yang kemudian setelah berakhirnya pemaparan bising, akan kembali pada kondisi semula. TTS adalah kelelahan fungsi pada reseptor pendengaran yang disebabkan oleh energi suara dengan tetap dan tidak melampui batas tertentu. Maka apabila akhir pemaparan dapat terjadi pemulihan yang sempurna. Akan tetapi jika kelelahan melampaui batas tertentu dan pemaparan terus berlangsung setiap hari, maka TTS secara berlahan-lahan akan berubah menjadi PTS (Goembira, Fadjar, Vera S Bachtiar, 2003). TTS diakibatkan pemaparan terhadap bising dengan intensitas tinggi. Seseorang akan mengalami penurunan daya dengar yang sifatnya sementara dan biasanya waktu pemaparan terlalu singkat. Apabila tenaga kerja diberikan waktu istirahat secara cukup, daya dengarnya akan pulih kembali (Prabu,Putra, 2009). c. Permanent Threshold Shift (PTS)/Tuli Permanen Tuli permanen adalah kenaikan ambang pendengaran yang bersifat irreversible sehingga tidak mungkin tejadi pemulihan. Gangguan dapat terjadi pada syaraf-syaraf pendengaran, alat-alat korti atau dalam otak sendiri. Ini dapat diakibatkan oleh efek kumulatif paparan terhadap bising yang berulang.  Gangguan pencernaan  Gangguan system saraf 2. Gangguan Psikologis Gangguan yang secara tidak langsung terhadap manusia dan sukar untuk diukur. Gangguan psikologis dapat berupa rasa tidak nyaman, kurang konsentrasi, dan cepat marah.. Bila kebisingan diterima dalam waktu lama dapat menyebabkan penyakit psikosomatik berupa gastritis, jantung, stres, kelelahan dan lain-lain. Bising juga dapat berpengaruh terhadap produktifitas kerja bagi masyarakat pekerja. Pengaruh bising terhadap produktivitas kerja yaitu: a. kuantitas hasil kerja sama, kualitas berbeda bila dalam keadaan bising b. kerja yang banyak menggunakan pemikiran lebih banyak terganggu dibanding dengan kerja manual. Selain sisi negative berupa gangguan fisiologis dan psikologis bising juga memberikan sisi negataif salah satunya adalah menambah produktifitas music. G. Baku Mutu Tingkat Kebisingan Untuk menjamin bahwa tingkat kebisingan tidak berpotensi mengakibatkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan maka dibuat suatu standar acuan yang di sebut baku tingkat kebisingan. Dimana baku tigkat kebisingan adalah batas maksimal. Tingkat kebisingan adalah batas maksimal tingkat kebisingan yang diperbolekan dibuang kelingkungan dari usaha atau kegiatan sehingga tidak menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan. Baku tingkat kebisingan nilainya disesuaikan dengan peruntukannya ataupun dengan lingkungan kegiatan. Baku tingkat kebisingan untuk perumahan tidak sama dengan erkantoran, sedangkan baku tingkat kebisingan untuk lingkungan kegiatan rumah sakit juga tidak sama dengan kegiatan lingkungan sekolah. H. Pengendalian Kebisingan Mengingat dampak negative dari pemaparan kebisingan bagi masyarakat, sebisa mungkin diusahakan agar tingkat kebisingan yang memapari masyarakat lebih rendah dari baku tingkat kebisingan. Hal ini dapat dilakukan dengan pengendalian kebisisngan pada sumbernya, penempatan penghalang (barrier) pada jalan transmisi ataupun proteksi pada masyarakat yang terpapar. Pengendalian kebisingan pada sumbernya dapat melalui pemberlakuan peraturan yang melarang sumber bising (misalnya mesin pabrik) yang mengelurkan bunyi dengan tingkat kebisingan yang tinggi. Penempatan penghalang (barrier) pada jalan transmisi masih dapat dilakukan dengan membuat penghalang (barrier) pada jalan transmisi diantara sumber bising dengan masyarakat yang terpapar. Sebagai contoh, penanaman pohon bamboo disekitar kawasan industry dapat mereduksi bising yang diterima masyarakat ataupun proteksi kebisingan ada masyarakat yang terpapar dapat dilakukan pengguanaan sumbat telinga pada masyarakat yang berada dekat kawasan industry yang menghasilkan kebisingan. 2. Suhu dan Kelembaban A. Suhu Suhu udara adalah ukuran energi kinetik rata – rata dari pergerakan molekul – molekul. Suhu suatu benda ialah keadaan yang menentukan kemampuan benda tersebut, untuk memindahkan (transfer) panas ke benda – benda lain atau menerima panas dari benda – benda lain tersebut. Dalam sistem dua benda, benda yang kehilangan panas dikatakan benda yang bersuhu lebih tinggi. B. Kelembaban Kelembaban adalah konsentrasi uap air di udara. Angka konsentasi ini dapat diekspresikan dalam kelembaban absolut, kelembapan spesifik atau kelembapan relatif. Alat untuk mengukur kelembaban disebut higrometer. C. Nilai Ambang Batas Iklim Kerja Berdasarkan Permenaker Nomor 13 Tahun 2013 yaitu : D. Pengaruh Suhu dan Kelembaban Semakin rendah suhu, umumnya akan menaikkan nilai kelembaban dan semakin tinggi suhu, maka nilai kelembaban semakin rendah (Riawan, 2007). Kelembaban adalah banyaknya air yang terkandung dalam udara. Kelembaban ini sangat berhubungan atau dipengaruhi oleh temperatur udaranya (Kuswardoyo, 1996). Suatu keadaan dimana udara sangat panas dan kelembaban rendah akan menimbulkan pengurangan panas dari tubuh secara besar-besaran (karena sistem penguapan). Pengaruh lainnya adalah semakin cepatnya denyut jantung karena makin aktifnya peredaran darah untuk memenuhi kebutuhan akan oksigen. Hal ini dapat menyebabkan kelelahan (Anonim, 2007). Suhu dapat menyebabkan polutan dalam atmosfir yang lebih rendah dan tidak menyebar. Peningkatan suhu dapat menjadi ketalisator atau membantu mempercepat reaksi kimia perubahan suatu polutan udara. Pada musim kemarau dimana keadaan udara lebih kering dengan suhu cenderung meningkat serta angin yang bertiup lambat dibanding dengan keadaan hujan maka polutan udara pada keadaan musim kemarau cenderung tinggi karena tidak terjadi pengenceran polutan di udara. Suhu yang menurun pada permukaan bumi dapat menyebabkab peningkatan kelembaban udara relatif sehingga akan meningkatkan efek korosif bahan pencemar. Sedangkan pada suhu yang meningkat akan meningkatkan pula reaksi suatu bahan kimia. Inversi suhu dapat mengakibatkan polusi yang serius karena inversi dapat menyebabkan polutan terkumpul di dalam atmosfer yang lebih rendah dan tidak menyebar. Selain hal itu suhu udara yang tinggi akan menyebabkan udara makin renggang sehingga konsentrasi pencemar menjadi makin rendah dan sebaliknya pada suhu yang dingin keadaan udara makin padat sehingga konsentrasi pencemar di udara makin tinggi. Suhu udara yang tinggi akan menyebabkan bahan pencemar dalam udara berbentuk partikel menjadi kering dan ringan sehingga bertahan lebih lama di udara, terutama pada musim kemarau dimana hujan jarang turun. 3. Radiasi A. Pengertian Radiasi Radiasi dapat diartikan sebagai energi yang dipancarkan dalam bentuk partikel atau gelombang. Radiasi dalam istilah fisika , pada dasarnya adalah suatu cara perambatan energy dari sumber energy ke lingkungan tanpa membutuhkan medium. B. Sumber Radiasi 1. Radiasi alam sumber radiasi kosmik, sumber radiasi terestrial (primordial), sumber radiasi dari dalam tubuh manusia 2. Radiasi buatan radionuklida buatan, pesawat sinar-X, reaktor nuklir, akselerator C. Jenis Radiasi 1. Ditinjau dari massanya, radiasi dapat dibagi menjadi : a. Radiasi Elektromagnetik adalah radiasi yang tidak memiliki massa. Radiasi ini terdiri dari gelombang radio, gelombang mikro, inframerah, cahaya tampak, sinar-X, sinar gamma dan sinar kosmik. b. Radiasi partikel adalah radiasi berupa partikel yang memiliki massa, misalnya partikel beta, alfa dan neutron. 2. Dikenal dua jenis radiasi, yaitu : a. Radiasi pengion (ionizing radiation) Radiasi pengion adalah radiasi yang apabila menumbuk atau menabrak sesuatu, akan muncul partikel bermuatan listrik yang disebut ion. Peristiwa terjadinya ion ini disebut ionisasi. Ion ini kemudian akan menimbulkan efek atau pengaruh pada bahan, termasuk benda hidup. Radiasi pengion disebut juga radiasi atom atau radiasi nuklir. Termasuk ke dalam radiasi pengion adalah sinar-X, sinar gamma, sinar kosmik, serta partikel beta, alfa dan neutron. Partikel beta, alfa dan neutron dapat menimbulkan ionisasi secara langsung. Meskipun tidak memiliki massa dan muatan listrik, sinar-X, sinar gamma dan sinar kosmik juga termasuk ke dalam radiasi pengion karena dapat menimbulkan ionisasi secara tidak langsung. b. Radiasi nonpengion (non-ionizing radiation). Radiasi non-pengion adalah radiasi yang tidak dapat menimbulkan ionisasi. Termasuk ke dalam radiasi non-pengion adalah gelombang radio, gelombang mikro, inframerah, cahaya tampak dan ultraviolet. Radiasi adalah gelombang atau partikel berenergi tinggi yang berasal dari sumber alami atau sumber yang sengaja dibuat oleh manusia. Radiasi menyebabkan terionisasinya molekul sel di dalam jaringan tubuh.. Ionisasi adalah terlepasnya elektron dari atom, yang menyebabkan suatu atom menjadi atom bermuatan atau ion bebas. Ion yang terbentuk menjadi lebih reaktif dan dengan mudah dapat bereaksi atau mengoksidasi atom lain dalam suatu sel jaringan yang menyebabkan sel menjadi rusak. Sel jaringan juga bisa rusak karena dosis yang rendah, sebagaimana kita setiap hari menerima radiasi pengion dari sumber radiasi alam, akan tetapi sel jaringan dapat memperbaiki dirinya secara alamiah dan cepat. Setiap hari jutaan sel di tubuh kita mati, dan tubuh kita dapat menggantinya dengan cepat atau terjadi regenerasi sel, tidak ada risiko karena matinya sel-sel jaringan tubuh. Yang perlu mendapat perhatian adalah apabila terjadi kerusaan sel yang menyebabkan pertumbuhan sel yang abnormal. Pada kondisi sel rusak yang tumbuh secara abnormal dapat menjadi apa yang kita kenal sebagai kanker. Hal inilah yang menjadi dasar meningkatnya risiko kanker karena terpapari dengan radiasi pengion, baik dari radiasi alam maupun buatan. D. Pengaruh Radiasi Terhadap Manusia 1. Efek Somatik Non–Stokastik: sekarang biasa disebut sebagai efek Deterministik adalah akibat dimana tingkat keparahan akibat dari radiasi tergantung pada dosis radiasi yang diterima dan oleh karena itu diperlukan suatu nilai ambang, dimana di bawah nilai ini tidak terlihat adanya akibat yang merugikan. Secara singkat pengertian dari efek Somatik Non –Stokastik ialah : a. Mempunyai dosis ambang radiasi b. Umumnya timbul tidak begitu lama setelah kena radiasi c. Ada penyembuhan spontan, ter-gantung kepada tingkat keparahan d. Besarnya dosis radiasi mem- pengaruhi tingkat keparahan 2. Efek Somatik Stokastik: akibat dimana kemungkinan terjadinya efek tersebut merupakan fungsi dari dosis radiasi yang diterima oleh seseorang dan tanpa suatu nilai ambang, sehingga bagaimanapun kecilnya dosis radiasi yang diteri oleh seseorang, resiko terhadap radiasi selalu ada. Secara singkat pengertian dari efek Somatik Stokastik ialah : a. Tidak ada dosis ambang radiasi. b. Timbulnya setelah melalui masa tenang yang lama. c. Tidak ada penyembuhan spontan. d. Tingkat keparahan tidak dipengaruhi oleh dosis radiasi. e. Peluang atau kemungkinan terjadinya tergantung pada besarnya dosis radiasi. E. Prinsip Dasar Penggunaan Radiasi Prinsip proteksi radiasi berdasarkan Basic Safety Standard (BSS) terdiri atas 3 unsur yaitu: 1. Justifikasi Justifikasi adalah semua kegiatan yang melibatkan paparan radiasi hanya dilakukan jika menghasilkan nilai lebih atau memberikan manfaat yang nyata (azas manfaat). Justifikasi dari suatu rencana kegiatan atau operasi yang melibatkan paparan radiasi dapat ditentukan dengan mempertimbang- kan keuntungan dan kerugian dengan menggunakan analisa untung-rugi untuk meyakinkan bahwa akan terdapat keun- tungan lebih dari dilakukannya kegiatan tersebut. 2. Optimasi Pada optimasi semua paparan harus diusahakan serendah yang layak dicapai (As Low As Reasonably Achievabl-ALARA) dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan sosial. Syarat ini menyatakan bahwa kerugian/kerusakan dari suatu kegiatan yang melibatkan radiasi harus ditekan serendah mungkin dengan menerapkan peraturan proteksi. Dalam pelaksanaannya, syarat ini dapat dipenuhi misalnya dengan pemilihan kriteria desain atau penentuan nilai batas/tingkat acuan bagi tindakan yang akan dilakukan. 3. Pembatasan Pada pembatasan semua dosis ekivalen yang diterima oleh seseorang tidak boleh melampaui Nilai Batas Dosis (NBD) yang telah ditetapkan. Pembatasan dosis ini dimaksud untukmenjamin bahwa tidak ada seorang pun terkena risiko radiasi baik efek sotakastik maupun efek deterministik akibat dari penggunaan radiasi maupun zat radioaktif dalam keadaan normal. 4. Pencahayaan A. Pengertian Pencahayaan Hampir semua tempat kerja selalu membutuhkan penerangan yang baik sesuai dengan tingkat ketelitian dan jenis pekerjaan yang berlangsung di tempat kerja tersebut. Penerangan di tempat kerja yang baik adalah penerangan yang memungkinkan tenaga kerja melihat obyek yang dikerjakannya dengan mudah, jelas dan tanpa upaya yang berlebihan dari indera penglihatannya sehingga mereka dapat melakukan pekerjaannya dengan cepat, teliti dan aman. Hal ini selain akan dapat meningkatkan produktivitas kerjanya juga akan dapat meningkatkan kualitas produk yang dihasilkannya. Selain itu penerangan yang baik di tempat kerja dapat membantu menciptakan lingkungan kerja nikmat dan menyenangkan sehingga tenaga kerja dapat bekerja dcngan aman dan nyaman serta menghambat timbulnya kelelahan pada tenaga kerja terutama kelelahan yang disebabkan oleh faktor psikis. Pencahayaan didefinisikan sebagai jumlah cahaya yang jatuh pada permukaan. Satuannya adalah lux (1 lm/m2), dimana lm adalah lumens atau lux cahaya.Alat pengukur intensitas cahaya adalah Lux Meter. Salah satu faktor penting dari lingkungan kerja yang dapat memberikan kepuasan dan produktivitas adalah adanya penerangan yang baik. Penerangan yang baik adalah penerangan yang memungkinkan pekerja dapat melihat obyek-obyek yang dikerjakan secara jelas, cepat dan tanpa upaya-upaya yang tidak perlu.Penerangan yang cukup dan diatur dengan baik juga akan membantu menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan menyenangkan sehingga dapat memelihara kegairahan kerja. Telah kita ketahui hampir semua pelaksanaan pekerjaan melibatkan fungsi mata, dimana sering kita temui jenis pekerjaan yang memerlukan tingkat penerangan tertentu agar tenaga kerja dapat dengan jelas mengamati obyek yang sedang dikerjakan. Secara umum jenis penerangan atau pencahayaan dibedakan menjadi dua yaitu penerangan buatan (penerangan artifisial) dan penerangan alamiah (dan sinar matahari). Untuk mengurangi pemborosan energi disarankan untuk mengunakan penerangan alamiah, akan tetapi setiap tempat kerja harus pula disediakan penerangan buatan yang memadai. Hal ini untuk menanggulangi jika dalam keadaan mendung atau kerja di malam hari. Perlu diingat bahwa penggunaan penerangan buatan harus selalu diadakan perawatan yang baik oleh karena lampu yang kotor akan menurunkan intensitas penerangan sampai dengan 30%. B. Fungsi Penglihatan Di Tempat Kerja Mata sebagai alat penglihatan sangat penting peranannya dalam melakukan pekerjaan. Dcngan penglihatan, pekerjaan dapat dilakukan dengan baik. Oleh karena dengan penglihatan keseluruhan dari aspek-aspek pekerjaan dapat dilihat, disadari, untuk kemudian dikendalikan secara tepat. Besarnya peranan mata sebagai alat penglihatan dalam melakukan suatu pekerjaan dipengaruhi oleh dua faktor antara lain : 1. Faktor-faktor dari dalam mata, berupa kemampuan-kemampuan mata dalam beberapa hal sebagai berikut: - Ketajaman Penglihatan. Ketajaman penglihatan yaitu kemampuan mata untuk membedakan bagian-bagian detail yang kecil baik terhadap obyek maupun permukaan. Ketajaman penglihatan merupakan persepsi yang terpisah atas dua titik yang berdekatan dan persepsi jarak. Makin tinggi ketajaman penglihatan maka makin jelas dan tediri atas penglihatannya terhadap obyek kerja, sehingga pekerjaan dapat dikerjakan dengan lebih baik dan lebih mudah. - Kepekaan terhadap kontras Kepekaan terhadap kontras, yaitu kemampuan persepsi terhadap perbedaan minimal dalam luminensi. Makin tinggi tingkat kepekaan terhadap kontras maka akan lebih mudah dan lebih cepat membedakan barang-barang yang sama dengan warna yang hampir sama, sehingga pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan perbandingan warna akan dapat diselesaikan lebih mudah, cepat dan lebih baik. - Kepekaan terhadap persepsi Kepekaan terhadap persepsi adalah kemampuan mata untuk rnenafsirkan obyek kerja yang dilihatnya. Sedang waktu yang diperlukan sejak melihat suatu obyek sampai timbulnya persepsi penglihatan disebut kecepatan persepsi, Tingkat kepekaan persepsi akan berpengaruh terhadap kecepatan persepsinya, dan ini juga akan berpengaruh terhadap pemahaman dan kesadarannya terhadap obyek-obyek kerja yang dihadapinya.Kemampuan-kemampuan mata seperti yang sudah disebutkan di atas dipengaruhi oleh: a. Daya akomodasi, yaitu kemampuan mata untuk memfokus kepada obyek-obyek pada jarak-jarak dari titik terdekat sampai titik terjauh. Usia tertentu berpengaruh terhadap kemampuan ini. Demikian juga. tingkat penerangan berpengaruh terhadapnya. b. Lebar kecilnya pupil ; yang tergantung pada intensitas dan sifat penyinaran, jarak obyek, keadaan emosi dan tingkat kesehatan serta pengaruh bahan kimia. c. Adaptasi retina, yaitu perubahan kepekaan retina atas dasar penerangan atau perubahan penerangan, Dikenal istilah-istilah adaptasi gelap, adaptasi terang dan adaptasi sebagain (partial). 2. Faktor-faktor dari luar mata meliputi : - Luminensi (Brightness) dari lapangan penglihatan. Jumlah cahaya yang dipantulkan atau dipancarkan obyek kerja sangat mempengaruhi tingkat kejelasan mata dalam melihat obyek kerja tersebut. Makin banyak cahaya yang dipantulkan atau dipancarkan oleh obyek kerja maka obyek kerja akan makin jelas kelihatan dengan batas maksimum 5000 asb. (± 1600 cd/m2). - Ukuran obyek. Makin besar ukuran obyek maka makin mudah dilihat mata normal pada tingkat penerangan yang cukup. Ukuran obyek biasanya dinyatakan dalam derajat, yaitu sudut antara garis lurus ujung-ujung obyek ke arah mata. D= Ukuran obyek dalam derajat , Jika ukuran obyek terkecil yang masih dapat dilihat mata normal adalah Do, maka besarnya tingkat kejelasan obyek (visibilitas)nya adalah R = D/Do. Apabila derajat visibilitas obyek lebih dari 2,5 maka obyek akan mudah dilihat, jika visibilitas antara 1 - 2,5 maka obyek dapat dilihat namun harus dengan upaya yang kontinyu dan jika visibilitasnya kurang dari 1 maka obyek tidak dapat dilihat dengan jelas meskipun dengan upaya maksimum. - Derajat kontras antara obyek dan sekelilingnya. Kontras merupakan perbedaan luminensi antara dua permukaan yang dalam hal ini adalah permukaan obyek dan sekelilingnya. Derajat kontras akan selalu berkisar antara 0-1. Makin besar derajat kontras maka makin jelas mata melihat obyek kerjanya, dengan angka maksimum 0,9 atau perbedaan luminensi 10: 1. - Lamanya melihat. Suatu obyek jika dalam keadaan sepintas tidak kelihatan dengan jelas, maka jika diperhatikan dengan seksama akan kelihatan lebih jelas. Jadi makin lama waktu melihat maka obyek makin jelas terlihat.Faktor-faktor tersebut satu dengan yang lainnya dapat mengimbangi, misalnya suatu obyek dengan kontras yang kurang dapat dilihat dengan jelas apabila obyek tersebut cukup besar ukurannya atau apabila mendapat penerangan yang cukup memadai. C. Sistem Penerangan Di Tempat Kerja Untuk mendapatkan pencahayaan yang sesuai dalam suatu ruang, maka diperlukan sistem pencahayaan yang tepat sesuai dengan kebutuhannya. Sistem pencahayaan di ruangan, termasuk di tempat kerja dapat dibedakan menjadi 5 macam yaitu: 1. Sistem Pencahayaan Langsung (direct lighting). Pada sistem ini 90-100% cahaya diarahkan secara langsung ke benda yang perlu diterangi. Sistm ini dinilai paling efektif dalam mengatur pencahayaan, tetapi ada kelemahannya karena dapat menimbulkan bahaya serta kesilauan yang mengganggu, baik karena penyinaran langsung maupun karena pantulan cahaya. Untuk efek yang optimal, disarankan langi-langit, dinding serta benda yang ada didalam ruangan perlu diberi warna cerah agar tampak menyegarkan. 2. Pencahayaan Semi Langsung (semi direct lighting). Pada sistem ini 60-90% cahaya diarahkan langsung pada benda yang perlu diterangi, sedangkan sisanya dipantulkan ke langit-langit dan dinding. Dengan sistem ini kelemahan sistem pencahayaan langsung dapat dikurangi. Diketahui bahwa langit-langit dan dinding yang diplester putih memiliki effiesiean pemantulan 90%, sedangkan apabila dicat putih effisien pemantulan antara 5-90%. 3. Sistem Pencahayaan Difus (general diffus lighting). Pada sistem ini setengah cahaya 40-60% diarahkan pada benda yang perlu disinari, sedangka sisanya dipantulka ke langit-langit dan dindng. Dalam pencahayaan sistem ini termasuk sistem direct-indirect yakni memancarkan setengah cahaya ke bawah dan sisanya keatas. Pada sistem ini masalah bayangan dan kesilauan masih ditemui. 4. Sistem Pencahayaan Semi Tidak Langsung (semi indirect lighting). Pada sistem ini 60-90% cahaya diarahkan ke langit-langit dan dinding bagian atas, sedangkan sisanya diarahkan ke bagian bawah. Untuk hasil yang optimal disarankan langit-langit perlu diberikan perhatian serta dirawat dengan baik. Pada sistem ini masalah bayangan praktis tidak ada serta kesilauan dapat dikurangi. 5. Sistem Pencahayaan Tidak Langsung (indirect lighting). Pada sistem ini 90-100% cahaya diarahkan ke langit-langit dan dinding bagian atas kemudian dipantulkan untuk menerangi seluruh ruangan. Agar seluruh langit-langit dapat menjadi sumber cahaya, perlu diberikan perhatian dan pemeliharaan yang baik. Keuntungan sistem ini adalah tidak menimbulkan bayangan dan kesilauan sedangkan kerugiannya mengurangi effisien cahaya total yang jatuh pada permukaan kerja. D. Tingkat Pencahayaan Di Lingkungan Kerja Tingkat pencahayaan atau penerangan pada-tiap tiap pekerjaan berbeda tergantung sifat dan jenis pekerjaannya. Sebagai contoh gudang memerlukan intensitas penerangan yang lebih rendah dan tempat kerja administrasi, dimana diperlukan ketelitian yang lebih tinggi. Banyak faktor risiko di lingkungan kerja yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja salah satunya adalah pencahayaan. Tabel Intensitas cahaya di ruang kerja Jenis Kegiatan Tingkat Pencahayaan Minimal (lux) Keterangan Pekerjaan kasar dan tidak terus-menerus 100 Ruang penyimpanan dan peralatan atau instalasi yang memerlukan pekerjaan kontinyu Pekerjaan kasar dan terus-menerus 200 Pekerjaan dengan mesin dan perakitan kasar Pekerjaan rutin 300 Ruang administrasi, ruang kontrol, pekerjaan mesin dan perakitan Pekerjaan agak halus 500 Pembuatan gambar atau bekerja dengan mesin kantor, pemeriksaan atau pekerjaan dengan mesin Pekerjaan halus 1000 Pemilihan warna, pemrosesan tekstil, pekerjaan mesin halus dan perakitan halus Pekerjaan sangat halus 1500 tidak menimbulkan bayangan Mengukir dengan tangan, pemeriksaan pekerjaan mesin, dan perakitan yang sangat halus Pekerjaan terinci 3000 tidak menimbulkan Pemeriksaan pekerjaan, perakitan sangat halus Sebagai contoh di Australia menggunakan standar AS 1680 untuk ‘Interior Lighting‘ yang mengatur intensitas penerangan sesuai dengan jenis dan sifat pekerjaannya. Secara ringkas intensitas penerangan yang dimaksud dapat dijelaskan,sebagai berikut: 1. Penerangan untuk halaman dan jalan-jalan di lingkungan perusahaan harus mempunyai intensitas penerangan paling sedikit 20 lux. 2. Penerangan untuk pekerjaan-pekerjaan yang hanya membedakan barang kasar dan besar paling sedikit mempunyai intensitas penerangan 50 lux. 3. Penerangan yang cukup untuk pekerjaan yang membedakan barang-barang kecil secara sepintas paling sedikit mempunyai intensitas penerangan 100 lux. 4. Penerangan untuk pekerjaan yang membeda-bedakan barang kecil agak teliti paling sedikit mempunyai intensitas penerangan 200 lux.. 5. Penerangan untuk pekerjaan yang membedakan dengan teliti dan barang-barang yang kecil dan halus, paling sedikit mempunyai intensitas penerangan 300 lux. 6. Penerangan yang cukup untuk pekerjaan membeda-bedakan barang halus dengan kontras yang sedang dalam waktu yang lama, harus mempunyai intensitas penerangan paling sedikit 500 - 1000 lux. 7. Penerangan yang cukup untuk pekerjaan membeda-bedakan barang yang sangat halus dengan kontras yang kurang dan dalam waktu yang lama, harus mempunyai intensitas penerangan paling sedikit 2000 lux. Tenaga kerja dapat melihat obyek yang dikerjakannya karena adanya cahaya yang dipancarkan atau dipantulkan oleh obyek kerja tersebut menuju dan di tangkap oleh mata tenaga kerja.Cahaya tersebut masuk ke mata tenaga kerja melalui conjunctiva, kornea, pupil pada iris, lensa mata, badan vitreus dan kemudian jatuh ke retina. Untuk itu maka lensa mata dapat lebih atau kurang dicembungkan sehingga cahaya dapat jatuh tepat pada retina. Di dalam retina, karena adanya cahaya maka timbul impuls pada ujung-ujung serabut sel saraf retina yang diteruskan menuju saraf Optik dalam otak sehingga akan menimbulkan pensepsi. Intensitas penerangan yang kurang dapat menyebabkan gangguna visibilitas dan eyestrain.Sebaliknya intensitas penerangan yang berlebihan juga dapat menyebabkan glare, reflections,excessive shadows, visibility dan eyestrain.Tingkat penerangan di tempat kerja dibedakan menjadi dua, yaitu : a. Tingkat Penerangan Kurang. Apabila cahaya yang dipancarkan atau dipantulkan obyek kerja dan masuk ke retina mata tenaga kerja tersebut sangat kurang maka impuls yang terjadi pada ujung-ujung serabut sel saraf retina akan sangat lemah.Hal ini akan menyebabkan obyek kerja tersebut terlihat kurang jelas, pada hal obyek kerja tersebut harus dilihat dengan jelas oleh tenaga kerja karena harus dikerjakannya, maka mata tenaga kerja akan mengadakan berbagai upaya yaitu dengan membelalakan mata atau dengan lebih mendekatkan matanya terhadap obyek kerja. Pada waktu mata membelalak, maka otot dilatator pada iris berkontraksi sehingga pupil melebar untuk memperbanyak jumlah cahaya yang jatuh ke retina, dan jika tenaga kerja lebih mendekatkan matanya terhadap obyek kerja untuk memperjelas bayangan obyek tersebut pada retina, ini berarti akomodasi lensa mata lebih dipaksakan. Jika hal ini terjadi agak lama dan terus menerus maka akan terjadi kelelahan mata yang ditandai dengan adanya penglihatan kabur dan rangkap, mata merah berair dan perasaan pegal-pegal di sekitar mata. b. Tingkat Penerangan Berlebihan. Kemampuan retina mata menerima cahaya adalah terbatas, maka apabila cahaya baik yang langsung dari sumbernya maupun yang dipantulkan obyek kerja dan masuk ke retina tenaga kerja sangat berlebihan sehingga melampaui batas kemampuannya maka akan timbul kesilauan. Ini akan menyebabkan mata tenaga kerja melakukan upaya yaitu dengan- berkontraksinya otot spincter pada iris sehingga celah pupil mengecil untuk mengurangi jumlah cahaya yang masuk dan jatuh pada retina. Selain itu cahaya yang sangat berlebihan yang jatuh pada retina mata akan menimbulkan impuls pada ujung-ujung serabut sel saraf pada retina yang akan merangsang saraf optik yang terlalu besar sehingga dapat merusak sel-sel saraf pada retina tersebut, yaitu terlepas dari sklera. Oleh sebab itu terjadinya kesilauan mata akan dapat menyebabkan kelelahan mata berupa mata memerah, pandangan gelap dan kabur serta kerusakan pada retina yang pada akhimya dapat menimbulkan kebutaan.Kita tahu bahwa tiap benda yang menangkap cahaya dan menyerapnya maka cahaya yang diserap tersebut akan diubah nenjadi kalor (panas). Demikian juga jika sejumlah cahaya mengenai mata maka sebagian cahaya tersebut akan diserap dan diubah menjadi kalor sehingga permukaan mata akan semakin panas. Apabila timbulnya kalor ini terlalu banyak maka mata akan semakin panas dan mengadakan reaksi dengan mengeluarkan air mata. Hal ini jelas akan mengganggu pandangan mata. Selain itu panas yang tinggi pada mata dapat menyebabkan kerusakan pada organ-organ mata berupa keratitis dan konjunctifitis thermis. E. Efek Atau Dampak Dari Pencahayaan Yang Kurang Baik Di Tempat Kerja Penerangan yang tidak baik akan menyebabkan tenaga kerja mengalami kesulitan dalam melihat obyek yang dikerjakannya dengan jelas. Hal ini selain akan menyebabkan tenaga kerja lamban dalam melaksanakan pekerjaanya juga akan dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja. Selain itu penerangan di tempat kerja yang kurang baik akan menyebabkan tenaga kerja mengeluarkan upaya yang berlebihan dari indera penglihatannya, misalnya dengan lebih mendekatkan indera penglihatannya terhadap obyek yang dikerjakannya, ini berarti akomodasi lebih dipaksakan. Hal ini akan dapat lebih memudahkan timbulnya kelelahan mata yang ditandai dengan terjadinya penglihatan rangkap dan kabur, mata berair dan disertai perasaan sakit kepala disekitar mata. Selain itu kelelahan mata yang berlangsung agak lama akan dapat menimbulkan terjadinya kelelahan mental yang ditandai dengan gejala-gejalanya meliputi sakit kepala dan penurunan intelektual, daya konsenrrasi dan kecepatan berfikir. Lebih lanjut semua itu akan dapat menyebabkan kerusakan pada indra penglihatan yang lebih parah. Menurut Grandjean (1993) penerangan yang tidak didesain dengan baik akan menimbulkan gangguan atau kelelahan penglihatan selama kerja. Pengaruh dan penerangan yang kurang memenuhi syarat akan mengakibatkan dampak, yaitu: 1. Kelelahan mata sehingga berkurangnya daya dan effisiensi kerja. 2. Kelelahan mental, fisik dan psikologis. 3. Keluhan pegal di daerah mata dan sakit kepala di sekitar mata. 4. Kerusakan indra mata dan lain-lain. Selanjutnya pengaruh kelelahan pada mata tersebut akan bermuara kepada penurunan performa kerja, antara lain : Kehilangan produktivitas ,kualitas kerja rendah,vcbanyak terjadi kesalahan dalam bekerja, kecelakan dan penyakit akibat kerja meningkat. F. Pengendalian Penerangan Di Lingkungan Kerja Sangatlah penting suatu usaha preventif di berdayakan dalam suatu lingkuangan kerja yang dapat membantu produktivitas pekerja, usaha-usaha atau cara pengendalian penerenganan di lingkungan kerja dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut : 1. Memakai APD(alat pelindung diri) , seperti misalnya memakai kaca mata kobalt biru bagi mereka yang bekerja menghadapi pancaran cahaya infra merah.Selain itu sinar matahari juga mengandung cahaya ultra ungu. Untuk itu mencegah timbulnya efek cahaya ultra ungu pada mata maka tenaga kerja yang menghadapi cahaya tersebut perlu memakai kaca mata berlapis timah hitam. 2. Mengatur kondisi lingkungan kerja seperti banyak bukaan-bukaan untuk masuknya cahaya alami, dan ventilasi. 3. Mengatur intensitas penerangan di lingkungan kerja, agar cahaya tak terlalu silau atupu terlalu redup. 4. Pengecekan, pembersihan, penggantian berkala alat-alat yang digunakan sebagai sumber cahaya. Dengan pengendalian faktor-faktor yang berbahaya di lingkungan kerja diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman dan produktif bagi tenaga kerja. Hal tersebut dimaksudkan untuk menurunkan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja sehingga akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja. 5. Tekanan Udara A. Pengertian Tekanan Udara Tekanan udara disebut juga tekanan atmosfer adalah gaya yang didesakan udara pada daerah tertentu. Ini merupakan suatu ukuran tekanan sebagai hasil dari gaya (desakan atau tarikan yang diberikan pada zat atau benda) sehinga massa udara mendesak suatu daerah horizontal. Semakin besar masssanya yang berarti semakin besar jumlah molekul semakin besar juuga tekanan udaranya. Tekanan atmosfer adalah ukuran tekanan yang diberikan atmosfer pada permukaan. Karena atmosfer terdiri dari udara, istilah tekanan udara kadang- kadang di gunakan. Para peramal cuaca mengukur tekanan atmosfer dengan barometer dengan menggunakan istilah tekanan barometer. Tekanan atmosfer berhubungan langsung dengan kerapatan udara yang mencerminkan banyaknya udara dalam sebuah ruang yang di tentukan. Ini telah ditunjukan oleh barometer yang kamu buat pada percobaan ini. B. Penyebab Tekanan Udara Kita hidup dala lautan udara yang di sebut atmosfer. Sukar bagi kita membayangkan bahwa gaya gravitasi pada partikel-partikel udaralah yang menyebabkan tekanan udara. Tetapi mungkin mudah bagi kamu jika kita analogikan lautan udara dengan lautan air. Ketika berada dekat dengan permukaan air kamu tidak merasakan efek apa-apa. Tetapi ketika kamu menyelam semakin dalam, telingamu mulai terasa sakit. Ini terjadi karena tekanan air meningkat dengan bertambahnya kedalman. Jadi karena gaya gravitasi pada partikel air tekanan dalam zat cair apa saja berubah dengan berubahnya kedalaman. Makin besar kedalaman makin besar juga tekanan air. Lapisan udara pun analog dengan lapisan air ini. Pada lapisan udara yang sangat tinggi hanya sedikit partikel, dan lapisan itu hanya ditekan oleh berat lapisan udara itu sendiri. Tetapi makin kebawah makin berat tekanan udara yang ada di atasnya. Oleh karena itu, makin kebawah makin besar tekanan udaranya, dan makin ke atas makin rendah tekanan udaranya. Tentu saja tekanan udara paling besar di alami oleh tempat- tempat yang ketinggiannya hampir sejajar dengan permukaan air laut. Jadi, penyebab adanya tekanan udara yaitu adanya gaya gravitasi terhadap molekul-molekul udara tersebut. C. Pengaruh Tekanan Udara Terhadap Manusia Tekanan udara disekitar kita melakukan gaya terhadap kita namun kita tidak merasakannya karena gaya tersebut di imbangi dengan gaya tekanan darah yang berada dalam tubuh kita. Tekanan darah dalam tubuh sedikit lebih besar daripada tekanan udara, kita dapat mengalami pendarahan dari hidung (disebut mimisan) mengapa? Seperti kita ketahui tekanan udara di tempat tinggi adalah sangat rendah. Ini menyebabkan kelebihan tekanan darah terhadap tekanan udara cukup besar. Sehingga darah dapat keluar melalui pembuluh darah dari hidung. 6. Getaran A. Pengertian Getaran Getaran adalah suatu factor fisik yang bekerja pada manusia dengan penjalaran ( Transmission ) dari pada tenaga mekanik yang berasal dari sumber goyangan ( osilattor ). Getaran kerja adalah getaran mekanis yang ada ditempat kerja dan berpengaruh terhadap tenaga kerja. Getaran dihasilkan oleh : - Mesin-mesin diesel, mesin produksi - Kendaraan-kendaraan, Tractor, truk, bus, tank dll - Alat-alat kerja tangan ( hand tool ) dengan menggunakan mesin : jack hammer ( pembuka jalan ), pneumatic hammer ( pabrik besi ), jack lec drill ( pengebor batu gunung, karang dll ) B. Jenis-jenis getaran kerja 1. Getaran Umum ( Whole body vibration ) Getaran ini berpengaruh terhadap seluruh tubuh, dihantarkan melalui bagian tubuh tenaga kerja yang menopang seluruh tubuh. Misalnya : kaki saat berdiri, pantat pada saat duduk, punggung saat bersandar, lengan saat bersandar. Getaran ini mempunyai frekwensi 5 – 20 Hz. 2. Getaran Setempat ( Hand arm vibration ) Getaran yang merambat melalui tangan atau lengan dari operator atal yang bergetar. Getaran ini mempunyai frekwensi 20 – 500 Hz. C. Pengaruh getaran terhadap tenaga kerja 1. Getaran Umum ( wbv ) Sesusai dengan tingkatnya dapat dibagi menjadi 3 macam : - Mengganggu kenyamanan kerja - Mempercepat timbulnya kelelahan kerja - Menimbulkan gangguan kesehatan tenaga kerja Penentuan ke 3 macam tersebut berdasarkan 2 faktor yaitu : a. Tingkat Accelerasi / percepatan getaran b. Frekwensi getaran • Tingkat Accelerasi / percepatan getaran - Mengganggu kenyamanan : 0,01 – 0,1 m/d t 2 - Mempercepat timbulnya kelelahan : 0,1 – 1,1 m/d t 2 - Gangguan kesehatan ; 1 – 10 m/d t 2 • Tingkat percepatan ini diperbolehkan dengan batas waktu tertentu misalnya :  1 – 1,5 m/dt2 : 4 jam  1,5 – 3 m/dt2 : 2,5 jam  3 – 5 m/dt2 : 1 jam  5 – 6 m/dt2 : 25 menit  6,3 – 10 m/dt2 : 1 menit diatas 10 m/dt2 sama sekali tidak diperkenankan • Frekwensi getaran : berpengaruh terhadap tubuh yaitu :  Sumbu Z : arah kaki kepala atau sebaliknya yaitu 4 – 8 Hz  Sumbu X : arah depan kebelakang atau sebaliknya  Sumbu Y : arah kanan kekiri atau sebaliknya  Sumbu X dan sumbu Y yaitu : 1 – 2 Hz • Gangguan kesehatan yang ditimbulkan Wbv yaitu : 1. Gangguan aliran darah 2. Gangguan syaraf pusat menyebabkan kelemahan degeneratif syaraf. 3. Gangguan metabolisme/ pencernaan / pertukaran oxygen dalam paru-paru 4. Gangguan pada otot atau persendian Gejala yang timbul yaitu pusing, ngantuk, sakit perut, mual, pegal-pegal, kaki kesemutan. Mesin-mesin yang menghasilkan Wbv biasanya berkisar antara 1 – 20 Hz.Efek terhadap gangguan kesehatan berlangsung jangka panjang. Pada stadium I Terjadi gangguan perut : kembung, mual, kolik usus gangguan penglihatan : mata berkunang – kunang gangguan syaraf : insomnia, gangguan keseimbangan Pada stadium II Terjadi gangguan : pada otot / sendi 2. Getaran setempat ( Hav ) Sensitivitas maximum pada frekwensi 12 – 16 Hz. Gangguan kesehatan yang ditimbulkan adalah WFS ( white fingers syndrome ) Gangguan dapat berupa penyempiten pembuluh darah, gangguan syaraf perifer, gangguan tulang sendi dan otot. Gejala yang timbul berupa jari-jari pucat dan kaku, mati rasa terhadap suhu / sentuhan. Terjadinya gejala tersebut memerlukan jangka waktu 3 – 6 tahun dengan melalui beberapa stadium yaitu : Stadium I : Ujung jari pucat,rasa kaku pada waktu dingin atau bangun tidur. Stadium II : Perluasan jari pucat, kesemutan, rasa kaku. Stadium III : Gejala semakin luas disertai rasa sakit yang hebat. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 1. Kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertuntu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan. Pengaruh utama dari kebisingan kepada kesehatan adalah kerusakan kepada indera-indera pendengar. Mula-mula efek kebisingan pada pendengaran adalah sementara dan pemulihan terjadi secara cepat sesudah pemaparan dihentikan. 2. Suhu udara adalah ukuran energi kinetik rata – rata dari pergerakan molekul – molekul. Suhu suatu benda ialah keadaan yang menentukan kemampuan benda tersebut, untuk memindahkan (transfer) panas ke benda – benda lain atau menerima panas dari benda – benda lain tersebut. Kelembaban adalah konsentrasi uap air di udara. Suhu dapat menyebabkan polutan dalam atmosfir yang lebih rendah dan tidak menyebar. Suhu yang menurun pada permukaan bumi dapat menyebabkab peningkatan kelembaban udara relatif sehingga akan meningkatkan efek korosif bahan pencemar. 3. Radiasi dapat diartikan sebagai energi yang dipancarkan dalam bentuk partikel atau gelombang. Efek radiasi terbagi atas dua yaitu Efek Somatik Non–Stokastik dan Efek Somatik Stokastik. 4. Pencahayaan didefinisikan sebagai jumlah cahaya yang jatuh pada permukaan. Satuannya adalah lux (1 lm/m2), dimana lm adalah lumens atau lux cahaya.Alat pengukur intensitas cahaya adalah Lux Meter. Penerangan yang tidak baik akan menyebabkan tenaga kerja mengalami kesulitan dalam melihat obyek yang dikerjakannya dengan jelas. 5. Tekanan udara disebut juga tekanan atmosfer adalah gaya yang didesakan udara pada daerah tertentu. Tekanan darah dalam tubuh sedikit lebih besar daripada tekanan udara, kita dapat mengalami pendarahan dari hidung (disebut mimisan) . 6. Getaran adalah suatu factor fisik yang bekerja pada manusia dengan penjalaran ( Transmission ) dari pada tenaga mekanik yang berasal dari sumber goyangan ( osilattor ). Getaran kerja adalah getaran mekanis yang ada ditempat kerja dan berpengaruh terhadap tenaga kerja. Pengaruh getaran terhadap kerja Mengganggu kenyamanan kerja, Mempercepat timbulnya kelelahan kerja dan Menimbulkan gangguan kesehatan tenaga kerja. B. Saran Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu unsur yang penting dalam ketenagakerjaan. Meskipun banyak ketentuan yang mengatur mengenai kesehatan dan keselamatan kerja, tetapi masih banyak faktor di lapangan yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja yang disebut sebagai bahaya kerja dan bahaya nyata. Tidak hanya bagi para pekerja, tetapi juga pengusaha itu sendiri, masyarakat dan lingkungan sehingga dapat tercapai peningkatan mutu kehidupan dan produktivitas nasional. BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Selalu ada resiko kegagalan (risk of failures) pada setiap aktifitas pekerjaan. Dan saat kecelakaan kerja (work accident) terjadi, seberapapun kecilnya, akan mengakibatkan efek kerugian (loss). Karena itu sebisa mungkin dan sedini mungkin, potensi kecelakaan kerja harus dicegah atau setidak-tidaknya dikurangi dampaknya. Penanganan masalah keselamatan kerja di dalam sebuah perusahaan harus dilakukan secara serius oleh seluruh komponen pelaku usaha, tidak bisa secara parsial dan diperlakukan sebagai bahasan-bahasan marginal dalam perusahaan. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat melindungi dan bebas dari kecelakaan kerja pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa tetapi juga kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas. Visi Pembangunan Kesehatan di Indonesia yang dilaksanakan adalah Indonesia Sehat 2010 dimana penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, mampu memperoleh layanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya (Depkes RI, 2002). Kesehatan kerja dapat tercapai secara optimal jika tiga komponen berupa kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja dapat berinteraksi baik dan serasi (Suma’mur P.K, 1996). Kecelakaan ditempat kerja merupakan penyebab utama penderita perorangan dan penurunan produktivitas. Menurut ILO (2003), setiap hari rata-rata 6000 orang meninggal akibat sakit dan kecelakaan kerja atau 2,2 juta orang pertahun sebanyak 300.000 orang pertahun, diantaranya meninggal akibat sakit atau kecelakaan kerja. Kondisi kerja yang buruk berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja, mudah sakit, stres, sulit berkonsentrasi sehingga menyebabkan menurunnya produktif kerja. Kondisi kerja meliputi variabel fisik seperti distribusi jam kerja, suhu, penerangan, suara, dan ciri-ciri arsitektur tempat kerja lingkungan kerja yang kurang nyaman, misalnya : panas, berisik, sirkulasi udara kurang, kurang bersih, mengakibatkan pekerja mudah stress (Supardi, 2007). Kondisi lingkungan fisik dapat terjadi misalnya suhu yang terlalu panas, terlalu dingin, terlalu sesak, kurang cahaya dan semacamnya. Ruangan yang terlalu panas dan terlalu dingin menyebabkan ketidaknyamanan seseorang dalam menjalankan pekerjaan. Panas bukan hanya dalam pengertian temperatur udara, tetapi juga sirkulasi atau arus udara, munculnya stres kerja, sebab beberapa orang sangat sensitif pada kebisingan dibanding yang lain (Margiati, 1999). Di era globalisasi dan pasar bebas WTO dan GATT yang akan berlaku tahun 2020 mendatang, kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu prasyarat yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan jasa antar negara yang harus dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk bangsa Indonesia. Untuk mengantisipasi hal tersebut serta mewujudkan perlindungan masyarakat pekerja Indonesia; telah ditetapkan Visi Indonesia Sehat 2010 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan, yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas. Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Jika kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara maju (dari beberapa pengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan prevalensi. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia. Dalam penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan disekitarnya. Kelelahan kerja merupakan masalah yang sangat penting perlu ditanggulangi secara baik. Kelelahan kerja ditandai oleh adanya penurunan kekuatan otot, rasa lelah yang merupakan gejala subjektif dan penurunan kesiagaan (Grandjean, 1985). Setiap orang membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuan hidupnya. Dalam bekerja Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan karena seseorang yang mengalami sakit atau kecelakaan dalam bekerja akan berdampak pada diri, keluarga dan lingkungannya. Salah satu komponen yang dapat meminimalisir Kecelakaan dalam kerja adalah tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan mempunyai kemampuan untuk menangani korban dalam kecelakaan kerja dan dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja. B. Rumusan masalah 1. Apa yang dimaksud dengan kebisingan serta pengaruhnya terhadap kesehatan ? 2. Apa yang dimaksud dengan suhu dan kelembaban serta pengaruhnya terhadap kesehatan ? 3. Apa yang dimaksud dengan radiasi serta pengaruhnya terhadap kesehatan ? 4. Apa yang dimaksud dengan pencahayaan serta pengaruhnya terhadap kesehatan ? 5. Apa yang dimaksud dengan tekanan udara serta pengaruhnya terhadap kesehatan ? 6. Apa yang dimaksud dengan getaran serta pengaruhnya terhadap kesehatan ? C. Tujuan Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan kebisingan, suhu dan kelembaban, radiasi, pencahayaan, tekanan udara dan getaran serta pengaruhnya terhadap kesehatan. BAB II PEMBAHASAN 1. Kebissingan A. Definisi Kebisingan Pencemaran fisis yang sering ditemukan adalah kebisingan. Kebisingan pada lingkungan dapat bersumber dari suara kenderaan bermotor, suara mesin-mesin industri dan sebagainya. Keputasan Menteri Negara lingkungan hidup No.32Kep-48/MENLH/11/1996, tentang baku tingkat Kebisingan menyebutkan: “ kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertuntu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan” Berikut ini definisi kebisingan menurut para ahli: Menurut Doelle (1993): “suara atau bunyi secara fisis merupakan penyimpangan tekanan, pergeseran partikel dalam medium elastis seperti misalnya udara. Secara fisiologis merupakan sensasi yang timbul sebagai akibat propagasi energi getaran dari suatu sumber getar yang sampai ke gendang telinga.” Menurut Patrick (1977): “kebisingan dapat pula diartikan sebagai bentuk suara yang tidak sesuai dengan tempat dan waktunya.”Menurut Prabu, Putra (2009) bising adalah suara yang mengganggu. Menurut Ikron I Made Djaja, Ririn A.W, (2005) bising adalah bunyi yang tidak dikehendaki yang dapat mengganggu dan atau membahayakan kesehatan. Dari pengertian diatas terlihat bahwa kebisingan terjadi bila ada bunyi dilingkungan. Terdaat 2 hal yang mempengaruhi kualitas bunyi yaitu frekuensi dan intensitas. Dalam hal ini, frekuensi merupakan jumlah getaran yang sampai ditelingasetiap detiknya. Sedangkan intensitas merupakan besranya arus energi yng diterima oleh telinga manusia. B. Sifat dan Sumber Bunyi 1. Sifat Kebisingan Sifat dari kebisingan antara lain (Goembira, Fadjar, Vera S Bachtiar, 2003):Kadarnya berbeda;Jumlah tingkat bising bertambah, maka gangguan akan bertambah pula;Bising perlu dikendalikan karena sifatnya mengganggu. 2. Sumber Bunyi Bunyi yang menimbulkan kebisingan disebabkan oleh sumber suara yang bergetar. Getaran sumber suara ini mengganggu keseimbangan molekul udara sekitarnya sehingga molekul-molekul udara ikut bergetar. Getaran sumber ini menyebabkan terjadinya gelombang rambatan energi mekanis dalam medium udara menurut pola ramatan longitudinal. Rambatan gelombang diudara ini dikenal sebagai suara atau bunyi sedangkan dengan konteks ruang dan waktu sehingga dapat menimbulkan gangguan kenyamanan dan kesehatan. Jika dilihat di sekitar kita sumber bising sangatlah banyak. Sumber bising ialah sumber bunyi yang kehadirannya dianggap mengganggu pendengaran baik dari sumber bergerak maupun tidak bergerak. Umumnya sumber kebisingan dapat berasal dari kegiatan industri, perdagangan, pembangunan, alat pembangkit tenaga, alat pengangkut dan kegiatan rumah tangga. Di Industri, sumber kebisingan dapat di klasifikasikan menjadi 3 macam, yaitu: a. Mesin merupakan kebisingan yang berasal dari mesin. b. Vibrasi, Kebisingan yang ditimbulkan oleh akibat getaran yang ditimbulkan akibat gesekan, benturan atau ketidak seimbangan gerakan bagian mesin. Terjadi pada roda gigi, roda gila, batang torsi, piston, fan, bearing, dan lain-lain. c. Pergerakan Udara, Gas dan Cairan Kebisingan ini di timbulkan akibat pergerakan udara, gas, dan cairan dalam kegiatan proses kerja industri misalnya pada pipa penyalur cairan gas, outlet pipa, gas buang, jet, flare boom, dan lain-lain C. Jenis-jenis Kebisingan Perbedaan frekuensi dan intensitas menyebabkan adanya jenis-jenis kebisingan yang memiliki karakteristik yang berbeda. Jenis-jenis kebisingan dapat dibedakan menjadi 4 bagian yaitu: 1. Kebisingan kontinyu dengan spectrum frekuensi sempit, misalnya suara mesin gergaji sirkuler 2. Kebisingan terputus-putus (intermittent) misalnya lalu lintas, suara pesawat terbang dibandara. 3. Kebisingan impulsive (impact or impulsive noise) misalnya tembakan meriam, ledakan. 4. Kembisingan implusif berulang misalnya suara mesin tempa. Tipe kebisingan lingkungan yang tertuang dalam KMNLH (1996) dapat dilihat pada Tabel 1.1Tabel 1.1 Tabel 1.1 Tipe Kebisingan Lingkungan yang tertuang dakam KMNLH (1996) TIPE URAIAN Kebisingan Spesifik Kebisingan di antara jumlah kebisingan yang dapat dengan jelas dibedakan untuk alasan-alasan akustik. Seringkali sumber kebisingan dapat di identifikasikan. Kebisingan Residual Kebisingan yang tertinggal sesudah penghapusan seluruh kebisingan spesifik dari jumlah kebisingan di suatu tempat tertentu dalam suatu waktu tertentu. Kebisingan Latar Belakangan Semua kebisingan lainnya ketika memusatkan perhatian pada suatu kebisingan tertentu. D. Pengukuran Kebisingan Suara atau bunyi memiliki intensitas yang berbeda, contohnya jika kita berteriak suara kita lebih kuat dari pada berbisik, sehingga teriakan itu memiliki energi lebih besar untuk mencapai jarak yang lebih jauh. Unit untuk mengukur intensitas bunyi adalah desibel (dB). Skala desibel merupakan skala yang bersifat logaritmik. Penambahan tingkat desibel berarti kenaikan tingkat kebisingan yang cukup besar. Contoh, jika bunyi bertambah 3 dB, volume suara sebenarnya meningkat 2 kali lipat. Kebisingan dapat menggangu karena frekuensi dan volumenya. Sebagai contoh, suara berfrekuensi tinggi lebih menggangu dari suara berfrekuensi rendah. Untuk menentukan tingkat bahaya dari kebisingan, maka perlu dilakukan monitoring dengan bantuan alat: Noise Level Meter dan Noise Analyzer, untuk mengidentifikasi paparan; Peralatan audiometric, untuk mengetes secara periodik selama paparan dan untuk menganalisis dampak paparan pada pekerja. Ada tiga cara atau metode yang digunakan dalam pengukuran akibat kebisingan dilingkungan kerja. 1. Pengukuran dengan titik sampling Pengukuran ini dilakukan bila kebisingan diduga melebihi batas hanya pada satu atau beberapa lokasi saja. Pengukuran ini juga dapat dilakukan untuk dapat mengevaluasi kebisingan yang disebabkan oleh suatu peralatan sederhana misalnya kompresor/generator. Jarak pengukuran dari sumber harus dicantumkan missalnya 3 meter dari jetinggian 1 meter. Selain itu juga harus diperhatikan arah mikrofon alat ukur yang digunakan. 2. Pengukuran dengan peta kontur Pengukuran dengan membuat peta kontur sangat bermanfaat dala mengukur kebisingan, karena peta tersebut dapat menetukan gambar tentang kondisi kebisingan dalam cakupan area. Pengukuran ini dilakukan dengan membuat gambar isoplet pada kertas berskala yang sesuai dengan pengukurannya yang dibuat. Biasanya dibuat kode pewarnaan untuk menggambar keadaan kebisingan dengan intensitas dibawah 85 dBA warna orange untuk tingkat kebisingan diatas 90dBA, warna kuning untuk kebisingan dengan intensitas antara 85-90 dBA. 3. Pengukuran dengan gird Untuk mengukur dengan gird adalah dengan membuat contoh data kebisingan pada lokasi yang diinginkan. Titik-titik sampling harus dibuat dengan jarak interfal yang sama diseluruh lokasi. Jadi dalam pengukuran lokasi dibagi menjadi beberapa kotak yang berukuran dan jarak yang sama, misalnya: 10 x 10 M. kotak tersebut ditandai dengan batis dan kolom untuk memudahkan identitas. Ada beberapa macam peralatan pengukuran kebisingan, antara lain sound survey meter, sound level meter, octave band analyzer, narrow band analyzer, dan lain-lain. Untuk permasalahan bising kebanyakan sound level meter dan octave band analyzer sudah cukup banyak memberikan informasi. a. Sound Level Meter (SLM) SLM (gambar 2.5) adalah instrumen dasar yang digunakan dalam pengukuran kebisingan. SLM terdiri atas mikropon dan sebuah sirkuit elektronik termasuk attenuator,3 jaringan perespon frekuensi, skala indikator dan amplifier. Tiga jaringan tersebut distandarisasi sesuai standar SLM. Tujuannya adalah untuk memberikan pendekatan yang terbaik dalam pengukuran tingkat kebisingan total. Respon manusia terhadap suara bermacam-macam sesuai dengan frekuensi dan intensitasnya. Telinga kurang sensitif terhadap frekuensi lemah maupun tinggi pada intensitas yang rendah. Pada tingkat kebisingan yang tinggi, ada perbedaan respon manusia terhadap berbagai frekuensi. Tiga pembobotan tersebut berfungsi untuk mengkompensasi perbedaan respon manusia. b. Octave Band Analyzer (OBA) Bunyi yang diukur bersifat komplek, terdiri atas tone yang berbeda-beda, oktaf yang berbeda-beda, maka nilai yang dihasilkan di SLM tetap berupa nilai tunggal. Hal ini tentu saja tidak representatif. Untuk kondisi pengukuran yang rumit berdasarkan frekuensi, maka alat yang digunakan adalah OBA. Pengukuran dapat dilakukan dalam satu oktaf dengan satu OBA. Untuk pengukuran lebih dari satu oktaf, dapat digunakan OBA dengan tipe lain. Oktaf standar yang ada adalah 37,5 – 75, 75-150, 300-600,600-1200, 1200-2400, 2400-4800, dan 4800-9600 Hz. E. Nilai ambang batas kebisingan dan Standar Kebisingan Nilai batas amabang kebisingan adalah 85 dB yang ditanggap aman untuk sebagaian besar tenega kerja bila bekerja 8 jam/hari atau 40 jam/minggu. Nilai ambang batas untuk kebisingan ditempat kerja adalah intensitas tertinggi dan merupakan rata-rata yang masih dapat diterima tenega kerja tanpa mengakibatkan hilangnya daya dengar yang tetap untuk waktu teus menerus tidak lebih dari 8 jam sehari atau 40 jam seminggunya. Berikut ini table waktu maksimum untuk bekerja. Table 1.2 Waktu maksimum untuk bekerja adalah sebagai No TINGKAT KEBISINGAN (dBA) PEMAPARAN HARIAN 1. 85 8 Jam 2. 88 4 Jam 3. 91 2 Jam 4. 94 1 Jam 5. 97 30 menit 6. 100 15 menit Setelah pengukuran kebisingan dilakukan, maka perlu dianalisis apakah kebisingan tersebut dapat diterima oleh telinga. Berikut ini standar atau kriteria kebisingan yang ditetapkan oleh berbagai pihak berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.718/Men/Kes/Per/XI/1987,tentang kebisingan yang berhubungan dengan kesehatan. Tabel 1.2: Pembagian Zona Bising Oleh Menteri Kesehatan NO Zona Tingkat Kebisingan (dB A) Maksimum yang dianjurkan Maksimum yang diperbolehkan 1 A 35 45 2 B 45 55 3 C 50 60 4 D 60 70 Zona A diperuntukan bagi tempat penelitian, rumah sakit, tempat perawatan kesehatan dsb, Zona B diperuntukan perumahan, tempat pendidikan, rekreasi, dan sejenisnya, Zona C diperuntukan untuk perkantoran, pertokoan, perdagangan, pasar, dan sejenisnya serta Zona D industri, pabrik, stasiun kereta api, terminal bis, dan sejenisnya. F. Pengaruh Kebisingan Pengaruh utama dari kebisingan kepada kesehatan adalah kerusakan kepada indera-indera pendengar. Mula-mula efek kebisingan pada pendengaran adalah sementara dan pemulihan terjadi secara cepat sesudah pemaparan dihentikan. Tetapi pemaparan secara terus-menerus mengakibatkan kerusakan menetap kepada indera-indera pendengaran. Dampak kebisingan tergantung kepada besar tingkat kebisingan. Tingkat kebisingan adalah ukuran energy bunyi yang dinyatakan dalam satuan desiBell (dB). Pemantauan tingkat kebisingan dapat dilakukan dengan alat sound Level Meter. Selain gangguan kesehatan kerusakan terhadap indera-indera pendegar, kebisingan juga dapat menyebabkan : gangguan kenyamanan, kecemasan dan gangguan emosional, stress, denyut jantung bertambah dan gangguan-gangguan lainnya. Secara umum pengaruh kebisingan terhadapa masyarakat dapat dibagi menjadi 2, yaitu: Gangguan fisiologi, dan Gangguan psikologis Pengaruh bising terhadap masyarakat dapat dibagi menjadi dua macam yaitu: 1. Ganguan Fisiologis Ganguan fisiologis yang diakibatkan oleh kebisingan yakni gangguan yang langsung terjadi pada faal manusia. Gangguan ini diantaranya:  Perederan darah terganggu oleh kerena permukaan darah yang dekat dengan permukaan kulit menyempit akibat bising > 70 dB.  Otot-otot menjadi tegang akibat bising > 60 dB  Gangguan tidur  Gangguan pendengaran, oleh karena bunyi yang terlalu keras dapat merusak gendang telinga. Penerunan daya dengar dapat dibagi menjadi 3 kategori meliputi: a. Trauma Akustik Trauma akustik adalah efek dari pemaparan yang singkat terhadap suara yang keras seperti sebuah letusan. Dalam kasus ini energi yang masuk ke telinga dapat mencapai struktur telinga dalam dan bila melampaui batas fisiologis dapat menyebabkan rusaknya membran thympani, putusnya rantai tulang pendengaran atau rusak organ spirale (Goembira, Fadjar, Vera S Bachtiar, 2003). Trauma akustik adalah setiap perlukaan yamg merusak sebagian atau seluruh alat pendengaran yang disebabkan oleh pengaruh pajanan tunggal atau beberapa pajanan dari bising dengan intensitas yang sangat tinggi, ledakan-ledakan atau suara yang sangat keras, seperti suara ledakan meriam yang dapat memecahkan gendang telinga, merusakkan tulang pendengaran atau saraf sensoris pendengaran (Prabu,Putra, 2009). b. Temporary Threshold Shift (TTS)/Tuli Sementara Tuli sementara merupakan efek jangka pendek dari pemaparan bising berupa kenaikan ambang pendengaran sementara yang kemudian setelah berakhirnya pemaparan bising, akan kembali pada kondisi semula. TTS adalah kelelahan fungsi pada reseptor pendengaran yang disebabkan oleh energi suara dengan tetap dan tidak melampui batas tertentu. Maka apabila akhir pemaparan dapat terjadi pemulihan yang sempurna. Akan tetapi jika kelelahan melampaui batas tertentu dan pemaparan terus berlangsung setiap hari, maka TTS secara berlahan-lahan akan berubah menjadi PTS (Goembira, Fadjar, Vera S Bachtiar, 2003). TTS diakibatkan pemaparan terhadap bising dengan intensitas tinggi. Seseorang akan mengalami penurunan daya dengar yang sifatnya sementara dan biasanya waktu pemaparan terlalu singkat. Apabila tenaga kerja diberikan waktu istirahat secara cukup, daya dengarnya akan pulih kembali (Prabu,Putra, 2009). c. Permanent Threshold Shift (PTS)/Tuli Permanen Tuli permanen adalah kenaikan ambang pendengaran yang bersifat irreversible sehingga tidak mungkin tejadi pemulihan. Gangguan dapat terjadi pada syaraf-syaraf pendengaran, alat-alat korti atau dalam otak sendiri. Ini dapat diakibatkan oleh efek kumulatif paparan terhadap bising yang berulang.  Gangguan pencernaan  Gangguan system saraf 2. Gangguan Psikologis Gangguan yang secara tidak langsung terhadap manusia dan sukar untuk diukur. Gangguan psikologis dapat berupa rasa tidak nyaman, kurang konsentrasi, dan cepat marah.. Bila kebisingan diterima dalam waktu lama dapat menyebabkan penyakit psikosomatik berupa gastritis, jantung, stres, kelelahan dan lain-lain. Bising juga dapat berpengaruh terhadap produktifitas kerja bagi masyarakat pekerja. Pengaruh bising terhadap produktivitas kerja yaitu: a. kuantitas hasil kerja sama, kualitas berbeda bila dalam keadaan bising b. kerja yang banyak menggunakan pemikiran lebih banyak terganggu dibanding dengan kerja manual. Selain sisi negative berupa gangguan fisiologis dan psikologis bising juga memberikan sisi negataif salah satunya adalah menambah produktifitas music. G. Baku Mutu Tingkat Kebisingan Untuk menjamin bahwa tingkat kebisingan tidak berpotensi mengakibatkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan maka dibuat suatu standar acuan yang di sebut baku tingkat kebisingan. Dimana baku tigkat kebisingan adalah batas maksimal. Tingkat kebisingan adalah batas maksimal tingkat kebisingan yang diperbolekan dibuang kelingkungan dari usaha atau kegiatan sehingga tidak menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan. Baku tingkat kebisingan nilainya disesuaikan dengan peruntukannya ataupun dengan lingkungan kegiatan. Baku tingkat kebisingan untuk perumahan tidak sama dengan erkantoran, sedangkan baku tingkat kebisingan untuk lingkungan kegiatan rumah sakit juga tidak sama dengan kegiatan lingkungan sekolah. H. Pengendalian Kebisingan Mengingat dampak negative dari pemaparan kebisingan bagi masyarakat, sebisa mungkin diusahakan agar tingkat kebisingan yang memapari masyarakat lebih rendah dari baku tingkat kebisingan. Hal ini dapat dilakukan dengan pengendalian kebisisngan pada sumbernya, penempatan penghalang (barrier) pada jalan transmisi ataupun proteksi pada masyarakat yang terpapar. Pengendalian kebisingan pada sumbernya dapat melalui pemberlakuan peraturan yang melarang sumber bising (misalnya mesin pabrik) yang mengelurkan bunyi dengan tingkat kebisingan yang tinggi. Penempatan penghalang (barrier) pada jalan transmisi masih dapat dilakukan dengan membuat penghalang (barrier) pada jalan transmisi diantara sumber bising dengan masyarakat yang terpapar. Sebagai contoh, penanaman pohon bamboo disekitar kawasan industry dapat mereduksi bising yang diterima masyarakat ataupun proteksi kebisingan ada masyarakat yang terpapar dapat dilakukan pengguanaan sumbat telinga pada masyarakat yang berada dekat kawasan industry yang menghasilkan kebisingan. 2. Suhu dan Kelembaban A. Suhu Suhu udara adalah ukuran energi kinetik rata – rata dari pergerakan molekul – molekul. Suhu suatu benda ialah keadaan yang menentukan kemampuan benda tersebut, untuk memindahkan (transfer) panas ke benda – benda lain atau menerima panas dari benda – benda lain tersebut. Dalam sistem dua benda, benda yang kehilangan panas dikatakan benda yang bersuhu lebih tinggi. B. Kelembaban Kelembaban adalah konsentrasi uap air di udara. Angka konsentasi ini dapat diekspresikan dalam kelembaban absolut, kelembapan spesifik atau kelembapan relatif. Alat untuk mengukur kelembaban disebut higrometer. C. Nilai Ambang Batas Iklim Kerja Berdasarkan Permenaker Nomor 13 Tahun 2013 yaitu : D. Pengaruh Suhu dan Kelembaban Semakin rendah suhu, umumnya akan menaikkan nilai kelembaban dan semakin tinggi suhu, maka nilai kelembaban semakin rendah (Riawan, 2007). Kelembaban adalah banyaknya air yang terkandung dalam udara. Kelembaban ini sangat berhubungan atau dipengaruhi oleh temperatur udaranya (Kuswardoyo, 1996). Suatu keadaan dimana udara sangat panas dan kelembaban rendah akan menimbulkan pengurangan panas dari tubuh secara besar-besaran (karena sistem penguapan). Pengaruh lainnya adalah semakin cepatnya denyut jantung karena makin aktifnya peredaran darah untuk memenuhi kebutuhan akan oksigen. Hal ini dapat menyebabkan kelelahan (Anonim, 2007). Suhu dapat menyebabkan polutan dalam atmosfir yang lebih rendah dan tidak menyebar. Peningkatan suhu dapat menjadi ketalisator atau membantu mempercepat reaksi kimia perubahan suatu polutan udara. Pada musim kemarau dimana keadaan udara lebih kering dengan suhu cenderung meningkat serta angin yang bertiup lambat dibanding dengan keadaan hujan maka polutan udara pada keadaan musim kemarau cenderung tinggi karena tidak terjadi pengenceran polutan di udara. Suhu yang menurun pada permukaan bumi dapat menyebabkab peningkatan kelembaban udara relatif sehingga akan meningkatkan efek korosif bahan pencemar. Sedangkan pada suhu yang meningkat akan meningkatkan pula reaksi suatu bahan kimia. Inversi suhu dapat mengakibatkan polusi yang serius karena inversi dapat menyebabkan polutan terkumpul di dalam atmosfer yang lebih rendah dan tidak menyebar. Selain hal itu suhu udara yang tinggi akan menyebabkan udara makin renggang sehingga konsentrasi pencemar menjadi makin rendah dan sebaliknya pada suhu yang dingin keadaan udara makin padat sehingga konsentrasi pencemar di udara makin tinggi. Suhu udara yang tinggi akan menyebabkan bahan pencemar dalam udara berbentuk partikel menjadi kering dan ringan sehingga bertahan lebih lama di udara, terutama pada musim kemarau dimana hujan jarang turun. 3. Radiasi A. Pengertian Radiasi Radiasi dapat diartikan sebagai energi yang dipancarkan dalam bentuk partikel atau gelombang. Radiasi dalam istilah fisika , pada dasarnya adalah suatu cara perambatan energy dari sumber energy ke lingkungan tanpa membutuhkan medium. B. Sumber Radiasi 1. Radiasi alam sumber radiasi kosmik, sumber radiasi terestrial (primordial), sumber radiasi dari dalam tubuh manusia 2. Radiasi buatan radionuklida buatan, pesawat sinar-X, reaktor nuklir, akselerator C. Jenis Radiasi 1. Ditinjau dari massanya, radiasi dapat dibagi menjadi : a. Radiasi Elektromagnetik adalah radiasi yang tidak memiliki massa. Radiasi ini terdiri dari gelombang radio, gelombang mikro, inframerah, cahaya tampak, sinar-X, sinar gamma dan sinar kosmik. b. Radiasi partikel adalah radiasi berupa partikel yang memiliki massa, misalnya partikel beta, alfa dan neutron. 2. Dikenal dua jenis radiasi, yaitu : a. Radiasi pengion (ionizing radiation) Radiasi pengion adalah radiasi yang apabila menumbuk atau menabrak sesuatu, akan muncul partikel bermuatan listrik yang disebut ion. Peristiwa terjadinya ion ini disebut ionisasi. Ion ini kemudian akan menimbulkan efek atau pengaruh pada bahan, termasuk benda hidup. Radiasi pengion disebut juga radiasi atom atau radiasi nuklir. Termasuk ke dalam radiasi pengion adalah sinar-X, sinar gamma, sinar kosmik, serta partikel beta, alfa dan neutron. Partikel beta, alfa dan neutron dapat menimbulkan ionisasi secara langsung. Meskipun tidak memiliki massa dan muatan listrik, sinar-X, sinar gamma dan sinar kosmik juga termasuk ke dalam radiasi pengion karena dapat menimbulkan ionisasi secara tidak langsung. b. Radiasi nonpengion (non-ionizing radiation). Radiasi non-pengion adalah radiasi yang tidak dapat menimbulkan ionisasi. Termasuk ke dalam radiasi non-pengion adalah gelombang radio, gelombang mikro, inframerah, cahaya tampak dan ultraviolet. Radiasi adalah gelombang atau partikel berenergi tinggi yang berasal dari sumber alami atau sumber yang sengaja dibuat oleh manusia. Radiasi menyebabkan terionisasinya molekul sel di dalam jaringan tubuh.. Ionisasi adalah terlepasnya elektron dari atom, yang menyebabkan suatu atom menjadi atom bermuatan atau ion bebas. Ion yang terbentuk menjadi lebih reaktif dan dengan mudah dapat bereaksi atau mengoksidasi atom lain dalam suatu sel jaringan yang menyebabkan sel menjadi rusak. Sel jaringan juga bisa rusak karena dosis yang rendah, sebagaimana kita setiap hari menerima radiasi pengion dari sumber radiasi alam, akan tetapi sel jaringan dapat memperbaiki dirinya secara alamiah dan cepat. Setiap hari jutaan sel di tubuh kita mati, dan tubuh kita dapat menggantinya dengan cepat atau terjadi regenerasi sel, tidak ada risiko karena matinya sel-sel jaringan tubuh. Yang perlu mendapat perhatian adalah apabila terjadi kerusaan sel yang menyebabkan pertumbuhan sel yang abnormal. Pada kondisi sel rusak yang tumbuh secara abnormal dapat menjadi apa yang kita kenal sebagai kanker. Hal inilah yang menjadi dasar meningkatnya risiko kanker karena terpapari dengan radiasi pengion, baik dari radiasi alam maupun buatan. D. Pengaruh Radiasi Terhadap Manusia 1. Efek Somatik Non–Stokastik: sekarang biasa disebut sebagai efek Deterministik adalah akibat dimana tingkat keparahan akibat dari radiasi tergantung pada dosis radiasi yang diterima dan oleh karena itu diperlukan suatu nilai ambang, dimana di bawah nilai ini tidak terlihat adanya akibat yang merugikan. Secara singkat pengertian dari efek Somatik Non –Stokastik ialah : a. Mempunyai dosis ambang radiasi b. Umumnya timbul tidak begitu lama setelah kena radiasi c. Ada penyembuhan spontan, ter-gantung kepada tingkat keparahan d. Besarnya dosis radiasi mem- pengaruhi tingkat keparahan 2. Efek Somatik Stokastik: akibat dimana kemungkinan terjadinya efek tersebut merupakan fungsi dari dosis radiasi yang diterima oleh seseorang dan tanpa suatu nilai ambang, sehingga bagaimanapun kecilnya dosis radiasi yang diteri oleh seseorang, resiko terhadap radiasi selalu ada. Secara singkat pengertian dari efek Somatik Stokastik ialah : a. Tidak ada dosis ambang radiasi. b. Timbulnya setelah melalui masa tenang yang lama. c. Tidak ada penyembuhan spontan. d. Tingkat keparahan tidak dipengaruhi oleh dosis radiasi. e. Peluang atau kemungkinan terjadinya tergantung pada besarnya dosis radiasi. E. Prinsip Dasar Penggunaan Radiasi Prinsip proteksi radiasi berdasarkan Basic Safety Standard (BSS) terdiri atas 3 unsur yaitu: 1. Justifikasi Justifikasi adalah semua kegiatan yang melibatkan paparan radiasi hanya dilakukan jika menghasilkan nilai lebih atau memberikan manfaat yang nyata (azas manfaat). Justifikasi dari suatu rencana kegiatan atau operasi yang melibatkan paparan radiasi dapat ditentukan dengan mempertimbang- kan keuntungan dan kerugian dengan menggunakan analisa untung-rugi untuk meyakinkan bahwa akan terdapat keun- tungan lebih dari dilakukannya kegiatan tersebut. 2. Optimasi Pada optimasi semua paparan harus diusahakan serendah yang layak dicapai (As Low As Reasonably Achievabl-ALARA) dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan sosial. Syarat ini menyatakan bahwa kerugian/kerusakan dari suatu kegiatan yang melibatkan radiasi harus ditekan serendah mungkin dengan menerapkan peraturan proteksi. Dalam pelaksanaannya, syarat ini dapat dipenuhi misalnya dengan pemilihan kriteria desain atau penentuan nilai batas/tingkat acuan bagi tindakan yang akan dilakukan. 3. Pembatasan Pada pembatasan semua dosis ekivalen yang diterima oleh seseorang tidak boleh melampaui Nilai Batas Dosis (NBD) yang telah ditetapkan. Pembatasan dosis ini dimaksud untukmenjamin bahwa tidak ada seorang pun terkena risiko radiasi baik efek sotakastik maupun efek deterministik akibat dari penggunaan radiasi maupun zat radioaktif dalam keadaan normal. 4. Pencahayaan A. Pengertian Pencahayaan Hampir semua tempat kerja selalu membutuhkan penerangan yang baik sesuai dengan tingkat ketelitian dan jenis pekerjaan yang berlangsung di tempat kerja tersebut. Penerangan di tempat kerja yang baik adalah penerangan yang memungkinkan tenaga kerja melihat obyek yang dikerjakannya dengan mudah, jelas dan tanpa upaya yang berlebihan dari indera penglihatannya sehingga mereka dapat melakukan pekerjaannya dengan cepat, teliti dan aman. Hal ini selain akan dapat meningkatkan produktivitas kerjanya juga akan dapat meningkatkan kualitas produk yang dihasilkannya. Selain itu penerangan yang baik di tempat kerja dapat membantu menciptakan lingkungan kerja nikmat dan menyenangkan sehingga tenaga kerja dapat bekerja dcngan aman dan nyaman serta menghambat timbulnya kelelahan pada tenaga kerja terutama kelelahan yang disebabkan oleh faktor psikis. Pencahayaan didefinisikan sebagai jumlah cahaya yang jatuh pada permukaan. Satuannya adalah lux (1 lm/m2), dimana lm adalah lumens atau lux cahaya.Alat pengukur intensitas cahaya adalah Lux Meter. Salah satu faktor penting dari lingkungan kerja yang dapat memberikan kepuasan dan produktivitas adalah adanya penerangan yang baik. Penerangan yang baik adalah penerangan yang memungkinkan pekerja dapat melihat obyek-obyek yang dikerjakan secara jelas, cepat dan tanpa upaya-upaya yang tidak perlu.Penerangan yang cukup dan diatur dengan baik juga akan membantu menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan menyenangkan sehingga dapat memelihara kegairahan kerja. Telah kita ketahui hampir semua pelaksanaan pekerjaan melibatkan fungsi mata, dimana sering kita temui jenis pekerjaan yang memerlukan tingkat penerangan tertentu agar tenaga kerja dapat dengan jelas mengamati obyek yang sedang dikerjakan. Secara umum jenis penerangan atau pencahayaan dibedakan menjadi dua yaitu penerangan buatan (penerangan artifisial) dan penerangan alamiah (dan sinar matahari). Untuk mengurangi pemborosan energi disarankan untuk mengunakan penerangan alamiah, akan tetapi setiap tempat kerja harus pula disediakan penerangan buatan yang memadai. Hal ini untuk menanggulangi jika dalam keadaan mendung atau kerja di malam hari. Perlu diingat bahwa penggunaan penerangan buatan harus selalu diadakan perawatan yang baik oleh karena lampu yang kotor akan menurunkan intensitas penerangan sampai dengan 30%. B. Fungsi Penglihatan Di Tempat Kerja Mata sebagai alat penglihatan sangat penting peranannya dalam melakukan pekerjaan. Dcngan penglihatan, pekerjaan dapat dilakukan dengan baik. Oleh karena dengan penglihatan keseluruhan dari aspek-aspek pekerjaan dapat dilihat, disadari, untuk kemudian dikendalikan secara tepat. Besarnya peranan mata sebagai alat penglihatan dalam melakukan suatu pekerjaan dipengaruhi oleh dua faktor antara lain : 1. Faktor-faktor dari dalam mata, berupa kemampuan-kemampuan mata dalam beberapa hal sebagai berikut: - Ketajaman Penglihatan. Ketajaman penglihatan yaitu kemampuan mata untuk membedakan bagian-bagian detail yang kecil baik terhadap obyek maupun permukaan. Ketajaman penglihatan merupakan persepsi yang terpisah atas dua titik yang berdekatan dan persepsi jarak. Makin tinggi ketajaman penglihatan maka makin jelas dan tediri atas penglihatannya terhadap obyek kerja, sehingga pekerjaan dapat dikerjakan dengan lebih baik dan lebih mudah. - Kepekaan terhadap kontras Kepekaan terhadap kontras, yaitu kemampuan persepsi terhadap perbedaan minimal dalam luminensi. Makin tinggi tingkat kepekaan terhadap kontras maka akan lebih mudah dan lebih cepat membedakan barang-barang yang sama dengan warna yang hampir sama, sehingga pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan perbandingan warna akan dapat diselesaikan lebih mudah, cepat dan lebih baik. - Kepekaan terhadap persepsi Kepekaan terhadap persepsi adalah kemampuan mata untuk rnenafsirkan obyek kerja yang dilihatnya. Sedang waktu yang diperlukan sejak melihat suatu obyek sampai timbulnya persepsi penglihatan disebut kecepatan persepsi, Tingkat kepekaan persepsi akan berpengaruh terhadap kecepatan persepsinya, dan ini juga akan berpengaruh terhadap pemahaman dan kesadarannya terhadap obyek-obyek kerja yang dihadapinya.Kemampuan-kemampuan mata seperti yang sudah disebutkan di atas dipengaruhi oleh: a. Daya akomodasi, yaitu kemampuan mata untuk memfokus kepada obyek-obyek pada jarak-jarak dari titik terdekat sampai titik terjauh. Usia tertentu berpengaruh terhadap kemampuan ini. Demikian juga. tingkat penerangan berpengaruh terhadapnya. b. Lebar kecilnya pupil ; yang tergantung pada intensitas dan sifat penyinaran, jarak obyek, keadaan emosi dan tingkat kesehatan serta pengaruh bahan kimia. c. Adaptasi retina, yaitu perubahan kepekaan retina atas dasar penerangan atau perubahan penerangan, Dikenal istilah-istilah adaptasi gelap, adaptasi terang dan adaptasi sebagain (partial). 2. Faktor-faktor dari luar mata meliputi : - Luminensi (Brightness) dari lapangan penglihatan. Jumlah cahaya yang dipantulkan atau dipancarkan obyek kerja sangat mempengaruhi tingkat kejelasan mata dalam melihat obyek kerja tersebut. Makin banyak cahaya yang dipantulkan atau dipancarkan oleh obyek kerja maka obyek kerja akan makin jelas kelihatan dengan batas maksimum 5000 asb. (± 1600 cd/m2). - Ukuran obyek. Makin besar ukuran obyek maka makin mudah dilihat mata normal pada tingkat penerangan yang cukup. Ukuran obyek biasanya dinyatakan dalam derajat, yaitu sudut antara garis lurus ujung-ujung obyek ke arah mata. D= Ukuran obyek dalam derajat , Jika ukuran obyek terkecil yang masih dapat dilihat mata normal adalah Do, maka besarnya tingkat kejelasan obyek (visibilitas)nya adalah R = D/Do. Apabila derajat visibilitas obyek lebih dari 2,5 maka obyek akan mudah dilihat, jika visibilitas antara 1 - 2,5 maka obyek dapat dilihat namun harus dengan upaya yang kontinyu dan jika visibilitasnya kurang dari 1 maka obyek tidak dapat dilihat dengan jelas meskipun dengan upaya maksimum. - Derajat kontras antara obyek dan sekelilingnya. Kontras merupakan perbedaan luminensi antara dua permukaan yang dalam hal ini adalah permukaan obyek dan sekelilingnya. Derajat kontras akan selalu berkisar antara 0-1. Makin besar derajat kontras maka makin jelas mata melihat obyek kerjanya, dengan angka maksimum 0,9 atau perbedaan luminensi 10: 1. - Lamanya melihat. Suatu obyek jika dalam keadaan sepintas tidak kelihatan dengan jelas, maka jika diperhatikan dengan seksama akan kelihatan lebih jelas. Jadi makin lama waktu melihat maka obyek makin jelas terlihat.Faktor-faktor tersebut satu dengan yang lainnya dapat mengimbangi, misalnya suatu obyek dengan kontras yang kurang dapat dilihat dengan jelas apabila obyek tersebut cukup besar ukurannya atau apabila mendapat penerangan yang cukup memadai. C. Sistem Penerangan Di Tempat Kerja Untuk mendapatkan pencahayaan yang sesuai dalam suatu ruang, maka diperlukan sistem pencahayaan yang tepat sesuai dengan kebutuhannya. Sistem pencahayaan di ruangan, termasuk di tempat kerja dapat dibedakan menjadi 5 macam yaitu: 1. Sistem Pencahayaan Langsung (direct lighting). Pada sistem ini 90-100% cahaya diarahkan secara langsung ke benda yang perlu diterangi. Sistm ini dinilai paling efektif dalam mengatur pencahayaan, tetapi ada kelemahannya karena dapat menimbulkan bahaya serta kesilauan yang mengganggu, baik karena penyinaran langsung maupun karena pantulan cahaya. Untuk efek yang optimal, disarankan langi-langit, dinding serta benda yang ada didalam ruangan perlu diberi warna cerah agar tampak menyegarkan. 2. Pencahayaan Semi Langsung (semi direct lighting). Pada sistem ini 60-90% cahaya diarahkan langsung pada benda yang perlu diterangi, sedangkan sisanya dipantulkan ke langit-langit dan dinding. Dengan sistem ini kelemahan sistem pencahayaan langsung dapat dikurangi. Diketahui bahwa langit-langit dan dinding yang diplester putih memiliki effiesiean pemantulan 90%, sedangkan apabila dicat putih effisien pemantulan antara 5-90%. 3. Sistem Pencahayaan Difus (general diffus lighting). Pada sistem ini setengah cahaya 40-60% diarahkan pada benda yang perlu disinari, sedangka sisanya dipantulka ke langit-langit dan dindng. Dalam pencahayaan sistem ini termasuk sistem direct-indirect yakni memancarkan setengah cahaya ke bawah dan sisanya keatas. Pada sistem ini masalah bayangan dan kesilauan masih ditemui. 4. Sistem Pencahayaan Semi Tidak Langsung (semi indirect lighting). Pada sistem ini 60-90% cahaya diarahkan ke langit-langit dan dinding bagian atas, sedangkan sisanya diarahkan ke bagian bawah. Untuk hasil yang optimal disarankan langit-langit perlu diberikan perhatian serta dirawat dengan baik. Pada sistem ini masalah bayangan praktis tidak ada serta kesilauan dapat dikurangi. 5. Sistem Pencahayaan Tidak Langsung (indirect lighting). Pada sistem ini 90-100% cahaya diarahkan ke langit-langit dan dinding bagian atas kemudian dipantulkan untuk menerangi seluruh ruangan. Agar seluruh langit-langit dapat menjadi sumber cahaya, perlu diberikan perhatian dan pemeliharaan yang baik. Keuntungan sistem ini adalah tidak menimbulkan bayangan dan kesilauan sedangkan kerugiannya mengurangi effisien cahaya total yang jatuh pada permukaan kerja. D. Tingkat Pencahayaan Di Lingkungan Kerja Tingkat pencahayaan atau penerangan pada-tiap tiap pekerjaan berbeda tergantung sifat dan jenis pekerjaannya. Sebagai contoh gudang memerlukan intensitas penerangan yang lebih rendah dan tempat kerja administrasi, dimana diperlukan ketelitian yang lebih tinggi. Banyak faktor risiko di lingkungan kerja yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja salah satunya adalah pencahayaan. Tabel Intensitas cahaya di ruang kerja Jenis Kegiatan Tingkat Pencahayaan Minimal (lux) Keterangan Pekerjaan kasar dan tidak terus-menerus 100 Ruang penyimpanan dan peralatan atau instalasi yang memerlukan pekerjaan kontinyu Pekerjaan kasar dan terus-menerus 200 Pekerjaan dengan mesin dan perakitan kasar Pekerjaan rutin 300 Ruang administrasi, ruang kontrol, pekerjaan mesin dan perakitan Pekerjaan agak halus 500 Pembuatan gambar atau bekerja dengan mesin kantor, pemeriksaan atau pekerjaan dengan mesin Pekerjaan halus 1000 Pemilihan warna, pemrosesan tekstil, pekerjaan mesin halus dan perakitan halus Pekerjaan sangat halus 1500 tidak menimbulkan bayangan Mengukir dengan tangan, pemeriksaan pekerjaan mesin, dan perakitan yang sangat halus Pekerjaan terinci 3000 tidak menimbulkan Pemeriksaan pekerjaan, perakitan sangat halus Sebagai contoh di Australia menggunakan standar AS 1680 untuk ‘Interior Lighting‘ yang mengatur intensitas penerangan sesuai dengan jenis dan sifat pekerjaannya. Secara ringkas intensitas penerangan yang dimaksud dapat dijelaskan,sebagai berikut: 1. Penerangan untuk halaman dan jalan-jalan di lingkungan perusahaan harus mempunyai intensitas penerangan paling sedikit 20 lux. 2. Penerangan untuk pekerjaan-pekerjaan yang hanya membedakan barang kasar dan besar paling sedikit mempunyai intensitas penerangan 50 lux. 3. Penerangan yang cukup untuk pekerjaan yang membedakan barang-barang kecil secara sepintas paling sedikit mempunyai intensitas penerangan 100 lux. 4. Penerangan untuk pekerjaan yang membeda-bedakan barang kecil agak teliti paling sedikit mempunyai intensitas penerangan 200 lux.. 5. Penerangan untuk pekerjaan yang membedakan dengan teliti dan barang-barang yang kecil dan halus, paling sedikit mempunyai intensitas penerangan 300 lux. 6. Penerangan yang cukup untuk pekerjaan membeda-bedakan barang halus dengan kontras yang sedang dalam waktu yang lama, harus mempunyai intensitas penerangan paling sedikit 500 - 1000 lux. 7. Penerangan yang cukup untuk pekerjaan membeda-bedakan barang yang sangat halus dengan kontras yang kurang dan dalam waktu yang lama, harus mempunyai intensitas penerangan paling sedikit 2000 lux. Tenaga kerja dapat melihat obyek yang dikerjakannya karena adanya cahaya yang dipancarkan atau dipantulkan oleh obyek kerja tersebut menuju dan di tangkap oleh mata tenaga kerja.Cahaya tersebut masuk ke mata tenaga kerja melalui conjunctiva, kornea, pupil pada iris, lensa mata, badan vitreus dan kemudian jatuh ke retina. Untuk itu maka lensa mata dapat lebih atau kurang dicembungkan sehingga cahaya dapat jatuh tepat pada retina. Di dalam retina, karena adanya cahaya maka timbul impuls pada ujung-ujung serabut sel saraf retina yang diteruskan menuju saraf Optik dalam otak sehingga akan menimbulkan pensepsi. Intensitas penerangan yang kurang dapat menyebabkan gangguna visibilitas dan eyestrain.Sebaliknya intensitas penerangan yang berlebihan juga dapat menyebabkan glare, reflections,excessive shadows, visibility dan eyestrain.Tingkat penerangan di tempat kerja dibedakan menjadi dua, yaitu : a. Tingkat Penerangan Kurang. Apabila cahaya yang dipancarkan atau dipantulkan obyek kerja dan masuk ke retina mata tenaga kerja tersebut sangat kurang maka impuls yang terjadi pada ujung-ujung serabut sel saraf retina akan sangat lemah.Hal ini akan menyebabkan obyek kerja tersebut terlihat kurang jelas, pada hal obyek kerja tersebut harus dilihat dengan jelas oleh tenaga kerja karena harus dikerjakannya, maka mata tenaga kerja akan mengadakan berbagai upaya yaitu dengan membelalakan mata atau dengan lebih mendekatkan matanya terhadap obyek kerja. Pada waktu mata membelalak, maka otot dilatator pada iris berkontraksi sehingga pupil melebar untuk memperbanyak jumlah cahaya yang jatuh ke retina, dan jika tenaga kerja lebih mendekatkan matanya terhadap obyek kerja untuk memperjelas bayangan obyek tersebut pada retina, ini berarti akomodasi lensa mata lebih dipaksakan. Jika hal ini terjadi agak lama dan terus menerus maka akan terjadi kelelahan mata yang ditandai dengan adanya penglihatan kabur dan rangkap, mata merah berair dan perasaan pegal-pegal di sekitar mata. b. Tingkat Penerangan Berlebihan. Kemampuan retina mata menerima cahaya adalah terbatas, maka apabila cahaya baik yang langsung dari sumbernya maupun yang dipantulkan obyek kerja dan masuk ke retina tenaga kerja sangat berlebihan sehingga melampaui batas kemampuannya maka akan timbul kesilauan. Ini akan menyebabkan mata tenaga kerja melakukan upaya yaitu dengan- berkontraksinya otot spincter pada iris sehingga celah pupil mengecil untuk mengurangi jumlah cahaya yang masuk dan jatuh pada retina. Selain itu cahaya yang sangat berlebihan yang jatuh pada retina mata akan menimbulkan impuls pada ujung-ujung serabut sel saraf pada retina yang akan merangsang saraf optik yang terlalu besar sehingga dapat merusak sel-sel saraf pada retina tersebut, yaitu terlepas dari sklera. Oleh sebab itu terjadinya kesilauan mata akan dapat menyebabkan kelelahan mata berupa mata memerah, pandangan gelap dan kabur serta kerusakan pada retina yang pada akhimya dapat menimbulkan kebutaan.Kita tahu bahwa tiap benda yang menangkap cahaya dan menyerapnya maka cahaya yang diserap tersebut akan diubah nenjadi kalor (panas). Demikian juga jika sejumlah cahaya mengenai mata maka sebagian cahaya tersebut akan diserap dan diubah menjadi kalor sehingga permukaan mata akan semakin panas. Apabila timbulnya kalor ini terlalu banyak maka mata akan semakin panas dan mengadakan reaksi dengan mengeluarkan air mata. Hal ini jelas akan mengganggu pandangan mata. Selain itu panas yang tinggi pada mata dapat menyebabkan kerusakan pada organ-organ mata berupa keratitis dan konjunctifitis thermis. E. Efek Atau Dampak Dari Pencahayaan Yang Kurang Baik Di Tempat Kerja Penerangan yang tidak baik akan menyebabkan tenaga kerja mengalami kesulitan dalam melihat obyek yang dikerjakannya dengan jelas. Hal ini selain akan menyebabkan tenaga kerja lamban dalam melaksanakan pekerjaanya juga akan dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja. Selain itu penerangan di tempat kerja yang kurang baik akan menyebabkan tenaga kerja mengeluarkan upaya yang berlebihan dari indera penglihatannya, misalnya dengan lebih mendekatkan indera penglihatannya terhadap obyek yang dikerjakannya, ini berarti akomodasi lebih dipaksakan. Hal ini akan dapat lebih memudahkan timbulnya kelelahan mata yang ditandai dengan terjadinya penglihatan rangkap dan kabur, mata berair dan disertai perasaan sakit kepala disekitar mata. Selain itu kelelahan mata yang berlangsung agak lama akan dapat menimbulkan terjadinya kelelahan mental yang ditandai dengan gejala-gejalanya meliputi sakit kepala dan penurunan intelektual, daya konsenrrasi dan kecepatan berfikir. Lebih lanjut semua itu akan dapat menyebabkan kerusakan pada indra penglihatan yang lebih parah. Menurut Grandjean (1993) penerangan yang tidak didesain dengan baik akan menimbulkan gangguan atau kelelahan penglihatan selama kerja. Pengaruh dan penerangan yang kurang memenuhi syarat akan mengakibatkan dampak, yaitu: 1. Kelelahan mata sehingga berkurangnya daya dan effisiensi kerja. 2. Kelelahan mental, fisik dan psikologis. 3. Keluhan pegal di daerah mata dan sakit kepala di sekitar mata. 4. Kerusakan indra mata dan lain-lain. Selanjutnya pengaruh kelelahan pada mata tersebut akan bermuara kepada penurunan performa kerja, antara lain : Kehilangan produktivitas ,kualitas kerja rendah,vcbanyak terjadi kesalahan dalam bekerja, kecelakan dan penyakit akibat kerja meningkat. F. Pengendalian Penerangan Di Lingkungan Kerja Sangatlah penting suatu usaha preventif di berdayakan dalam suatu lingkuangan kerja yang dapat membantu produktivitas pekerja, usaha-usaha atau cara pengendalian penerenganan di lingkungan kerja dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut : 1. Memakai APD(alat pelindung diri) , seperti misalnya memakai kaca mata kobalt biru bagi mereka yang bekerja menghadapi pancaran cahaya infra merah.Selain itu sinar matahari juga mengandung cahaya ultra ungu. Untuk itu mencegah timbulnya efek cahaya ultra ungu pada mata maka tenaga kerja yang menghadapi cahaya tersebut perlu memakai kaca mata berlapis timah hitam. 2. Mengatur kondisi lingkungan kerja seperti banyak bukaan-bukaan untuk masuknya cahaya alami, dan ventilasi. 3. Mengatur intensitas penerangan di lingkungan kerja, agar cahaya tak terlalu silau atupu terlalu redup. 4. Pengecekan, pembersihan, penggantian berkala alat-alat yang digunakan sebagai sumber cahaya. Dengan pengendalian faktor-faktor yang berbahaya di lingkungan kerja diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman dan produktif bagi tenaga kerja. Hal tersebut dimaksudkan untuk menurunkan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja sehingga akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja. 5. Tekanan Udara A. Pengertian Tekanan Udara Tekanan udara disebut juga tekanan atmosfer adalah gaya yang didesakan udara pada daerah tertentu. Ini merupakan suatu ukuran tekanan sebagai hasil dari gaya (desakan atau tarikan yang diberikan pada zat atau benda) sehinga massa udara mendesak suatu daerah horizontal. Semakin besar masssanya yang berarti semakin besar jumlah molekul semakin besar juuga tekanan udaranya. Tekanan atmosfer adalah ukuran tekanan yang diberikan atmosfer pada permukaan. Karena atmosfer terdiri dari udara, istilah tekanan udara kadang- kadang di gunakan. Para peramal cuaca mengukur tekanan atmosfer dengan barometer dengan menggunakan istilah tekanan barometer. Tekanan atmosfer berhubungan langsung dengan kerapatan udara yang mencerminkan banyaknya udara dalam sebuah ruang yang di tentukan. Ini telah ditunjukan oleh barometer yang kamu buat pada percobaan ini. B. Penyebab Tekanan Udara Kita hidup dala lautan udara yang di sebut atmosfer. Sukar bagi kita membayangkan bahwa gaya gravitasi pada partikel-partikel udaralah yang menyebabkan tekanan udara. Tetapi mungkin mudah bagi kamu jika kita analogikan lautan udara dengan lautan air. Ketika berada dekat dengan permukaan air kamu tidak merasakan efek apa-apa. Tetapi ketika kamu menyelam semakin dalam, telingamu mulai terasa sakit. Ini terjadi karena tekanan air meningkat dengan bertambahnya kedalman. Jadi karena gaya gravitasi pada partikel air tekanan dalam zat cair apa saja berubah dengan berubahnya kedalaman. Makin besar kedalaman makin besar juga tekanan air. Lapisan udara pun analog dengan lapisan air ini. Pada lapisan udara yang sangat tinggi hanya sedikit partikel, dan lapisan itu hanya ditekan oleh berat lapisan udara itu sendiri. Tetapi makin kebawah makin berat tekanan udara yang ada di atasnya. Oleh karena itu, makin kebawah makin besar tekanan udaranya, dan makin ke atas makin rendah tekanan udaranya. Tentu saja tekanan udara paling besar di alami oleh tempat- tempat yang ketinggiannya hampir sejajar dengan permukaan air laut. Jadi, penyebab adanya tekanan udara yaitu adanya gaya gravitasi terhadap molekul-molekul udara tersebut. C. Pengaruh Tekanan Udara Terhadap Manusia Tekanan udara disekitar kita melakukan gaya terhadap kita namun kita tidak merasakannya karena gaya tersebut di imbangi dengan gaya tekanan darah yang berada dalam tubuh kita. Tekanan darah dalam tubuh sedikit lebih besar daripada tekanan udara, kita dapat mengalami pendarahan dari hidung (disebut mimisan) mengapa? Seperti kita ketahui tekanan udara di tempat tinggi adalah sangat rendah. Ini menyebabkan kelebihan tekanan darah terhadap tekanan udara cukup besar. Sehingga darah dapat keluar melalui pembuluh darah dari hidung. 6. Getaran A. Pengertian Getaran Getaran adalah suatu factor fisik yang bekerja pada manusia dengan penjalaran ( Transmission ) dari pada tenaga mekanik yang berasal dari sumber goyangan ( osilattor ). Getaran kerja adalah getaran mekanis yang ada ditempat kerja dan berpengaruh terhadap tenaga kerja. Getaran dihasilkan oleh : - Mesin-mesin diesel, mesin produksi - Kendaraan-kendaraan, Tractor, truk, bus, tank dll - Alat-alat kerja tangan ( hand tool ) dengan menggunakan mesin : jack hammer ( pembuka jalan ), pneumatic hammer ( pabrik besi ), jack lec drill ( pengebor batu gunung, karang dll ) B. Jenis-jenis getaran kerja 1. Getaran Umum ( Whole body vibration ) Getaran ini berpengaruh terhadap seluruh tubuh, dihantarkan melalui bagian tubuh tenaga kerja yang menopang seluruh tubuh. Misalnya : kaki saat berdiri, pantat pada saat duduk, punggung saat bersandar, lengan saat bersandar. Getaran ini mempunyai frekwensi 5 – 20 Hz. 2. Getaran Setempat ( Hand arm vibration ) Getaran yang merambat melalui tangan atau lengan dari operator atal yang bergetar. Getaran ini mempunyai frekwensi 20 – 500 Hz. C. Pengaruh getaran terhadap tenaga kerja 1. Getaran Umum ( wbv ) Sesusai dengan tingkatnya dapat dibagi menjadi 3 macam : - Mengganggu kenyamanan kerja - Mempercepat timbulnya kelelahan kerja - Menimbulkan gangguan kesehatan tenaga kerja Penentuan ke 3 macam tersebut berdasarkan 2 faktor yaitu : a. Tingkat Accelerasi / percepatan getaran b. Frekwensi getaran • Tingkat Accelerasi / percepatan getaran - Mengganggu kenyamanan : 0,01 – 0,1 m/d t 2 - Mempercepat timbulnya kelelahan : 0,1 – 1,1 m/d t 2 - Gangguan kesehatan ; 1 – 10 m/d t 2 • Tingkat percepatan ini diperbolehkan dengan batas waktu tertentu misalnya :  1 – 1,5 m/dt2 : 4 jam  1,5 – 3 m/dt2 : 2,5 jam  3 – 5 m/dt2 : 1 jam  5 – 6 m/dt2 : 25 menit  6,3 – 10 m/dt2 : 1 menit diatas 10 m/dt2 sama sekali tidak diperkenankan • Frekwensi getaran : berpengaruh terhadap tubuh yaitu :  Sumbu Z : arah kaki kepala atau sebaliknya yaitu 4 – 8 Hz  Sumbu X : arah depan kebelakang atau sebaliknya  Sumbu Y : arah kanan kekiri atau sebaliknya  Sumbu X dan sumbu Y yaitu : 1 – 2 Hz • Gangguan kesehatan yang ditimbulkan Wbv yaitu : 1. Gangguan aliran darah 2. Gangguan syaraf pusat menyebabkan kelemahan degeneratif syaraf. 3. Gangguan metabolisme/ pencernaan / pertukaran oxygen dalam paru-paru 4. Gangguan pada otot atau persendian Gejala yang timbul yaitu pusing, ngantuk, sakit perut, mual, pegal-pegal, kaki kesemutan. Mesin-mesin yang menghasilkan Wbv biasanya berkisar antara 1 – 20 Hz.Efek terhadap gangguan kesehatan berlangsung jangka panjang. Pada stadium I Terjadi gangguan perut : kembung, mual, kolik usus gangguan penglihatan : mata berkunang – kunang gangguan syaraf : insomnia, gangguan keseimbangan Pada stadium II Terjadi gangguan : pada otot / sendi 2. Getaran setempat ( Hav ) Sensitivitas maximum pada frekwensi 12 – 16 Hz. Gangguan kesehatan yang ditimbulkan adalah WFS ( white fingers syndrome ) Gangguan dapat berupa penyempiten pembuluh darah, gangguan syaraf perifer, gangguan tulang sendi dan otot. Gejala yang timbul berupa jari-jari pucat dan kaku, mati rasa terhadap suhu / sentuhan. Terjadinya gejala tersebut memerlukan jangka waktu 3 – 6 tahun dengan melalui beberapa stadium yaitu : Stadium I : Ujung jari pucat,rasa kaku pada waktu dingin atau bangun tidur. Stadium II : Perluasan jari pucat, kesemutan, rasa kaku. Stadium III : Gejala semakin luas disertai rasa sakit yang hebat. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 1. Kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertuntu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan. Pengaruh utama dari kebisingan kepada kesehatan adalah kerusakan kepada indera-indera pendengar. Mula-mula efek kebisingan pada pendengaran adalah sementara dan pemulihan terjadi secara cepat sesudah pemaparan dihentikan. 2. Suhu udara adalah ukuran energi kinetik rata – rata dari pergerakan molekul – molekul. Suhu suatu benda ialah keadaan yang menentukan kemampuan benda tersebut, untuk memindahkan (transfer) panas ke benda – benda lain atau menerima panas dari benda – benda lain tersebut. Kelembaban adalah konsentrasi uap air di udara. Suhu dapat menyebabkan polutan dalam atmosfir yang lebih rendah dan tidak menyebar. Suhu yang menurun pada permukaan bumi dapat menyebabkab peningkatan kelembaban udara relatif sehingga akan meningkatkan efek korosif bahan pencemar. 3. Radiasi dapat diartikan sebagai energi yang dipancarkan dalam bentuk partikel atau gelombang. Efek radiasi terbagi atas dua yaitu Efek Somatik Non–Stokastik dan Efek Somatik Stokastik. 4. Pencahayaan didefinisikan sebagai jumlah cahaya yang jatuh pada permukaan. Satuannya adalah lux (1 lm/m2), dimana lm adalah lumens atau lux cahaya.Alat pengukur intensitas cahaya adalah Lux Meter. Penerangan yang tidak baik akan menyebabkan tenaga kerja mengalami kesulitan dalam melihat obyek yang dikerjakannya dengan jelas. 5. Tekanan udara disebut juga tekanan atmosfer adalah gaya yang didesakan udara pada daerah tertentu. Tekanan darah dalam tubuh sedikit lebih besar daripada tekanan udara, kita dapat mengalami pendarahan dari hidung (disebut mimisan) . 6. Getaran adalah suatu factor fisik yang bekerja pada manusia dengan penjalaran ( Transmission ) dari pada tenaga mekanik yang berasal dari sumber goyangan ( osilattor ). Getaran kerja adalah getaran mekanis yang ada ditempat kerja dan berpengaruh terhadap tenaga kerja. Pengaruh getaran terhadap kerja Mengganggu kenyamanan kerja, Mempercepat timbulnya kelelahan kerja dan Menimbulkan gangguan kesehatan tenaga kerja. B. Saran Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu unsur yang penting dalam ketenagakerjaan. Meskipun banyak ketentuan yang mengatur mengenai kesehatan dan keselamatan kerja, tetapi masih banyak faktor di lapangan yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja yang disebut sebagai bahaya kerja dan bahaya nyata. Tidak hanya bagi para pekerja, tetapi juga pengusaha itu sendiri, masyarakat dan lingkungan sehingga dapat tercapai peningkatan mutu kehidupan dan produktivitas nasional. DAFTAR PUSTAKA Arya, wisnu.2004.Dampak Pencahayaan Di Tempat Kerja.Yogyakarta:Penerbit Andi Darsono, Valentinus, 1995, Pengantar Ilmu Lingkungan. Yogyakarta: Penerbitan Universitas Atma Jaya. Joko, S (Penerjemah), 1995, Deteksi Dini Penyakit Akibat Kerja. WHO. Kadir, sunarto, 2010, Dasar-dasar Kesehatan Lingkungan. Gorontalo: Universitas negeri Gorontalo. Machfoeds, ircham, 2003, Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Yogyakarta: fitramaya Mulia, ricki, 2005, Kesehatan Lingkungan.Yogyakarta: Grahara Ilmu. Soedomo, mustikahadi. 2001.Pencemaran Udara.Bandung:ITB Bandung Sumber Lain : http://jurnalingkungankerja.wordpress.com/pencahayaan/ http://ekoputerasampoerna.blogspot.co.id/2012/07/bab-i-pendahuluan-keselamatan-dan.html http://www.cuacajateng.com/suhuudara.htm https://id.wikipedia.org/wiki/Kelembapan http://purwitasar.blogspot.co.id/2012/11/radiasi-k3.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar