Powered By Blogger
Powered By Blogger

Senin, 19 Oktober 2015

Makalah Tentang Rumah Sehat

BAB I PENDAHULUAN A.Latar Belakang Perumahan merupakan kebutuhan primer bagi manusia. Rumah atau tempat tinggal, dari zaman ke zaman mengalami perkembangan. Pada zaman purba manusia bertempat tinggal di gua-gua, kemudian berkembang dengan mendirikan rumah di hutan-hutan dan di bawah pohon. Sampai pada abad modern ini manusia sudah membangun rumah bertingkat dan diperlengkapi dengan peralatan yang serba modern. Rumah yang sehat merupakan salah satu sarana untuk mencapai derajat kesehatan yang optimum. Untuk memperoleh rumah yang sehat ditentukan oleh tersedianya sarana sanitasi perumahan. Sanitasi rumah adalah usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap struktur fisik dimana orang menggunakannya untuk tempat tinggal berlindung yang mempengaruhi derajat kesehatan manusia. Rumah juga merupakan salah satu bangunan tempat tinggal yang harus memenuhi kriteria kenyamanan, keamanan dan kesehatan guna mendukung penghuninya agar dapat bekerja dengan produktif (Munif Arifin, 2009). Rumah yang tidak memenuhi syarat kesehatan akan terkait erat dengan penyakit berbasis lingkungan, dimana kecenderungannya semakin meningkat akhir-akhir ini. Penyakit-penyakit berbasis lingkungan masih merupakan penyebab utama kematian di Indonesia. Bahkan pada kelompok bayi dan balita, penyakit-penyakit berbasis lingkungan menyumbangkan lebih 80% dari penyakit yang diderita oleh bayi dan balita. Keadaan tersebut mengindikasikan masih rendahnya cakupan dan kualitas intervensi kesehatan lingkungan (Munif Arifin,2009). Rumah yang tidak sehat merupakan penyebab dari rendahnya taraf kesehatan jasmani dan rohani yang memudahkan terjangkitnya penyakit dan mengurangi daya kerja atau daya produktif seseorang. Rumah tidak sehat ini dapat menjadi reservoir penyakit bagi seluruh lingkungan, jika kondisi tidak sehat bukan hanya pada satu rumah tetapi pada kumpulan rumah (lingkungan pemukiman). Timbulnya permasalahan kesehatan di lingkungan pemukiman pada dasarnya disebabkan karena tingkat kemampuan ekonomi masyarakat yang rendah, karena rumah dibangun berdasarkan kemampuan keuangan penghuninya (Notoatmodjo, 2003). B.Rumusan Masalah Dari penjelasan latar belakang diatas dapat di rumuskan masalah sebagai berikut: 1.Jelaskan pengertian rumah sehat? 2.Sebutkan fungsi rumah? 3.Apa saja yang menjadi persyaratan rumah sehat? 4.Bagaimanakah penilaian rumah sehat? C. Tujuan Penulisan 1.Untuk mengetahui pengertian rumah sehat. 2.Untuk mengetahui fungsi rumah. 3.Untuk mengetahui persyaratan rumah sehat. 4.Untuk mengetahui bagaimana penilaian rumah sehat. BAB II KAJIAN PUSTAKA A. Pengertian Rumah Sehat Dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman, perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan. Rumah adalah sebuah tempat tujuan akhir dari manusia. Rumah menjadi tempat berlindung dari cuaca dan kondisi lingkungan sekitar, menyatukan sebuah keluarga, meningkatkan tumbuh kembang kehidupan setiap manusia, dan menjadi bagian dari gaya hidup manusia Sedangkan pengertian Sehat menurut WHO adalah suatu keadaan yang sempurna baik fisik, mental maupun sosial budaya, bukan hanya keadaan yang bebas penyakit dan kelemahan (kecacatan). Rumah harus dapat mewadahi kegiatan penghuninya dan cukup luas bagi seluruh pemakainya, sehingga kebutuhan ruang dan aktivitas setiap penghuninya dapat berjalan dengan baik. Lingkungan rumah juga sebaiknya terhindar dari faktor- faktor yang dapat merugikan kesehatan (Hindarto, 2007). Rumah sehat dapat diartikan sebagai tempat berlindung, bernaung, dan tempat untuk beristirahat, sehingga menumbuhkan kehidupan yang sempurna baik fisik, rohani, maupun sosial (Sanropie dkk., 1991). Sedangkan menurut Hermawan (2010) yang dikutip dari Azwar, rumah sehat adalah tempat berlindung atau bernaung dan tempat untuk beristrahat sehingga menimbulkan kehidupan yang sempurna baik fisik,rohani maupun sosial. B. Fungsi Rumah Secara garis besar, rumah memiliki empat fungsi pokok sebagai tempat tinggal yang layak dan sehat bagi setiap manusia yaitu: • Rumah harus memenuhi kebutuhan pokok jasmani manusia. • Rumah harus memenuhi kebutuhan pokok rohani manusia. • Rumah harus melindungi manusia dari penularan penyakit. • Rumah harus melindungi manusia dari gangguan luar. Fungsi rumah rumah bagi manusia yang diposkan oleh suhadi (2007) yang dikutip dari Azwar adalah : • Sebagai tempat untuk melepaskan lelah, beristirahat setelah penat melasanakan kewajiban sehari-hari. • Sebagai tempat untuk bergaul dengan keluarga atau membina rasa kekeluargaan bagi segenap anggota keluarga yang ada. • Sebagai tempat untuk melindungi diri dari bahaya yang datang mengancam. • Sebagai lambang status sosial yang dimiliki yang masih dirasakan hingga saat ini. • Sebagai tempat untuk meletakan atau menyimpan barang-barang berharga yang dimiliki, yang terutama masih ditemui pada masyarakat pedesaan. C. Syarat-Syarat Rumah Sehat Persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman menurut Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No.829/Menkes/SK/VII/ 1999 meliputi dua aspek yaitu : 1. Lingkungan perumahan yang terdiri dari lokasi, kualitas udara, kebi singan dan getaran, kualitas tanah, kualitas air tanah, sarana dan prasarana lingkungan, binatang penular penyakit dan penghijauan. 2. Rumah tinggal yang terdiri dari bahan bangunan, komponen dan pena taan ruang rumah, pencahayaan, kualitas udara, ventilasi, binatang penular penyakit, air, makanan, limbah, dan kepadatan hunian ruang tidur. Adapun persyaratan kesehatan lingkungan perumahan menurut Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No.829/Menkes/SK/VII/ 1999 sebagai berikut : a. Lokasi • Tidak terletak pada daerah rawan bencana alam seperti bantaran sungai, aliran lahar, tanah longsor, gelombang tsunami, daerah gempa, dan sebagainya; • Tidak terletak pada daerah bekas tempat pembuangan akhir (TPA) sampah atau bekas tambang; • Tidak terletak pada daerah rawan kecelakaan dan daerah kebakaran seperti alur pendaratan penerbangan. b. Kualitas udara Kualitas udara ambien di lingkungan perumahan harus bebas dari gangguan gas beracun dan memenuhi syarat baku mutu lingkungan sebagai berikut : • Gas H2S dan NH3 secara biologis tidak terdeteksi; • g/m3 ;g maksimum 150 Debu dengan diameter kurang dari 10 • Gas SO2 maksimum 0,10 ppm; • Debu maksimum 350 mm3 /m2 per hari. c. Kebisingan dan getaran • Kebisingan dianjurkan 45 dB.A, maksimum 55 dB.A; • Tingkat getaran maksimum 10 mm/detik. d. Kualitas tanah di daerah perumahan dan pemukiman • Kandungan Timah hitam (Pb) maksimum 300 mg/kg • Kandungan Arsenik (As) total maksimum 100 mg/kg • Kandungan Cadmium (Cd) maksimum 20 mg/kg • Kandungan Benzopyrene maksimum 1 mg/kg e. Prasarana dan sarana lingkungan • Memiliki taman bermain untuk anak, sarana rekreasi keluarga dengan konstruksi yang aman dari kecelakaan; • Memiliki sarana drainase yang tidak menjadi tempat perindukan vektor penyakit; • Memiliki sarana jalan lingkungan dengan ketentuan konstruksi jalan tidak mengganggu kesehatan, konstruksi trotoar tidak membahayakan pejalan kaki dan penyandang cacat, jembatan harus memiliki pagar pengaman, lampu penerangan, jalan tidak menyilaukan mata; • Tersedia cukup air bersih sepanjang waktu dengan kualitas air yang memenuhi persyaratan kesehatan; • Pengelolaan pembuangan tinja dan limbah rumah tangga harus memenuhi persyaratan kesehatan; • Pengelolaan pembuangan sampah rumah tangga harus memenuhi syarat kesehatan; • Memiliki akses terhadap sarana pelayanan kesehatan, komunikasi, tempat kerja, tempat hiburan, tempat pendidikan, kesenian, dan lain sebagainya; • Pengaturan instalasi listrik harus menjamin keamanan penghuninya; • Tempat pengelolaan makanan (TPM) harus menjamin tidak terjadi kontaminasi makanan yang dapat menimbulkan keracunan. f. Vektor penyakit • ndeks lalat harus memenuhi syarat. • Indeks jentik nyamuk dibawah 5%. g. Penghijauan Pepohonan untuk penghijauan lingkungan pemukiman merupakan pelindung dan juga berfungsi untuk kesejukan, keindahan dan kelestarian alam. Adapun ketentuan persyaratan kesehatan rumah tinggal menurut Kepmenkes No. 829/Menkes/SK/VII/1999 adalah sebagai berikut : a) Bahan bangunan • Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepaskan bahan yang dapat membahayakan kesehatan, an tara lain : debu total kurang dari 150 mg/m2 , asbestos kurang dari 0,5 serat/m3 per 24 jam, plumbum (Pb) kurang dari 300 mg/kg bahan; • Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen. b) Komponen dan penataan ruangan • Lantai kedap air dan mudah dibersihkan; • Dinding rumah memiliki ventilasi, di kamar mandi dan kamar cuci kedap air dan mudah dibersihkan; • Langit-langit rumah mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan; • Bumbungan rumah 10 m dan ada penangkal petir; • Ruang ditata sesuai dengan fungsi dan peruntukannya; • Dapur harus memiliki sarana pembuangan asap. c) Pencahayaan Pencahayaan alam dan/atau buatan langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan dengan intensitas penerangan minimal 60 lux dan tidak menyilaukan mata. d) Kualitas udara • Suhu udara nyaman antara 18 – 30 o C; • Kelembaban udara 40 – 70 %; • Gas SO2 kurang dari 0,10 ppm/24 jam; • Pertukaran udara 5 kaki 3 /menit/penghuni; • Gas CO kurang dari 100 ppm/8 jam; • Gas formaldehid kurang dari 120 mg/m3 e) Ventilasi : Luas lubang ventilasi alamiah yang permanen minimal 10% luas lantai. f) Vektor penyakit : Tidak ada lalat, nyamuk ataupun tikus yang bersarang di dalam rumah. g) Penyediaan air • Tersedia sarana penyediaan air bersih dengan kapasitas minimal 60 liter/ orang/hari; • Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan/atau air minum menurut Permenkes 416 tahun 1990 dan Kepmenkes 907 tahun 2002. h) Pembuangan Limbah • Limbah cair yang berasal rumah tangga tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari permukaan tanah; • Limbah padat harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bau, tidak mencemari permukaan tanah dan air tanah. i) Sarana Penyimpanan Makanan Tersedia sarana penyimpanan makanan yang aman. j) Kepadatan hunian Luas kamar tidur minimal 8 m2 dan dianjurkan tidak untuk lebih dari 2 orang tidur. Persyaratan tersebut diatas berlaku juga terhadap kondominium, rumah susun (rusun), rumah toko (ruko), rumah kantor (rukan) pada zona pemukiman. Pelaksanaan ketentuan mengenai persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman menjadi tanggung jawab pengembang atau penyelenggara pembangunan perumahan, dan pemilik atau penghuni rumah tinggal untuk rumah. D. Fasilitas Yang Ada Dalam Rumah Rumah yang sehat harus mempunyai fasilitas-fasilitas sebagai berikut: a. Penyediaan air bersih yang cukup Air merupakan kebutuhan dasar yan harus dipenuhi, baik untuk minum, mandi maupun mencuci. Rumah yang sehat harus didukung oleh ketersediaan air bersih yang dalam jumlah yang cukup. Air yang tidak bersih dapat menimbulkan brbagai penyakit karena dapat menjadi tempat tumbuh berkembangnya bakteri. b. Pembuangan Tinja Setiap rumah sebaiknya memiliki pembuangan tinja masing-masing. Tempat pembuangan tinja yang dipakai secara bersama-sama oleh banyak keluarga dapat menimbulkan penularan berbagai penyakit. Tempat pembuatan tinja dibuat dari bahan yang mudah meloloskan tinja dan harus selalu bersih atau terawat. c. Pembuangan air limbah (air bekas) Air limbah adalah air kombinasi dari cairan dan sampah cair yang berasal dari daerah permukiman, perdagangan, perkantoran dan industri, bersama-sama dengan air tanah, air permukaan dan air hujan yang mungkin ada (Haryoto Kusnoputranto, 1985). Air limbah yang akan dibuang ke lingkungan terlebih dahulu diolah agar tidak mencemari lingkungan. Namun, jika limbah yang dibuang ke lingkungan jumlahnya besar dan mengandung bahan-bahan pencemar berbahaya dan beracun, akan menimbulkan dampak bagi kesehatan. Dan jika sistem penbuangan air limbah tidak berjalan dengan lancar/macet menyebabkan sarang penyakit khususnya. d. Pembuangan sampah Pembuangan sampah menjadi penting untuk diperhatikan karena alasan kesehatan, kenyamanan dan estetika. Tempat pembuangan sampah diupayakan agar tersediakan dalam jumlah yang cukup dan mudah dijangkau serta tertutup agar tidak menjadi tempat berkembangnya berbagai penyebab penyakit. e. Fasilitas dapur ruang berkumpul keluarga Dapur dalam rumah merupakan fasilitas penting dan perlu diperhatikan pemeliharaannya. Biasanya sampah dan sisa-sisa makanan berada di dapur. Kondisi ini mengundang berbagai binatang yang dapat menjadi vektor berbagai jenis penyakit seperti tikus dan kecoa. Tempat memasak atau dapur yang bergabung dengan ruangan lainnya sangat tidak sehat karena asap dan limbah lainnya akan lansung mempengaruhi kesehatan dan kenyaman penghuninya. f. Halaman Rumah Halaman rumah selain ditata secara estetis juga harus memperhatikan persyaratan kesehatan. Halaman rumah yang tidak sehat dapat menimbulkan berbagai macam penyakit. E. Penilaian Rumah Sehat Menurut Munif Arifin (2009), kriteria rumah sehat didasarkan pada pedoman teknis penilaian rumah sehat Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Depkes RI tahun 2007. Pedoman teknis ini disusun berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 829/Menkes/SK/VII/1999 tentang persyaratan Kesehatan Perumahan. Sedangkan pembobotan terhadap kelompok komponen rumah, kelompok sarana sanitasi, dan kelompok perilaku didasarkan pada teori Blum, yang diinterpetasikan terhadap Lingkungan (45%), Perilaku (35%), Pelayanan Kesehatan (15%), Keturunan (5%). Dalam hal rumah sehat, persentase pelayanan kesehatan dan keturunan diabaikan, sedangkan untuk penilaian lingkungan dan perilaku ditentukan sebagai berikut : 1. Bobot komponen rumah (25/80 x 100%) : 31 2. Bobot sarana sanitasi (20/80 x 100%) : 25 3. Bobot perilaku (35/80 x 100%) : 44 Penentuan kriteria rumah berdasarkan pada hasil penilaian rumah yang merupakan hasil perkalian antara nilai dengan bobot, dengan kriteria sebagai berikut : 1. Memenuhi syarat : 80 - 100 % dari total skor. 2. Tidak memenuhi syarat : < 80 % dari total skor. Kelompok Komponen Rumah yang dijadikan dasar penilaian rumah sehat menggunakan Indikator komponen sebagai berikut : 1. Langit-langit 2. Dinding 3. Lantai 4. Jendela kamar tidur 5. Jendela ruang keluarga 6. Ventilasi 7. Lubang asap dapur 8. Pencahayaan 9. Kandang 10. Pemanfaatan Pekarangan 11. Kepadatan penghuni. Indikator sarana sanitasi yang dijadikan dasar penilaian rumah sehat menggunakan Indikator sarana sebagai berikut : 1. Sarana air bersih 2. Jamban 3. Sarana pembuangan air limbah 4. Sarana pembuangan sampah. Indikator penilaian perilaku penghuni rumah meliputi bebrapa parameter sebagai berikut : 1. kebiasaan mencuci tangan. 2. keberadaan tikus. 3. keberadaan jentik. • Hasil Penilaian rumah : Bobot × Nilai • Hasil penilaian rumah didapat : - Rumah Sehat = 1068 – 1200 - Rumah Tidak Sehat = < 1068 BAB III PEMBAHASAN A. Komponen Rumah Berdasarkan hasil survey sanitasi permukiman yang dilakukan di rumah masing-masing mengenai komponen rumah diperoleh data sebagai berikut: a. Langit-langit Rumah Berdasarkan hasil survey yang dilakukan mengenai langit-langit rumah diperoleh data sebagai berikut: Tabel 1 Langit-langit Rumah No Kriteria Bobot Ada (√) / Tidak (-) Nilai Skor 1 Tidak Ada 31 - 0 - 2 Ada, Kotor, sulit dibersihkan √ 1 31 dan rawan kecelakaan 3 ada, basah, bersih, dan tidak - 2 - rawan kecelakaan Total 31 b. Dinding Rumah Berdasarkan hasil survey yang dilakukan mengenai dinding rumah diperoleh data sebagai berikut: Tabel 2 Dinding Rumah No Kriteria Bobot Ada (√) / Tidak (-) Nilai Skor 1 Bukan tembok (terbuat dari 31 - 1 - anyaman bambu/ilalang) 2 Semi permanen - 2 - 3 Permanen √ 3 93 Total 93 c. Lantai Rumah Berdasarkan hasil survey yang dilakukan mengenai lantai rumah diperoleh data sebagai berikut: Tabel 3 Lantai Rumah No Kriteria Bobot Ada (√) / Tidak (-) Nilai Skor 1 Tanah 31 - 0 - 2 Papan/anyaman bambu dekat dengan tanah - 1 - 3 Diplester/Ubin/keramik √ 2 62 Total 62 d. Jendela Kamar Tidur Berdasarkan hasil survey yang dilakukan mengenai jendela rumah diperoleh data sebagai berikut: Tabel 4 Jendela Kamar Tidur No Kriteria Bobot Ada (√) / Tidak (-) Nilai Skor 1 Ada 31 √ 1 31 2 Tidak ada - 0 - Total 31 e. Jendela Ruang Keluarga Berdasarkan hasil survey yang dilakukan mengenai jendela rumah diperoleh data sebagai berikut: Tabel 5 Jendela Ruang Keluarga No Kriteria Bobot Ada (√) / Tidak (-) Nilai Skor 1 Ada 31 √ 1 31 2 Tidak ada - 0 - Total 31 f. Ventilasi Berdasarkan hasil survey yang dilakukan mengenai ventilasi rumah diperoleh data sebagai berikut: Tabel 10 Ventilasi Rumah No Kriteria Bobot Ada (√) / Tidak ada (-) Nilai Skor 1 Tidak Ada 31 - 0 - 2 Ada, luas ventilasi permanen < 10 % dari luas lantai - 1 - 3 Ada, luas ventilasi permanen > 10 % dari luas lantai √ 2 62 Total 62 g. Lubang Asap Dapur Berdasarkan hasil survey yang dilakukan mengenai lubang asap dapur diperoleh data sebagai berikut: Tabel 6 Lubang Asap Dapur No Kriteria Bobot Ada (√) / Tidak (-) Nilai Skor 1 Tidak Ada 31 - 0 - 2 Ada, luas ventilasi permanen - 1 - < 10 % dari luas lantai dapur 3 Ada, luas ventilasi permanen √ 2 62 > 10 % dari luas lantai dapur Total 62 h. Pencahayaan Ruangan Rumah Berdasarkan hasil survey yang dilakukan mengenai pencahayaan ruangan rumah diperoleh data sebagai berikut: Tabel 7 Pencahayaan Ruangan Rumah No Kriteria Bobot Ada (√) / Tidak (-) Nilai Skor 1 Tidak terang, tidak dapat dipergu nakan untuk membaca 31 - 0 - 2 kurang terang, sehingga kurang jelas membaca dgn normal - 1 - 3 Terang, tidak silau sehingga dapat digunakan membaca normal √ 2 62 Total 62 B. Sarana Sanitasi Berdasarkan hasil survey yang dilakukan mengenai sarana sanitasi diperoleh data sebagai berikut: a. Sarana Air Bersih Berdasarkan hasil survey yang mengenai sarana air bersih diperoleh data sebagai berikut: Tabel 8 Sarana Air Bersih No Kriteria Bobot Ada (√) / Tidak (-) Nilai Skor 1 Tidak Ada 25 - 0 - 2 Ada, bukan milik sendiri dan tidak memenuhi syarat kesehatan - 1 - 3 Ada, milik sendiri dan tidak meme nuhi syarat kesehatan - 2 - 4 Ada, bukan milik sendiri dan me- menuhi syarat kesehatan - 3 - 5 Ada, milik sendiri dan memenuhi syarat kesehatan √ 4 100 Total 100 b. Jamban Berdasarkan hasil survey yang mengenai jamban diperoleh data sebagai berikut: Tabel 9 Jamban No Kriteria Bobot Ada (√) / Tidak (-) Nilai Skor 1 Tidak Ada 25 - 0 - 2 Ada, bukan leher angsa,tidak ada tutup, alirkan kesungai/kolam - 1 - 3 Ada, bukan leher angsa, ditutup dialirkan ke sungai/kolam - 2 - 4 Ada, bukan leher angsa dan tutup seprik tank - 3 - 5 Ada, leher angsa, septik tank √ 4 100 Total 100 c. Sarana Pembuangan Air Limbah Berdasarkan hasil survey yang dilakukan mengenai sarana pembuangan air limbah diperoleh data sebagai berikut: Tabel 10 Sarana Pembuangan Air Limbah No Kriteria Bobot Ada (√) / Tidak (-) Nilai Skor 1 Tidak ada, sehingga tergenang tidak teratur dihalaman rumah 25 - 0 - 2 Ada, diserapkan tetapi mencemari sumber air (jarak dengan sumber air < 10 m) - 1 - 3 ada, dialirkan keselokan terbuka √ 2 50 4 ada, diserapkan dan tidak mencemari sumber air (jarak dengan sumber air > 10 m) - 3 - 5 Ada, dialirkan keselokan tertutup (saluran kota) untuk diolah lebih lanjut - 4 - Total 50 d. Sarana Pembuangan Sampah Berdasarkan hasil survey yang dilakukan mengenai sarana pembuangan sampah diperoleh data sebagai berikut: Tabel 11 Sarana Pembuangan Sampah Rumah No Kriteria Bobot Ada (√) / Tidak (-) Nilai Skor 1 Tidak ada 25 - 0 - 2 Ada, tetapi tidak kedap air dan tidak ada tutup - 1 - 3 Ada, kedap air dan tidak tertutup - 2 - 4 Ada, kedap air dan tertutup √ 3 75 Total 75 C. Perilaku Penghuni Berdasarkan hasil survey yang dilakukan mengenai perilaku penghuni diperoleh data sebagai berikut: a. Membuka Jendela Kamar Tidur Berdasarkan hasil survey yang dilakukan mengenai perilaku membuka jendela kamar tidur diperoleh data sebagai berikut: Tabel 12 Perilaku Membuka Jendela Kamar Tidur No Kriteria Bobot Ada (√) / Tidak (-) Nilai Skor 1 Tidak pernah buka 44 √ 0 0 2 Kadang – kadang - 1 - 3 Setiap hari - 2 - Total 0 b. Membuka Jendela Ruang Keluarga Berdasarkan hasil survey yang dilakukan mengenai perilaku membuka jendela ruang keluarga diperoleh data sebagai berikut: Tabel 13 Perilaku Membuka Jendela Ruang Keluarga No Kriteria Skor Ada (√) / Tidak (-) Nilai Skor 1 Tidak pernah buka 44 √ 0 0 2 Kadang – kadang - 1 - 3 Setiap hari - 2 - Total 0 c. Membersihkan Rumah dan Halaman Berdasarkan hasil survey yang dilakukan mengenai kebersihan rumah dan halaman diperoleh data sebagai berikut: Tabel 14 Perilaku Kebersihan Rumah dan Halaman No Kriteria Bobot Ada (√) / Tidak (-) Nilai Skor 1 Tidak pernah 44 - 0 - 2 Kadang – kadang - 1 - 3 Setiap hari √ 2 88 Total 88 d. Membuang Tinja Ke Jamban Berdasarkan hasil survey yang dilakukan mengenai membuang tinja ke jamban diperoleh data sebagai berikut: Tabel 15 Membuang Tinja Ke Jamban No Kriteria Bobot Ada (√) / Tidak (-) Nilai Skor 1 Dibuang kesungai/kebun/kolam/sembarangan 44 - 0 - 2 Kadang-kadang ke jamban - 1 - 3 Setiap hari di buang ke jamban √ 2 88 Total 88 e. Membuang Sampah Pada Tempatnya Berdasarkan hasil survey yang dilakukan mengenai perilaku membuang sampah pada tempatnya diperoleh data sebagai berikut: Tabel 16 Membuang Sampah Pada Tempatnya No Kriteria Bobot Ada (√) / Tidak (-) Nilai Skor 1 Dibuang kesungai/kebun/kolam/sembarangan 44 - 0 - 2 Kadang – kadang dibuang ke tempat sampah - 1 - 3 Setiap hari dibuang ketempat sampah √ 2 88 Total 88 Hasil Penilaian Rumah = Komponen Rumah + Sarana Sanitasi + Perilaku Penghuni = 434 + 325 + 264 = 1023 Jadi, rumah yang di survey tersebut tidak termasuk rumah sehat karena tidak memenuhi syarat rumah sehat yaitu 1068 – 1200. Akan tetapi rumah tersebut 85% telah memenuhi syarat-syarat dari rumah sehat. D. Analisa Berdasarkan hasil survey rumah sehat (komponen rumah, sarana sanitasi dan perilaku penghuni) yang dilakukan pada Kompleks Rumdis TNI – AU Panaikang yaitu di Blok A No. 30 diperoleh hasil bahwa rumah tersebut tidak sehat akan tetapi sudah memenuhi ±85% dari persyaratan untuk dikatakan rumah sehat. Dari data tersebut dapat diketahui bahwa komponen rumah tersebut sudah memadai, salah satu contohnya yaitu langit langit rumah yang ada, dinding rumah yang permanen serta lantainya yang diplester/ubin/keramik . Selain itu, ditinjau dari segi sarana sanitasi yang sudah layak serta perilaku penghuni yang bersih dan higyene. 1. Komponen Rumah a. Langit-langit Rumah Berdasarkan survey yang dilakukan pada Kompleks Rumdis TNI – AU Panaikang yaitu di Blok A No. 30 memiliki langit - langit rumah akan tetapi kotor ,sulit dibersihkan dan rawan kecelakaan. Jarak langit-langit rumah dengan lantai harus memenuhi syarat (< 2,5 meter dari lantai). Karena dinding yang terlalu rendah mempermudah proses penyebaran suhu panas didalam ruangan. sehingga panas yang diterima sama dengan panas yang dikeluarkan panas. Maka dari itu perlu adanya peredam panas (dalam hal ini langit-langit = mampu meredam panas). b. Dinding Rumah Berdasarkan survey yang dilakukan pada Kompleks Rumdis TNI – AU Panaikang yaitu di Blok A No. 30 memiliki dinding rumah yang permanen. Dimana diketahui bahwa rumah sehat harus memiliki dinding rumah yang permanen. Serta dilihat dari pesyaratan rumah sehat yang memiliki konstruksi rumah yang kuat, dapat menghindarkan dari bahaya kecelekaan dan memberi perlindungan terhadap penghuni rumah. c. Lantai Rumah Berdasarkan survey yang dilakukan pada Kompleks TNI – AU Panaikang yaitu di Blok A No. 30 yang disurvey diperoleh lantai rumah yang diplester/ubin/keramik, hal ini telah memenuhi syarat dari segi persyaratan untuk lantai rumah sehat. Sebagaimana diketahui bahwa berdasarkan persyaratan rumah sehat, lantai rumah harus memiliki lantai yang kedap air dan bersih sehingga tidak terjadi penularan penyakit dai lantai rumah. Apabila lantai rumah tidak kedap air dan tidak bersih sangat mudah terjadi penularan penyakit dan kumanpun dapat berkembangbiak dengan cepat apabila kita duduk dilantai kuman-kuman penyakit yang ada dilantai dapat menginfeksi manusia. d. Jendela Ruang Keluarga Berdasarkan survey yang dilakukan pada Kompleks Rumdis TNI – AU Panaikang yaitu di Blok A No. 30 diperoleh rumah tersebut memiliki jendela ruang keluarga dimana jendela tersebut sangat penting karena selain untuk tambahan pencahayaan juga untuk tempat sirkulasi udara. e. Ventilasi Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada Kompleks Rumdis TNI – AU Panaikang yaitu di Blok A No. 30 bahwa rumah tersebut sudah memiliki ventilasi yang luas ventilasinya >10% dari luas lantai. Ventilasi yang baik dalam ruanagn harus memenuhi sayarat lain diataranya yaitu : 1) Luas lubang ventilasi tetap, minimum 5 % dari luas lantai ruangan, sedangkan luas lubang ventilasi insendentil (dapat dibuka dan ditutup) 5 %. Jumlah keduanya 10 % kali luas lantai ruangan, ukuran luas ini diatur sedemikian rupa sehingga udara yang masuk tidak terlalu sedikit 2) Udara yang masuk harus udara bersih, tidak dicemari oleh asap dari sampah atau dari pabrik, dari knalpot kendaraan, debu dan lain-lain 3) Aliran udara jangan menyebabkan orang masuk angin. Untuk ini jangan menempatkan tempat tidur atau tempat duduk persisi pada aliran udara 4) Aliran udara diusahakan cross ventilation dengan menempatkan lubang hawa berhadapan antara dua dinding ruangan 5) Kelembaban udara dijaga jangan sampai terlalu tinggi menyebabkan orang berkeringat dan jangan terlalu rendah menyebabkan kulit kering. Ventilasi bertujuan untuk memperlancar sirkulasi udara dalam ruangan dengan memberikan udara segar dari luar, sehingga suhu dalam ruangan dapat memenuhi syarat 22-24 ⁰C dan kelembaban 60 %. Apabila suhu dalam rumah >24 ⁰C dapat mengganggu kenyaman penghuni dan apabila ventilasi tidak memenuhi syarat dapat menyebabkan kelembaban dalam ruangan meningkat tinggi yang dapat mengakibatkan pertumbuhan mikroorganisme dan bakteri pathogen sangat baik. f. Lubang Asap Dapur Berdasarkan survey yang dilakukan Berdasarkan survey yang dilakukan pada Kompleks Rumdis TNI – AU Panaikang yaitu di Blok A No. 30 yang disurvey diperoleh rumah memiliki lubang asap dapur yang luasnya >10% dari luas lantai dapur. Rumah yang tidak memiliki lubang asap dapur dapat menimbulkan resiko kesehatan terutama pada saat memasak ketika berada di dapur (proses masak memasak terjadi) asap hasil pembakaran yang menggumpal di dalam ruangan akan menyebabkan sesak napas karena rumah tersebut tidak memilki lubang asap dapur. Adapun dampak yang ditimbulkan selain sesak nafas yaitu iritasi pada mata yang disebabkan oleh asap hasil pembakaran yang mengenai mata akan terasa perih. g. Pencahayaan Ruangan Rumah Berdasarkan survey yang dilakukan pada Kompleks Rumdis TNI – AU Panaikang yaitu di Blok A No. 30 yang disurvey diperoleh hasil bahwa rumah tersebut memiliki pencahayaan yang tidak terang, tidak silau sehingga dapat digunakan membaca membaca normal. Penerangan itu dapat diperoleh dengan pengaturan cahaya buatan dan cahaya alam. Agar ruangan dakam rumah mendaptkan cahaya yang cukup, maka letak jendela dan lebarnya harus diperhatikan.luas jendela untuk penerangan ini sedikitnya 20 % luas lantai ruangan. Untuk pencahayaan buatan biasanya setiap rumah memerlukan 50-100 lux. Dari masalah diatas, dapat dilakukan beberapa alternative pemecahan masalah sebagai berikut: Hygiene Rumah • Masyarakat/penghuni perlu membersihkan bagian-bagian rumah, seperti langit-langit, halaman,dll. • Penghuni rumah harus tahu pentingya punya ventilasi rumah. 2. Sarana Sanitasi a. Penggunaan sarana air bersih Berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada Kompleks Rumdis TNI – AU Panaikang yaitu di Blok A No. 30 menggunakan sumber air yang memenuhi syarat kesehatan serta milik sendiri. Dimana sarana air bersih yang memenuhi syarat sangat penting bagi kesehatan serta memenuhi syarat untuk persyaratan rumah sehat. Sementara itu sarana air bersih yang tidak memenuhi syarat kesehatan dapat menjadi sumber penularan penyakit. Jenis penyakit yang berhubungan dengan air antara lain sakit perut, diare, sakit kulit, sakit mata, kecacingan, demam berdarah, malaria, kaki gajah (filariasis) dan lain-lain. b. Kepemilikan jamban Dari hasil survey rumah sehat pada Kompleks Rumdis TNI – AU Panaikang yaitu di Blok A No.30, rumah yang disurvei tersebut memiliki jamban yang leher angsa dan septik tank. Masalah pembuangan kotoran manusia merupakan masalah yang pokok karena kotoran manusia (faces) adalah sumber penyebaran penyakit multikompleks. Beberapa penyakit yang dapat disebarkan oleh tinja manisia antara lain tifus, disentri, kolera, bermacam-macam cacing. Dalam soal pembuangan tinja, faktor manusia sama pentingnya dengan faktor tekhnis. orang tidak akan mau menggunakan jamban dari tipe yang tidak disukainya atau yang tidak memberikan privacy yang cukup padanya, atau yang tidak dapat dipelihara kebersihannya. Jenis jamban yang dianjurkan bagi masyarakat dan keluarga harus sederhana, dapat diterima, ekonomis pembangunan, pemeliharaan serta penggantiannya. Kebiasaan masyarakat yang tidak mau menggunakan jamban merupakan faktor utama meluasnya penyakit.Kebiasaan masyarakat yang lebih suka membuang hajat di sembarang tempat membuat mereka enggan membuat jamban dirumah masing-masing. Rendahnya pendidikan dan kesadaran masyarakat membuat kebiasaan buang air besar di sembarang tempat sulit dihilangkan karena warga lebih suka membuat WC helicopter dari pada membuat jamban dirumah akibat ketiadaan biaya untuk membuat septic tank yang mahal. c. Saluran pembuangan limbah Dari hasil observasi rumah sehat pada Kompleks Rumdis TNI – AU Panaikang yaitu di Blok A No.30 , bahwa rumah yang diobservasi memiliki saluran pembuangan limbah dan dialirkan keselokan terbuka. Hasil buangan dari rumah tangga yang berupa pencucian pakaian dan perabot makan (menggunakan sabun berarti mengandung bahan kimia) dibuang begitu saja di selokan terbuka yang meresap kedalam tanah sehingga mencemari sumber air yang berada dekat saluran pembuangan limbah tersebut. Jika sumber air tersebut digunakan untuk minum akan menyebabkan diare dan jika digunakan mandi akan menyebabkan gatal-gatal. Dan ada juga yang langsung mengalirkannya keselokan yang tidak tertutup. Akibatnya menjadi kotor, becek, menyebarkan bau tidak sedap dan dapat menjadi tempat berkembang biak serangga terutama nyamuk. Saluran limbah yang bocor atau pecah menyebabkan air keluar dan menggenang serta meresap ke tanah. Bila jarak terlalu dekat dengan sumur maka dapat mencemari sumur. Tempat penampungan air limbah yang terbuka menyebabkan nyamuk dapat bertelur di tempat tersebut. d. Sarana pembuangan sampah Sarana pembuangan sampah pada Kompleks Rumdis TNI – AU Panaikang yaitu di Blok A No.30 dimana rumah yang diperiksa tersebut memiliki tempat sampah yang kedap air dan tertutup. Sampah yang dihasilkan apabila langsung dibuang ke samping rumah akan mengakibatkan timbulnya vektor pembawa penyakit, seperti lalat, tikus, tempat berkembangbiakannya jentik, serta dapat mencemari sumber air bersih. Sarana pembuangan sampah yang sehat harus memehuni beberapa persyaratan yaitu, cukup kuat, mudah dibersihkan dan dapat menghidarkan dari jangkauan serangga dan tikus. Oleh karena itu tempat sampah harus mempunyai tutup dan selalu dalam keadaan tertutup, bila tutup terbuka maka menjadi tidak sehat. Membuang sampah di atas tanah terbuka sangat tidak sehat karena dapat menyebarkan bau yang tidak sedap dan mengundang serangga dan tikus. Selain itu dapat mencemari sumber air seperti sungai dan sumur . Dari penjelasan di atass, dapat dilakukan beberapa alternative pemecahan masalah sebagai berikut: Sarana Sanitasi • Perlunya pengadaan wadah sampah dalam rumah yang memenuhi syarat kesehatan. • Setiap rumah harus mempunyai jamban sendiri. • Memiliki sumber air bersih yang memenuhi syarat kesehatan. 3. Perilaku Penghuni Berdasarkan hasil Observasi yang telah dilakukan pada Kompleks Rumdis TNI – AU Panaikang yaitu di Blok A No.30, dapat dijelaskan sebagai berikut: a. Perilaku mengenai kebiasaan membuka jendela kamar tidur dimana jendela tersebut tidak pernah dibuka. Sama halnya dengan jendela kamar tidur, jendela ruang keluarga pun juga tidak pernah dibuka. Jendela kamar tidur maupun jendela ruang keluarga sebaiknya dibuka setiap pagi agar sirkulasi udara lancar. Apabila jendela tidak pernah dibuka maka akan menimbulkan dampak misalnya keadaan udara dalam rumah tidak stabil seperti suhu dalam rumah meningkat, pengap dan keadaan udara dalam rumah menjadi tidak segar. b. Perilaku penghuni yang setiap hari membersihkan rumah mencerminkan pemilik rumah peduli akan lingkungannya. Kebersihan rumah dan halaman juga berpengaruh, hal itu dapat menimbulkan penyakit gangguan pernapasan seperti batuk dan asma. Batuk dan asma dapat terjadi di dalam ruangan/rumah jika rumah tersebut jarang dibersihkan, terutama perabot rumah tangga terutaman pajangan di rumah berpotensi menyimpan debu yang banyak dan jika tidak dibersihkan setiap hari debu tersebut akan terakumulasi diudara pada saat terjadi pertukaran sirkulasi dan akan dihirup oleh penghuni rumah. c. Adapun perilaku penghuni yang selalu membuang tinja ke jamban dan setiap hari membuang sampah pada tempatnya mencerminkan bahwa penghuni sangat peduli terhadap kebersihan serta lingkungannya. Sedangkan perilaku menbuang sampah di sembarang tempat dan membuang tinja ke jamban juga mempengaruhi pencemaran lingkungan. Resiko dari perilaku yang tidak ramah terhadap lingkungan adalah terjadinya pencemaran lingkungan di mana-mana antara lain sampah yang dibuang disembarang tempat dan membuang tinja tidak pada jamban kedua hal ini dapat menimbulkan bau yang menyengat dan mengganggu estetika, selain itu kondisi lingkungan yang buruk pastinya dapat mengakibatkan penyakit yang berbasis lingkungan akan meningkat. Dari masalah diatas, dapat dilakukan beberapa alternative pemecahan masalah sebagai berikut: Perilaku Penghuni • Penghuni rumah perlu pemahaman tentang pentingnya membuka jendela secara rutin. • Penghuni harus membuang sampah pada tempatnya sehingga tidak menimbulkan dampak negative baik untuk diri sendiri maupun lingkungannya. 4. Penyakit yang berkaitan dengan rumah Rumah yang tidak sehat dan juga perilaku tidak sehat dapat menyebabkan dan menularkan penyakit bagi penghuninya, seperti batuk-batuk, muntaber, demam, diare , maupun gatal – gatal. Hal ini disebabkan pengetahuan dan perilaku masyarakat yang sangat kurang. Selain itu kondisi ekonomi masyarakat yang tidak memungkinkan untuk mempunyai rumah yang layak/ rumah sehat. Dari keseluruhan survey yang dilakukan di dapat hasil untuk penilaian rumah yaitu sebesar 1023 dan hal tersebut kurang dari standar untuk rumah sehat yaitu sebesar 1068 – 1200 sehingga rumah tersebut dikatakan tidak sehat. BAB IV PENUTUP A. Kesimpulan 1. Rumah sehat dapat diartikan sebagai tempat berlindung, bernaung, dan tempat untuk beristirahat, sehingga menumbuhkan kehidupan yang sempurna baik fisik, rohani, maupun sosial. Adapun definisi lain dari rumah sehat adalah tempat berlindung atau bernaung dan tempat untuk beristrahat sehingga menimbulkan kehidupan yang sempurna baik fisik,rohani maupun sosial. 2. Secara garis besar, rumah memiliki empat fungsi pokok sebagai tempat tinggal yang layak dan sehat bagi setiap manusia yaitu: rumah harus memenuhi kebutuhan pokok jasmani manusia, memenuhi kebutuhan pokok rohani manusia, melindungi manusia dari penularan penyakit serta melindungi manusia dari gangguan luar. 3. Persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman menurut Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No.829/Menkes/SK/VII/ 1999 meliputi dua aspek yaitu : Lingkungan perumahan yang terdiri dari lokasi, kualitas udara, kebi singan dan getaran, kualitas tanah, kualitas air tanah, sarana dan prasarana lingkungan, binatang penular penyakit dan penghijauan serta rumah tinggal yang terdiri dari bahan bangunan, komponen dan pena taan ruang rumah, pencahayaan, kualitas udara, ventilasi, binatang penular penyakit, air, makanan, limbah, dan kepadatan hunian ruang tidur. 4. Kriteria rumah sehat didasarkan pada pedoman teknis penilaian rumah sehat Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Depkes RI tahun 2007. Sedangkan pembobotan terhadap kelompok komponen rumah, kelompok sarana sanitasi, dan kelompok perilaku didasarkan pada teori Blum, yang diinterpetasikan terhadap Lingkungan (45%), Perilaku (35%), Pelayanan Kesehatan (15%), Keturunan (5%). Dalam hal rumah sehat, persentase pelayanan kesehatan dan keturunan diabaikan. B. Saran 1. Tetap jaga kondisi rumah yang sudah bersih untuk tetap bersih, karena rumah yang bersih mencerminkan rumah yang sehat. Agar tidak terjangkit penyakit yang diakibatkan oleh kondisi rumah yang kotor. 2. Rawat rumah dengan sebaik-baiknya, karena rumah yang dirawat dapat menjauhkan dari kemungkinan kecelakaan yang disebabkan oleh bangunan rumah itu sendiri. DAFTAR PUSTAKA Budiman Chandra.2007. Pengantar Kesehatan Lingkugan. Jakarta:EGC Budiman Chandra.2007. Pengantar Kesehatan Lingkugan. Jakarta:EGC Depkes RI – Ditjen PPM dan PL (2002) Pedoman Teknis Penilaian Rumah Sehat. Kepmenkes RI No. 829/Menkes/SK/VII/1999 ttg Persyaratan Kesehatan Perumahan. Mahfoedz, Irham.2008, Menjaga Kesehatan Rumah Dari Berbagai Penyakit. Jogyakarta. Munif Arifin, 2009. Rumah Sehat dan Lingkunganya. diakses dari environmentalsanitation.wordpress.com, November 2011. Notoatmodjo, S. 2003. Ilmu Kesehatan Masyarakat, Prinsip-prinsip Dasar. Jakarta: Rineka Cipta. Suhadi, 2007. Penyakit Tuberkolosis Paru. Diakses dari www.clubpenakita.blogspot.com/2009/06/penyakit-tuberkulosis-paru.html, November 2011. Sanropie, Dkk. 1991. Pengawasan Penyeharan Lingkungan Pemukiman. Jakarta: Dirjen PPM dan PLP. Soedjajadi Keman, Kesehatan Lingkungan Pemukiman. http://library.unair.ac.id/download/fkm/fkm-soedjajadikeman.ppt. Universitas Air Langga, 2006. UU RI No.4 Tahun 1992 ttg Perumahan dan Pemukiman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar